KPR

Ingin Punya Rumah? Sekarang Waktu Paling Tepat untuk Mengajukan Cicilan KPR!

2 menit

Walaupun tengah dilanda pandemi, sekarang ternyata merupakan waktu yang tepat bagi Sahabat 99 yang ingin mengajukan cicilan KPR. Apa saja keuntungan yang akan didapatkan? Cari tahu hanya di sini!

Pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia, mendorong kita ke dalam jurang resesi.

Banyak sektor yang terpengaruh oleh kondisi buruk yang sedang terjadi, termasuk industri properti.

Akan tetapi, terjadinya resesi karena wabah Covid-19 nyatanya bukan sebuah masalah untuk membeli rumah lewat cicilan KPR.

Pasalnya, tidak ada perubahan yang merugikan para pembeli, justru kebijakan baru yang diciptakan tergolong menguntungkan.

Bagaimana bisa?

Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Sekarang Waktu yang Tepat untuk Ambil Cicilan KPR

housebuilding-1005491_640

Relationship Officer salah satu bank swasta, Reynard Rhesa Josaputra, menyatakan kini adalah waktu yang tepat untuk mencoba program KPR.

“Sekarang malah ada hal yang bisa dibilang membuat untung para pembeli. Suku bunga yang ditekan murah dari awalnya 8-9 persen sekarang mulai dari 5-7 persen saja,” jelas Reynard, seperti dikutip dari Kompas, Senin (09/11/20).

Reynard menyatakan bunga rendah di kala pandemi ini sangat jomplang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan bunga KPR disebabkan oleh kebijakan dari 7 Day Repo Rate Bank Indonesia.

Turunnya suku bunga menurut acuan BI akan dengan mudah memajukan nilai transaksi di bidang properti, terutama perumahan.

“Suku bunga yang turun saat ini sampai akhir November,” tambah Reynard.



Simulasi KPR dan Cara Mengajukan KPR

cicilan kpr rumah

Reynold kemudian menjelaskan skema pengajuan cicilan KPR dengan memberikan contoh simulasi.

Misalnya, harga rumah yang kamu nasabah inginkan dipatok seharga Rp1 miliar.

Dengan begitu, down payment (DP) yang harus dibayar oleh nasabah adalah sebesar 20%, atau sekitar Rp200 juta.

Oleh karena uang DP yang sudah dibayar, plafon KPR nasabah berkurang menjadi Rp800 juta.

Jumlah angsuran yang harus dibayarkan tergantung dengan jangka waktu (tenor) yang nasabah inginkan.

Apabila nasabah mengambil tenor selama 120 bulan, cicilan KPR yang harus dibayar adalah Rp9,239,277 juta.

Jika jangka waktunya diputuskan pada 180 bulan, jumlah cicilannya menjadi Rp7.137.062.

Namun, semisal nasabah memilih tenor yang lebih panjang, seperti 240 bulan, angsuran yang diwajibkan adalah Rp6.144.889.

Pengajuan KPR bisa diakses lewat internet di rumah.

Para nasabah dan debitur hanya perlu mencari situs bank pilihan dan masuk langsung ke program KPR yang sedang ditawarkan.

Apabila sudah ditemukan, siapkan dokumen dan berkas persyaratan mengajukan KPR yang dibutuhkan oleh pihak bank.

***

Semoga artikelnya bermanfaat ya, Sahabat 99!

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting dan menarik seputar properti lewat laman Berita 99.co Indonesia.

Untuk kamu yang sedang mencari rumah berlokasi strategis seperti Defontein Menteng, langsung saja kunjungi 99.co/id, ya!



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts