Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat menjadi alternatif solusi sebagai tempat menggadaikan sertifikat rumah. Untuk yang membutuhkan dana cepat, yuk simak syarat gadai sertifikat rumah di BPR berikut ini!
Saat membutuhkan dana secepatnya, kita bisa menggadaikan sejumlah harta benda yang kita miliki.
Namun, yang perlu kamu ingat adalah jumlah dana yang bisa kita pinjam tentu tergantung pada seberapa besar nilai barang yang kita gadaikan.
Jika membutuhkan dana dalam jumlah besar, menggadaikan sertifikat rumah bisa jadi salah satu alternatif.
Kini, ada berbagai lembaga yang bisa menyediakan dana besar untuk nasabah yang hendak menggadaikan sertifikat rumah.
Salah satu pilihan terbaik untuk menggadaikan sertifikat rumah adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Sebelum memutuskan menggadaikan sertifikat rumah, jangan lupa baca syarat dan ketentuannya, ya!
Sebagai gambaran, berikut adalah sejumlah syarat dan ketentuan yang harus kamu perhatikan saat gadai sertifikat rumah di BPR.
Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah di BPR
1. Persyaratan Nasabah
Sebelum mengajukan pinjaman di BPR, pastikanlah kamu telah memenuhi persyaratan berikut:
- Berusia minimal 21 tahun.
- Usia maksimal nasabah 55 tahun untuk karyawan swasta dan 60 tahun untuk profesional serta pengusaha.
- Memiliki penghasilan tetap setiap bulan.
- Mampu mencicil pinjaman setiap bulan dengan nominal yang sudah disepakati.
- Khusus pegawai, sudah bekerja minimal dua tahun.
2. Persyaratan Dokumen
Setelah kamu memenuhi sejumlah persyaratan di atas, barulah pergi ke BPR untuk mengajukan pinjaman.
Jangan lupa, bawalah sejumlah dokumen sebagai persyaratan administrasi gadai sertifikat rumah di BPR!
Berikut adalah beberapa dokumen yang harus kamu bawa:
- Fotokopi KTP pribadi dan suami/istri.
- Kartu Keluarga nasabah.
- Slip gaji.
- Rekening koran tiga bulan terakhir.
- SIUP, TDP, dan SKU (untuk pengusaha).
- Surat Keterangan Kerja (untuk pegawai).
- Fotokopi SHM, HGB, IMB, dan PBB tiga tahun terakhir.
- Sertifikat rumah asli.
Keuntungan Gadai Sertifikat Rumah di BPR
Meminjam dana di BPR dapat menjadi salah satu alternatif terbaik jika kamu segera membutuhkan dana dalam jumlah besar.
Memangnya apa saja sih, keuntungan menggadaikan sertifikat rumah di BPR?
Nah, berikut adalah keuntungan yang bisa kamu dapat jika menggadaikan sertifikat rumah di BPR.
1. Bunga Kecil
Dibandingkan bank atau lembaga lainnya, suku bunga pinjaman di BPR relatif lebih rendah dibanding bank lainnya.
Dengan begitu, cicilan yang harus kamu tanggung juga jadi lebih ringan kan?
Umumnya, BPR menetapkan bunga sebesar 9%-12% untuk masa pinjaman setahun, 10%-14% per tahun untuk masa pinjaman dua tahun, dan 15% untuk masa pinjaman tiga tahun.
Biasanya, semakin lama jangka waktu pinjaman, semakin besar pula bunga yang akan dikenakan.
2. Dana Pinjaman Lebih Besar
Selain bunganya kecil, BPR juga biasanya memberikan dana pinjaman lebih besar dibandingkan bank-bank lainnya.
Umumnya, BPR dapat memberikan pinjaman sampai 80% dari nilai sertifikat rumah.
Misalnya, harga rumah yang kamu jaminkan bernilai Rp500 juta, maka total dana yang bisa kamu pinjam adalah sebesar Rp400 juta.
3. Rumah Bisa Ditinggali
Meski sertifikat rumah digadaikan, kamu masih bisa tetap menghuni rumah kamu.
Dengan begitu, kamu tetap bisa meminjam uang tanpa perlu khawatir kehilangan tempat tinggal kan?
Tips supaya Dana Cepat Cair
Supaya pengajuan pinjaman dana kamu cepat disetujui, ikutilah berikut saat gadai sertifikat rumah di BPR!
1. Jumlah Pinjaman Rasional
Supaya mudah disetujui, ajukanlah jumlah pinjaman dana yang tidak melebihi nilai rumah kamu.
Jika harga rumah kamu adalah Rp400 juta, sebaiknya ajukanlah jumlah pinjaman Rp250 juta atau Rp300 juta.
2. Perhatikan Kemampuan Mencicil
Kamu juga harus bisa memperhitungkan jumlah penghasilan kamu dengan kemampuan mencicil.
Pasalnya, BPR juga memperhitungkan kemampuan kamu mencicil pinjaman berdasarkan jumlah penghasilan kamu setiap bulan.
Apabila kemampuan mencicilmu tidak ideal, pengajuan pinjaman berisiko besar untuk ditolak.
3. Berikan Alasan Rasional
Saat pihak bank menanyakan alasan peminjaman dana, jawablah sejujur-jujurnya.
Jika meminjam dana untuk kebutuhan modal usaha, kamu bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa kamu memiliki bisnis yang sedang berjalan.
Dengan alasan yang kuat, pihak BPR pun akan lebih mudah menyetujui permohonan kamu.
Lantas, berapa lama proses pencairan pinjaman di BPR apabila telah disetujui?
Setidaknya, kamu harus menunggu selama 2-3 hari kerja sampai pinjaman cair, Property People.
***
Itulah sejumlah persyaratan yang harus kamu penuhi untuk gadai sertifikat rumah di BPR.
Kunjungi laman Berita.99.co untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Cek juga Google News Berita 99.co Indonesia yang selalu menyajikan informasi ter-update seputar properti.
Kamu sedang mencari rumah di Jawa Barat?
Membeli rumah kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi lamannya sekarang juga!