Punya uang rusak, cacat, ataupun lusuh tentu menyebalkan. Kamu tak bisa menggunakannya untuk bertransaksi karena tidak ada yang mau menerimanya. Tapi tak perlu khawatir, Bank Indonesia ternyata menerima penukaran uang seperti ini, kok!
Ada banyak situasi yang bisa menyebabkan uang tak layak pakai.
Misalnya uang dimakan rayap, robek, hingga terbakar.
Jika ini terjadi, jangan langsung panik dan membuangnya, Sahabat 99.
Kamu bisa menukar uang rusak menjadi baru dan mulus kembali di Bank Indonesia!
Layanan Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia (BI)
Belum banyak yang tahu, ternyata Bank Indonesia memiliki layanan penukaran uang tak layak edar atau pakai, lo.
“Masyarakat yang memiliki uang lusuh, cacat, dan rusak sebenarnya bisa menukarkannya di kantor perwakilan BI terdekat, atau melalui kegiatan mobil kas keliling BI,” demikian pernyataan dalam laman resmi BI.
Tak hanya di kantor perwakilan BI, kamu juga bisa melakukkanya di kantor bank lain yang disetujui oleh BI.
Atau pada saat kegiatan kas keliling bank lain, Sahabat 99.
Jika ingin melakukan penukaran di loket layanan BI, jadwal resminya adalah setiap hari Kamis pukul 08.00 – 11.30 waktu setempat.
Tentu saja, tak semua uang yang lusuh dan cacat bisa kamu tukarkan.
Ada syarat kondisi uang yang harus dipenuhi terlebih, yakni ciri keaslian uang masih bisa dikenali.
Sementara untuk uang yang rusak dimakan rayap, robek, ataupun terbakar, ada ketentuan tambahan yang lebih detail.
Syarat Kondisi & Cara Menukar Uang Tak Layak Pakai di BI
Perlu dipahami, tak semua uang yang dimakan rayap, robek, maupun terbakar bisa diganti sejumlah nominal uang tersebut.
Hanya uang yang memenuhi kriteria berikut ini yang bisa mendapatkan penggantian senilai dengan nominalnya:
- Fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 ukuran asli dan ciri keasliannya bisa dikenali
- Uang masih dalam satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang yang robek hanya terbagi menjadi paling banyak dua bagian dan nomor serinya lengkap serta sama
Jika tak memenuhi syarat di atas, kamu masih bisa mendapat penggantian.
Hanya saja sebelumnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut untuk mengecek status uang tersebut.
Prosedur penukarannya sendiri cukup mudah dan singkat, kok.
Kamu hanya perlu mengikuti langkah berikut:
- Bawa uang rusak yang memenuhi persyaratak ke loket penukaran
- Serahkan uang pada petugas di loket dan tunggu proses scanning
- Jika memenuhi syarat uang akan langsung diganti
- Jika tak memenuhi syarat kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir pengajuan penelitian
Mengisi formulir ini tak wajib ya, Sahabat 99.
Jika kamu tak ingin repot menelitinya lebih lanjut kamu bisa menolak penawaran ini.
Nantinya uang yang tak memenuhi syarat akan dikembalikan oleh petugas.
***
Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari properti untuk investasi masa depan?
Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu.
Ada beragam pilihan properti menarik seperti kawasan Kota Baru Parahyangan.