Kartu nama merupakan barang esensial yang dibutuhkan pebisnis maupun pekerja dalam bertukar informasi saat melakukan networking. Kalau kamu tertarik membuatnya, harus tahu dulu nih berapa standar ukuran kartu nama yang berlaku.
Dalam konteks bisnis, meski kebanyakan produk dan layanan sudah beralih ke ranah digital, urusan kartu nama masih tetap penting, Sahabat 99.
Kartu nama dibutuhkan pebisnis maupun pekerja untuk bertukar informasi serta melebarkan networking.
Dengan begitu, sekalipun orang dapat berkenalan via media sosial, fungsi dan keberadaan kartu nama tak akan bisa tergantikan.
Apalagi jika kamu melangsungkan pertemuan formal untuk urusan bisnis dan pekerjaan, kartu nama adalah salah satu perlengkapan yang mesti kamu siapkan.
Walaupun terlihat sepele, mencetak kartu nama tidak bisa sembarangan pula.
Ada standar tertentu mengenai ukuran ID card yang berlaku di Indonesia maupun di negara-negara lainnya
Untuk mengetahui ukuran kartu nama, kamu bisa simak uraian di bawah ini, ya!
Ukuran Kartu Nama yang Ideal
Umumnya, untuk ukuran kertas pada kartu nama itu beragam, tergantung pada standardisasi tempat percetakan kartu atau sesuai keinginan pembuatnya.
Namun, ukuran kartu nama dibedakan berdasarkan negara-negaranya.
1. Standar Nasional Indonesia
Untuk SNI atau Standar Nasional Indonesia sendiri, kartu nama memiliki ukuran 9×5,5 cm atau 90×55 mm.
Ukuran standar Indonesia ini digunakan pula untuk ukuran standar kartu nama di negara lain seperti Australia, Denmark, New Zealand, Taiwan, dan lainnya.
2. Standar Jepang
Ukuran standar Jepang hanya berbeda lebar 1 mm dengan standar Indonesia.
Standar kartu nama Jepang adalah 91 x 55 mm.
Saat dicetak, tentunya tak akan terlihat perbandingan antara kartu nama standar Indonesia dan kartu nama standar Jepang.
3. Standar Asia
Berbeda lagi dengan standar Jepang, standar Asia yang memiliki ukuran hampir sama dengan standar Indonesia.
Ukurannya hanya lebih pendek 1 mm, yakni 90 x 54 mm.
Intinya, tentunya tidak ada perbedaan yang sangat kentara antara kartu nama standar Asia dengan standar Indonesia.
4. Standar Eropa
Kemudian, terdapat juga ukuran standar Eropa yang sama seperti kartu kredit, yakni sekitar 85 x 55 mm.
Perlu kamu ketahui, standar pembuatan kartu kredit internasional membentuk sudut melingkar dan ketebalan tertentu.
Kartu nama standar Eropa ini biasa digunakan di Belanda, United Kingdom, Swiss, Belgia, Portugal, Turki, Italia, Spanyol, dan negara Eropa lainnya.
5. Standar Amerika
Setelah itu, ada pula ukuran standar Amerika, yakni 51×89 mm atau 2×3.5 inci.
Standar ini pun banyak digunakan di negara-negara lain, misalnya Sri Lanka, Republik Ceko, Bulgaria, Mexico, Korea Selatan, Finlandia, Rusia, dan masih banyak lagi.
Untuk mengetahui rincian ukuran kartu nama berdasarkan standar tiap negara, kamu bisa lihat tabel berikut.
Jenis Standar |
Satuan per mm |
Satuan per cm |
Standar ISO | 74×52 mm | 7,4×5,2 cm |
Indonesia, Australia, Denmark, New Zealand, Norway, Taiwan, Sweden, Vietnam, India dan Colombia | 90×55 mm | 9×5,5 cm |
Hongkong, China, Singapore dan Malaysia | 90×54 mm | 9×5,4 cm |
Kawasan Eropa, Inggris, Perancis, Italia dan Spanyol | 85×55 mm | 8,5×5,5 cm |
Jepang | 91×55 mm | 9,1X5,5 cm |
Amerika, Kanada dan Belanda | 89×51 mm | 8,9X5,1 cm |
Hongaria dan Republik Ceko | 90×50 mm | 9X5 cm |
***
Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.
Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.
Jangan lupa, cari properti idamanmu hanya di 99.co/id.
Kamu akan menemukan beragam pilihan menarik, seperti perumahan Metland Transyogi, lo!