Berita Ragam

Syarat Pindah Kartu Keluarga Antar Kabupaten dan Provinsi Lengkap dengan Cara Mengurusnya

3 menit

Syarat pindah KK harus dipersiapkan dengan benar supaya kamu tidak bolak-balik ketika hendak mengurusnya. Apa saja dokumen yang diperlukan tersebut? Simak rinciannya pada artikel ini, ya!

Property People, apakah kamu berencana pindah Kartu Keluarga (KK)?

Pindah KK adalah pemisahan atau pemecahan identitas yang dimuat pada dokumen tersebut.

Biasanya, alasan pindah KK dilakukan oleh seseorang yang telah menikah dan memilih tinggal di tempat baru bersama suami atau istri.

Jadi, ketika pindah KK, nama kamu secara otomatis tidak akan ada lagi di KK orang tua karena telah dibuat dokumen KK baru.

Pindah KK juga sekaligus memperbaharui database di Disdukcapil serta mengganti data di KTP dan KK.

Nah, kalau kamu ingin pindah KK, penting untuk mengetahui persyaratan apa saja yang diperlukan.

Rupanya, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat pindah KK baik antar kabupaten/kota/provinsi.

Namun, perlu dicatat bahwa syarat mengurus pindah KK ini bisa saja berbeda di tiap daerah, ya.

Syarat Pindah KK

1. Pindah KK Antar Provinsi

syarat pindah kk

sumber: edisutanto.com

Bagi kamu yang berencana pindah KK antar provinsi, ada beberapa persyaratan yang mesti dipersiapkan.

Pindah KK antar provinsi artinya perpindahan dokumen KK dari tempat tinggal lama ke tempat tinggal baru.

Lantas, apa persyarat pindah KK antar provinsi?

Syarat pindah KK adalah mengisi formulir permohonan, fotokopi KTP dan KK asli, hingga surat pengantar.

Simak selengkapnya, Property People.

Syarat pindah KK antar provinsi:

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Formulir permohonan pindah RT/RW/Kecamatan/Kelurahan
  • Surat pengantar dari Dukcapil asal
  • KTP asli dan fotokopi
  • Pas foto 4×6 atau 3×4 sebanyak 4 lembar atau tergantung kebutuhan
  • Formulir isian KK F.1-01 (opsional)
  • Formulir pernyataan F.1-05 (bila ada perubahan/opsional)
  • Fotokopi akta kelahiran, ijazah (opsional), dan surat nikah/akta kawin/akta cerai

2. Pindah KK Antar Kabupaten

syarat pindah kk antar kabupaten

Sumber: disdukcapil.acehtengahkab.go.id

Selain pindah KK antar provinsi, pindah antar kabupaten juga cukup banyak dilakukan.

Hal ini terutama bagi mereka yang mempunyai pasangan berbeda daerah, namun masih dalam satu provinsi.

Untuk itu, kamu harus mempersiapkan syarat pindah KK setelah menikah.

Syarat pindah KK antar kabupaten:

  • KK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi keluarga yang akan pindah
  • Pas foto 4×6 atau 3×4 sebanyak 4 lembar tergantung kebutuhan
  • Surat pengantar pindah dari Desa/Kecamatan sesuai domisili
  • Surat keterangan RT/RW
  • Fotokopi akta kelahiran, surat nikah/akta kawin/cerai

Cara Pindah KK

cara pindah kk

sumber: kompas.com

Setelah memahami syarat pindah KK, lantas bagaimana cara mengurusnya?

Cara pindah KK terbilang gampang asalkan kamu tahu tata caranya.

Untuk mempercepat pengurusan, kamu juga bisa mengontak terlebih dahulu layanan Dukcapil setempat via aplikasi WhatsApp.

Hal ini untuk melakukan pendaftaran sehingga tak perlu antre lebih lama.

Misalnya, kamu ingin pindah KK antar provinsi maka bisa ikuti langkah berikut ini.

Cara pindah KK:



  • Minta surat pengantar pindah RT/RW daerah asal sesuai alamat KTP.
  • Siapkan fotokopi KTP suami/istri, KK lama, dan dokumen opsional lainnya untuk diserahkan ke RT/RW.
  • Setelah dapat surat pengantar pindah, datangi kelurahan.
  • Kamu juga akan mendapatkan surat keterangan pindah dari kelurahan.
  • Datangi kantor Dukcapil setempat dan bawa KK asli dan syarat lainnya.
  • Serahkan surat keterangan pindah dan KK asli.
  • Surat keterangan pindah akan diproses selama 7 hari kerja atau tergantung dari Dukcapil setempat. Biasanya kamu juga akan mendapat nota pengambilan berkas.
  • Datang lagi dengan membawa nota pengambilan berkas tersebut untuk mendapatkan surat keterangan pindah dari Dukcapil (surat berlaku 30 hari).
  • Selanjutnya minta surat pindah masuk ke RT/RW yang dituju dengan menyertakan fotokopi KTP, KK, surat keterangan pindah dari Dukcapil.
  • Setelah mendapat surat pindah masuk dan KK sementara, datangi kelurahan yang dituju dengan membawa fotokopi KTP dan KK lama.
  • Serahkan berkas tersebut sehingga pihak kelurahan akan membuat surat pengantar untuk pembuatan KK atau KTP untuk kecamatan.
  • Terakhir adalah kunjungi kecamatan dengan membawa berkas dari kelurahan dan syarat lainnya.
  • Serahkan semua berkas ke petugas untuk di cek.
  • Jika sudah lengkap, kamu akan memperoleh nota untuk pengambilan KK baru yang diproses selama 2 minggu.

Cara Pindah KK Online

Kamu juga bisa mengurus pindah KK secara online, lo.

Hanya saja, cara pindah KK online tergantung dari kebijakan Dukcapil setempat.

Jika Dukcapil di daerah kamu sudah mengembangkan layanan online, kamu bisa mengurusnya.

Biasanya, cara pindah KK online tersebut melalui aplikasi atau situs resmi.

Cara pindah KK online adalah mengunduh aplikasi kartu keluarga online tersebut di ponsel, kemudian isi pendaftaran, ajukan permohonan pindah dengan menyertakan syarat, lalu tunggu hingga diproses.

Beberapa daerah sudah mengembangkan layanan online antara lain Bandung (Pemuda), Jakarta (Alpukat Betawi), hingga Magelang (Genduk Manis).

Kemudian, ada pula Sumedang (silasidakep), Kab. Malang (Sipaduka), Surabaya (Lampid), dan lain-lain.

Untuk mengecek daerah lain, kamu bisa mengunjungi laman resmi atau media sosial salah satunya Twitter dan Facebook.

Sebagian daerah juga telah melakukan pengantaran dokumen lewat pos atau kurir.

Bahkan, cetak KK online bisa dilakukan sendiri di rumah.

Tips Pindah KK

pindah kk

sumber: ayojakarta.com

Kartu Keluarga atau KK adalah identitas penting yang harus dimiliki setiap orang.

Dalam KK tersebut tercantum identitas nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan, dan lainnya.

KK harus kamu perbaharui setiap kali ada perubahan dalam susunan anggota keluarga.

Misalnya, penambahan atau pengurangan anggota keluarga karena pindah KK.

Selain itu, dalam dokumen tersebut terdapat nomor KK yang tergolong sangat penting.

Saat pindah KK, kamu juga akan mendapat nomor KK baru yang berbeda dengan sebelumnya.

Jadi, setelah pindah dan mendapat KK baru ada baiknya segera mengecek nomor KK tersebut.

Hal ini untuk memastikan bahwa kamu sudah tercantum dalam database Dukcapil dan tidak terjadi dobel data.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Jangan lupa, baca informasi menarik lainnya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Sedang cari rumah? Pastikan kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com.

Dapatkan kemudahan dalam membeli properti karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Cek ragam promo terbatas sekarang juga, salah satunya dari Alexandria Premiere Cimanggis!



Ilham Budhiman

Content Editor
Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Follow Me:

Related Posts