KPR

Pemerintah Menentukan Syarat KPR Rumah Subsidi 2021, Termasuk Gaji Minimal Rp8 Juta

2 menit

Bagi kamu yang akan mengajukan KPR rumah subsidi, ada beberapa syarat baru yang harus dipenuhi. Apa saja? Baca selengkapnya pada berita berikut ini!

Sampai tahun 2021 ini, pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi rakyat Indonesia.

Salah satu caranya adalah dengan membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mengutip dari laman resmi Setkab, ditargetkan sekitar 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan akan dilaksanakan tahun ini.

Rumah-rumah yang disediakan bisa dibeli lewat program KPR atau pembiayaan kredit dengan tenor cicilan yang panjang.

Persyaratan KPR rumah subsidi tahun 2021 sudah ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Berikut berita selengkapnya!

Syarat Terbaru untuk KPR Rumah Subsidi di Tahun 2021

rumah subsidi

sumber: didikpos.com

Melansir Pikiran Rakyat, program bantuan KPR rumah subsidi sendiri dibagi menjadi 2 program dukungan.

Kedua program yang dimaksud adalah Subsidi Selisih Bunga dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

FLPP adalah program dukungan berbentuk likuiditas pembiayaan perumahan bagi MBR.

Pengelolaannya akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sementara untuk Subsidi Selisih Bunga, para nasabah akan mendapatkan pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.

Rencananya, program ini akan diterbitkan oleh bank pelaksana KPR secara konvensional.

Tidak ada perbedaan dan manfaat signifikan dari kedua program bantuan KPR di atas.

Kementerian PUPR menjelaskan, manfaat yang diterima hanyalah suku bunga 5% per tahun sepanjang masa pinjaman (paling lama 20 tahun).

Bagi mereka yang sudah mantap membeli rumah subsidi, ada persyaratan baru yang harus ditaati.

Berikut adalah syarat KPR rumah subsidi 2021, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat:



  1. Warga Negara Indonesia dan tinggal di Indonesia
  2. Nasabah wajib berusia di atas 21 tahun
  3. Harus sudah menikah
  4. Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  5. Penghasilan maksimum Rp8 juta untuk rumah tapak dan susun
  6. Memiliki masa kerja atau usaha dengan minimal waktu 1 tahun
  7. Memiliki NPWP atau SPP Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi sesuai perundangan yang berlaku

Bagaimana Dengan Kelengkapan Dokumen?

dokumen kpr rumah subsidi

Selain persyaratan di atas, pemohon rumah subsidi harus memiliki dokumen lengkap.

Tidak berbeda dari tahun sebelumnya, inilah jenis-jenis dokumen yang harus dimiliki:

  1. Form aplikasi kredit yang sudah dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  2. Fotokopi KTP, KK, dan Surat Nikah/Cerai pemohon dan pasangan.
  3. Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon merupakan seorang pegawai)
  4. Fotokopi ijin praktik (bagi pemohon profesional)
  5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  7. Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
  8. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili
  9. Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (untuk para wiraswasta)
  10. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  11. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah

***

Itulah persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi!

Semoga artikelnya bermanfaat ya, Sahabat 99…

Jangan lupa untuk pantau terus informasi terkini dan menarik seputar properti lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Jika kamu tertarik membeli rumah subsidi atau hunian dengan harga bersahabat seperti Modern Estate, kunjungi 99.co/id, ya!



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts