Gempa bumi berskala kecil atau besar sering terjadi di Indonesia. Maka dari itu, banyak rancangan rumah atau bangunan yang dibuat lebih kokoh. Lalu, apa saja syarat keamanan minimum bangunan tahan gempa?
Mempunyai bangunan antigempa bisa meminimalisir dampak dari gempa bumi.
Pasalnya, bangunan yang tidak tahan terhadap goncangan berskala besar seperti gempa akan berakibat fatal bagi penghuninya.
Melansir voi.id dari umy.ac.id, mendirikan rumah atau gedung mesti memenuhi syarat minimum bangunan tahan gempa.
Nah, bangunan antigempa memiliki beberapa syarat. Apa saja?
Syarat Minimum Bangunan Tahan Gempa
Beberapa syarat bangunan antigempa di bawah ini bisa kamu aplikasikan dengan berbagai cara.
Misalnya, memilih material terbaik, desain yang sesuai, dan masih banyak lagi faktor lainnya.
Namun, secara umum, inilah syarat bangunan antigempa yang mesti kamu ketahui.
- Saat diguncang gempa ringan maka tak ada kerusakan apa pun pada bangunan.
- Saat diguncang gempa dengan skala yang sedang, bangunan hanya mengalami kerusakan pada elemen non struktural.
- Ketika ada guncangan karena gempa besar, bangunan mengalami kerusakan pada elemen non struktural dan struktural. Namun, bangunan mesti tetap berdiri alias tak ada keruntuhan.
Sementara itu, syarat umum agar bangunan antigempa meliputi beberapa bagian, mulai dari fondasi, denah, hingga kuda-kuda.
Adapun ketentuan fondasi untuk bangunan tahan gempa mesti mempunyai struktur yang bersinggungan langsung dengan tanah.
Masih menurut sumber yang sama, bagian ini memiliki peran yang cukup penting dalam menahan serta mendistribusikan beban bangunan ke dasar tanah.
Selain itu, fondasi juga wajib mempunyai penampang melintang yang simetris.
Selanjutnya, hal yang disarankan ketika mendirikan bangunan antigempa yakni kuda-kuda papan paku.
Kuda-kuda jenis ini mempunyai beberapa keunggulan, di antaranya mempunyai bobot ringan dan cara pembuatannya yang sederhana.
Ciri Ciri Bangunan Tahan Gempa
1. Memiliki Kualitas Tanah Pijak yang Baik
Salah satu ciri ciri bangunan antigempa yakni mempunyai kualitas tanah pijak yang baik serta tahan akan getaran gempa.
Jenis tanah ini umumnya memiliki komponen yang tebal, padat, dan cenderung keras.
Apabila struktur tanah berkerikil dan berpasir, itu berarti tanah tersebut baik untuk mendirikan bangunan yang tahan gempa.
2. Struktur Bangunan yang Simetris
Selain mempunyai kualitas tanah yang baik, ciri bangunan antigempa adalah mempunyai bangunan yang simetris.
Artinya, bangunan tersebut mempunyai bentuk yang tidak terlalu banyak aksesoris.
Bangunan simetris lebih ampuh dalam menahan guncangan dibandingkan dengan bangunan yang tidak simetris.
3. Menggunakan Material Bangunan yang Ringan
Membuat bangunan antigempa bisa dilakukan salah satunya dengan menggunakan baja ringan sebagai penampang genteng serta memakai material tiang bangunan berdiameter kecil.
Selain itu, gunakan pula semen mortar.
Pasalnya, semen tersebut lebih tahan gempa, tahan api, serta mampu menahan panas matahari.
4. Memiliki Fondasi yang Kuat
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, fondasi sangat penting ketika hendak membangun rumah atau bangunan lainnya.
Umumnya, bangunan antigempa akan mempunyai fondasi yang kuat, baik, dan ideal.
5. Memakai Beton Bertulang
Memakai beton sebagai bahan dalam pembangunan hunian sangat sering ditemui.
Pun begitu pula dengan bangunan antigempa yang umumnya menggunakan beton bertulang.
Untuk membuatnya, perhatikan struktur beton dan jumlah tulangan secara teliti supaya mampu menahan guncangan sehingga syarat bangunan antigempa dapat terpenuhi.
***
Itulah syarat bangunan tahan gempa beserta penjelasannya, Sahabat 99.
Semoga ulasannya bermanfaat ya.
Simak artikel terkini hanya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi pula 99.co/id dan rumah123.com untuk mendapatkan hunian idaman serta kebutuhan properti lainnya, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Salah satunya seperti Grand Teratai yang berlokasi di Sidoarjo.