Bagi pengguna listrik prabayar, tahukah kamu token listrik bunyi di kWh berapa? Untuk jaga-jaga sebelum listrik berbunyi atau padam, simak jawabannya pada artikel ini.
Listrik di Indonesia terdiri dari listrik prabayar dan pascabayar, Property People.
Keduanya memiliki perbedaan, utamanya dari segi metode pembayarannya.
Pelanggan listrik pascabayar dapat menggunakan layanan di awal dan membayar tagihan listrik setiap bulannya.
Sementara itu, pelanggan listrik prabayar harus membayar terlebih dahulu agar bisa menikmati penggunaan listrik.
Nah, semua mungkin sudah tahu kalau layanan listrik prabayar dilakukan dengan sistem pulsa atau lebih dikenal token listrik.
Setiap pelanggan listrik prabayar harus mengisi token agar bisa menggunakan listrik tersebut.
Sebelum mengetahui token listrik bunyi di kWh berapa, ketahui dulu apa itu token listrik.
Apa Itu Token Listrik?
Melansir situs web.pln.co.id, token listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik.
Di kalangan masyarakat, token listrik juga dikenal sebagai pulsa listrik.
Menurut PLN, nilai token listrik terdiri dari nominal Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp250 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta.
Nah, tiap-tiap nomimal pulsa listrik tersebut mendapat kWh yang berbeda tergantung dari tarif dasar listrik.
Tarif dasar listrik tersebut berpengaruh pada total jumlah kWh yang diterima pada token listrik tersebut.
Contohnya, token pulsa listrik Rp100 ribu dapat berapa kWh?
Jawabannya adalah 73,96 kWh bagi pelanggan listrik prabayar 900 VA, sedangkan pelanggan 1300 VA menerima 68,15 kWh.
Sementara itu, berapa lama kWh tersebut habis tergantung dari pemakaian konsumsi listrik di rumah.
Adapun ciri-ciri pulsa listrik habis adalah berbunyi disertai lampu indikator berwarna merah pada kWh meter atau meteran listrik.
Pertanyaan pun muncul, token listrik bunyi di kWh berapa?
Simak penjelasannya di bawah ini, Property People!
Token Listrik Bunyi di kWh Berapa?
Tahukah kamu kalau bunyi alarm (buzzer) pada meteran listrik di sebagian pelanggan listrik prabayar bisa berbeda-beda?
Menurut keterangan PLN, hal ini karena pelanggan dapat melakukan batas pengaturan pada saat pemasangan dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Jadi, tak heran kalau token listrik bisa bunyi di 15 kWh atau 20 kWh.
Namun, berdasarkan keterangan PLN, token listrik bunyi di kwh berapa jawabannya adalah 5 kWh.
“Alarm kWh meter prabayar berbunyi artinya saldo token sudah hampir habis, alias tinggal 5 kWh menurut aturan standar dari PLN.” tulis keterangan PLN di @pln_123.
Jika alarm sudah berbunyi, saatnya untuk mengisi token listrik untuk menghindari listrik padam.
Namun, kamu juga bisa mematikan bunyi token listrik jika merasa terganggu atau mengatur bunyi token listrik tersebut.
Cara Mengatur Bunyi Token Listrik
PLN memperbolehkan pelanggan listrik prabayar mengatur bunyi alarm (buzzer) token listrik tersebut.
Menurut keterangan PLN, pengaturan sisa kWh minimum dapat dilakukan cara mudah, salah satunya menggunakan kode meteran listrik.
Jadi, kamu bisa dengan bebas mengatur bunyi sisa kWh sebagai tanda pulsa mau habis.
Begini caranya, Property People!
Cara mengatur bunyi token listrik:
- Pada meteran listrik, tekan 456… (isi nilai minimum kWh yang diinginkan).
- Contoh, kamu ingin bunyi alarm sisa 10 kWh, tekan angka 10 sehingga menjadi 45610.
- Setelah itu, tekan enter.
- Dengan pengaturan baru tersebut, alarm akan berbunyi pada 10 kWh.
***
Semoga bermanfaat, ya!
Simak informasi lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kalau sedang cari rumah, pastikan cek di www.99.co/id.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti yang #segampangitu bersama kami.
Temukan ragam hunian favorit dan terjangkau sekarang juga!