Setiap Iduladha umat muslim di seluruh dunia menjalankan kurban sebagai ritual wajib. Ternyata, berkurban diwajibkan bagi orang muslim yang sudah memenuhi syarat berkurban ini, lo!
Dalam waktu dekat, umat muslim akan merayakan salah satu hari raya Islam, yaitu Iduladha.
Pada hari raya ini, umat Islam akan berkumpul dan melakukan salat Id pada pagi hari, lalu setelah salat mereka akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Ibadah kurban atau penyembelihan hewan kurban wajib dilakukan oleh orang-orang muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu.
Penasaran syaratnya apa saja?
Yuk, simak syarat berkurban bagi orang muslim menurut syariat Islam di bawah ini!
Syarat Berkurban bagi Orang Islam
Seseorang wajib untuk berkurban jika sudah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Muslim
Salah satu cara untuk mendekatkan diri pada Allah Swt. adalah dengan berkurban.
Oleh sebab itu, hanya orang muslim yang wajib untuk berkurban, sedangkan orang non-muslim tidak memiliki kewajiban untuk berkurban.
2. Mampu
Perintah berkurban lebih dianjurkan kepada umat muslim yang memiliki finansial atau mampu untuk membeli hewan kurban.
Seseorang dianggap mampu untuk berkurban ketika dirinya telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.
3. Balig dan Berakal
Ibadah kurban yang paling utama yaitu bagi orang dewasa atau seseorang yang telah balig dan berakal sehat.
Oleh karena itu, seseorang yang belum balig atau tidak berakal sehat tidak memiliki beban untuk berkurban.
Keutamaan Berkurban Bagi Muslim
Syarat berkurban menurut Islam adalah seorang muslim, mampu, dan juga balig dan berakal.
Bagi orang-orang yang telah memenuhi syarat berkurban tersebut dan melakukan kurban, mereka akan mendapatkan banyak keutamaan, yakni:
- Dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
- Memperoleh amal kebaikan yang berlimpah
- Ikut menyiarkan agama Islam
- Menjalankan aksi sosial dan kemanusiaan
- Bersyukur terhadap nikmat rezeki yang Allah Swt. berikan.
Aturan Hukum Umum Ibadah Kurban
Ada pula aturan yang mengatur ibadah kurban dalam Islam.
Berikut adalah beragam aturan hukum umum ibadah kurban:
- Hukum berkurban termasuk dalam sunnah muakkad atau memiliki penekanan yang kuat sehingga mendekati hukum wajib.
- Ketentuan kurban yang benar adalah hewan disembelih di waktu tertentu, yakni pada tanggal 10 Dzulhijah setelah salat Iduladha serta pada hari Tasyrik atau tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Di luar waktu tersebut, hewan yang disembelih tidak terhitung sebagai ibadah kurban.
- Muslim laki-laki yang berkurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung penyembelihan jika tidak ada udzur syar’i atau halangan.
- Hewan yang dikurbankan adalah hewan yang sehat, tidak cacat seperti buta atau pincang, tidak terlalu kurus, tidak sakit, dan cukup umur.
- Apabila berkurban dengan hewan cacat, hukumnya adalah:
- Jika cacat atau sakitnya ringan, seperti pecah tanduk, dan tidak mengurangi kualitas daging, maka hewan dibolehkan disembelih.
- Jika cacat atau sakitnya membahayakan kesehatan, mengurangi kualitas daging, buta, pincang, dan sangat kurus, maka hewan tidak memenuhi syarat dan kurban tidak sah.
Syarat Hewan yang akan Dikurbankan
Tidak semua jenis hewan dapat dikurbankan oleh orang muslim.
Hewan untuk kurban harus memenuhi persyaratan, yaitu:
- Merupakan hewan ternak, yaitu sapi, unta, kambing, atau domba
- Hewan sudah cukup umur (kambing sudah berumur 1 tahun atau lebih, sapi minimal berumur 2 tahun, dan unta minimal berumur 5 tahun)
- Kondisi fisik hewan sedang dalam masa prima, sehat, gemuk, tidak cacat, tidak pincang, dan tidak buta
Syarat Pelaksanaan Kurban
Penyembelihan hewan tidak bisa kamu lakukan kapan saja.
Ketentuan kurban yang benar adalah hewan dapat kamu sembelih setelah pelaksanaan salat Iduladha yaitu pada 10 Dzulhijah dan 11, 12, 13 Dzulhijah atau pada hari Tasyrik.
Orang yang berkurban boleh menyembelih hewan qurban mereka sendiri.
Namun, jika tidak mampu, penyembelihan dapat kamu wakilkan kepada seorang muslim yang paham terhadap adab dan tata cara penyembelihan.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Berikut adalah tata cara penyembelihan hewan kurban menurut syariat Islam:
- Membaca bismillah
- Membaca sholawat nabi: Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca takbir 3 kali: Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu)
- Membaca doa untuk menyembelih hewan kurban: Allaahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim (Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub)
- Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
- Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban
- Tidak boleh mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati
Syarat Pembagian Daging saat Berkurban
Tujuan dari berkurban, selain untuk mendekatkan diri pada Allah Swt., adalah untuk membagikannya kepada orang-orang yang kurang mampu.
Namun, pembagian daging kurban tidak boleh sembarangan.
Menurut para ulama, jika kamu diwajibkan untuk melakukan ibadah kurban, daging kurban harus seluruhnya diberikan pada orang-orang yang kurang mampu.
Orang yang berkurban tersebut tidak boleh mengambil sedikit pun daging kurbannya.
Sementara itu, orang yang tidak wajib berkurban tetapi tetap melakukan kurban atau ibadah kurbannya sunah dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging kurbannya.
Bagi orang yang melaksanakan ibadah kurban sunah, berikut adalah syarat pembagian daging kurbannya:
- 1/3 daging bagi orang yang berkurban.
- 1/3 daging untuk sedekah pada seseorang yang kurang mampu berkurban.
- 1/3 daging untuk hadiah bagi siapa pun yang dia inginkan.
Perlu kamu perhatikan bahwa daging, bulu, atau kulit hewan kurban haram untuk dijual oleh siapa pun.
Daging yang dibagikan juga harus bersifat daging mentah dan belum diolah.
***
Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Kunjungi laman Berita.99.co untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Cek juga Google News Berita 99.co Indonesia yang selalu menyajikan informasi ter-update seputar properti.
Kamu sedang bingung mencari rumah impian?
Membeli rumah kini bisa #SegampangItu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi segera!