Berita Ragam

Ternyata Segini Tunjangan dan Gaji KPK yang Diterima Pegawai Hingga Ketua KPK. Gak Kalah Besar Sama Pejabat Lain!

2 menit

KPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar, yaitu memberantas korupsi terjadi di Indonesia. Maka, tak heran jika gaji KPK memiliki besaran yang cukup besar dan bahkan membuat iri pejabat lainnya.

Tugasnya yang besar membuat gaji yang diterima baik oleh pimpinan atau karyawan KPK jumlahnya konon melebihi gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Gaji yang diterima mereka juga tidak akan berubah meskipun ditetapkan menjadi ASN.

Dilansir dari kompas.com, staf khusus Presiden, Dini Purwono, mengatakan peralihan status pegawai KPK yang menjadi ASN tidak akan berpengaruh pada pendapatan yang mereka terima.

Pendapatan dan tunjangan yang diterima oleh KPK juga telah dituliskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

Jadi, seberapa banyak sih gaji yang diterima oleh pemberantas korupsi ini?

Simak saja besaran gaji pimpinan dan pegawai KPK di bawah ini!

Tunjangan dan Besaran Gaji Pimpinan KPK

gaji pegawai kpk

sumber: sahabatdesanusantara.com

Besaran pendapatan pimpinan KPK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006, yang berisi:

“Pimpinan Komisaris Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulannya.”

Berikut adalah besaran gaji yang diterima pimpinan KPK:

  • Ketua KPK: Rp5.040.000/bulan
  • Wakil Ketua KPK: RP4.620.000/bulan

Selain gaji perbulan, mereka juga mendapatkan beberapa tunjangan, seperti:

Ketua KPK

  • Tunjangan jabatan: Rp24.818.000;
  • Tunjangan kehormatan: Rp2.396.000;
  • Tunjangan perumahan: Rp37.750.000;
  • Tunjangan transportasi: Rp29.546.000;
  • Tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan: Rp16.325.000;
  • Tunjangan hari tua: Rp8.063.000

Wakil Ketua KPK



  • Tunjangan jabatan: Rp20.475.000;
  • Tunjangan kehormatan: Rp2.134.000;
  • Tunjangan perumahan: Rp34.900.000;
  • Tunjangan transportasi: Rp27.330.000;
  • Tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan: Rp16.325.000;
  • Tunjangan hari tua: Rp6.807.250.

Tunjangan dan Besaran Gaji Pegawai Komisaris Pemberantasan Korupsi

gaji kpk

Sementara itu, besaran pendapatan pegawai KPK konon dirancang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji ASN umumnya.

Dilansir dari tribunnews.com, gaji pegawai KPK berkisaran dari Rp8 juta hingga Rp60 juta per bulan.

Berikut adalah besaran pendapatan yang diterima oleh pegawai KPK:

  • Tenaga fungsional: Rp8 juta hingga Rp9 juta per bulan;
  • Deputi KPK: Rp50 juta per bulan;
  • Direktur dan Kabiro KPK: Rp40 juta hingga Rp45 juta per bulan.

Berbeda dengan ASN yang mendapatkan tunjangan, pegawai KPK tidak mendapatkan tunjangan lain.

Tunjangan yang diterima oleh pegawai KPK hanya tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua yang dikurangi dari pendapatan yang mereka peroleh setiap bulannya.

Pendapatan yang mereka terima juga mendapatkan pajak cukup besar dan dapat mencapai 35%.

***

Itulah besaran tunjangan dan gaji KPK yang telah disusun oleh 99.co Indonesia.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu.

Kamu sedang mencari rumah di Jakarta?

Bisa jadi Sedayu City adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!



Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts