Urutan berkas lamaran kerja yang benar harus diperhatikan dengan saksama supaya kamu berpeluang diterima di perusahaan impian. Sudah tahu susunannya yang bisa menarik perhatian HRD? Cek satu per satu di sini!
Property People, berkas lamaran kerja adalah salah satu hal penting yang harus disiapkan sebelum melamar pekerjaan.
Berkas lamaran kerja terdiri dari berbagai macam dokumen yang jadi persyaratan saat melamar kerja.
Nah, melengkapi berkas lamaran kerja yang baik dan benar adalah langkah awal bagi kamu untuk mendapat pekerjaan impian.
Berkas lamaran kerja meliputi surat lamaran kerja, CV, portofolio, ijazah, hingga berkas tambahan lainnya.
Setelah menyiapkan berkas lamaran kerja tersebut, kamu juga harus tahu urutan penyusunannya.
Hal ini untuk memudahkan tim HRD dan melihat sejauh mana keseriusan kamu dalam melamar pekerjaan tersebut.
Urutan berkas kerja yang benar dimulai dari foto diri, fotokopi KTP, CV, surat lamaran kerja, dan portofolio.
Ada pula yang meletakkan CV pada bagian awal disusul surat lamaran, portofolio, dan paklaring.
Penyusunan tersebut berlaku untuk urutan berkas lamaran kerja via email atau amplop.
Untuk lebih jelasnya, simak selengkapnya di bawah ini!
Urutan Berkas Lamaran Kerja yang Benar
1. Curriculum Vitae (CV)
Curriculum vitae adalah urutan berkas lamaran kerja yang diletakkan paling pertama.
CV harus diletakkan di bagian awal agar memudahkan tim HRD untuk menyeleksi calon pelamar.
Dengan begitu, HRD bisa melihat apakah kamu sudah sesuai dengan kriteria atau syarat yang ditentukan atau tidak.
HRD juga lebih mudah untuk melihat skill, kemampuan, dan pengalaman kamu melalui CV.
Jadi, jangan sekali-kali menaruh CV lamaran kerja di urutan paling akhir.
2. Surat Lamaran Kerja
Setelah CV, surat lamaran kerja adalah urutan berkas lamaran kerja selanjutnya.
Surat lamaran kerja merupakan surat resmi yang berisi permohonan yang ditujukan pada pimpinan perusahaan atau HRD.
Nah, berkas lamaran kerja yang satu ini sangatlah penting sehingga harus berada di bagian depan.
3. Portofolio
Portofolio lamaran kerja merupakan berkas cukup vital bagi mereka yang mempunyai pengalaman kerja.
Dokumen yang satu ini berisi hasil karya atau hasil kerja sehingga bisa jadi acuan tim HRD untuk menyeleksi calon pegawai baru.
Urutan lamaran kerja portofolio diletakkan setelah surat lamaran kerja untuk memudahkan tim HRD melihat karya yang telah kamu buat.
4. Surat Pengalaman Kerja
Urutan berkas lamaran kerja yang benar selanjutnya adalah surat pengalaman kerja atau paklaring.
Melalui paklaring, HRD bisa melihat rekam jejak kamu.
Jadi, paklaring adalah berkas penting bagi kamu yang sudah berpengalaman sehingga harus diletakkan setelah portofolio.
Bagi fresh graduate, berkas yang satu ini bisa kamu lewatkan.
5. Ijazah
Susunan berkas lamaran kerja adalah fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.
Fungsi ijazah adalah untuk memastikan apakah pelamar merupakan lulusan universitas tersebut atau bukan.
Jadi, HRD bisa mengeceknya melalui fotokopi ijazah tersebut.
Kendati demikian, saat ini tidak semua perusahaan melampirkan ijazah sebagai syarat melamar kerja.
6. SKCK
Setelah ijazah, urutan penyusunan berkas lamaran kerja adalah SKCK.
SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisan yang biasanya menjadi salah satu syarat melamar kerja.
Hal ini terutama bagi perusahaan negeri maupun swasta.
7. KTP, NPWP, dan Foto
KTP dan NPWP adalah identitas pribadi.
Nah, HRD membutuhkan identitas pelamar yang dapat diketahui melalui fotokopi KTP.
Jika kamu mengirimkannya via pos, urutan surat lamaran kerja yang satu ini juga bisa kamu taruh di bagian paling depan agar tidak tercecer.
Selain kedua dokumen itu, sertakan juga pas foto terbaru 3×4.
8. Surat Keterangan Sehat
Tak sedikit perusahaan yang mewajibkan surat keterangan sehat untuk melengkapi berkas lamaran kerja.
Nah, kamu bisa melampirkan surat keterangan sehat dari dokter di urutan belakang susunan lamaran kerja.
Namun, dokumen yang satu ini bersifat opsional tergantung kebutuhan.
9. Berkas Tambahan
Susunan lamaran kerja terakhir adalah dokumen tambahan lainnya.
Misalnya sertifikat pelatihan, magang, organisasi, seminar, hingga TOEFL atau IELTS.
Berkas tambahan tersebut bisa kamu sertakan jika perusahaan memasukannya dalam persyaratan.
Jika tidak, kamu boleh melewatkan berkas yang satu ini.
***
Itulah susunan berkas lamaran kerja.
Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kamu yang sedang melamar pekerjaan, ya.
Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita.99.co.
Kamu juga bisa membaca informasi seputar rumah dan properti melalui Google News Berita 99.co Indonesia.
Cek hunian impian kamu dari sekarang melalui www.99.co/id.
Jangan lewatkan penawaran terbaik karena kami selalu #segampangitu memberikan rekomendasinya.