KPR

Nasabah Sakit Parah, Bagaimana Cicilan yang Harus Dibayar Setiap Bulan?

2 menit

Apa yang harus dilakukan ketika nasabah KPR sakit parah dan bagaimana nasib cicilan yang harus dibayar setiap bulan? Simak beberapa langkah yang harus dilakukan pada artikel ini, yuk!

Mengingat harga rumah selalu menanjak naik seiring berjalannya waktu, banyak orang lebih memilih mencicil rumah lewat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) daripada beli rumah secara kontan.

Pasalnya, KPR bisa memudahkan pembayaran rumah yang besar untuk diangsur murah selama beberapa tahun lamanya.

Namun, jangan senang dulu karena setelah kamu lolos KPR pun harus memikirkan bagaimana cara membayar cicilan KPR dengan lancar di setiap bulannya.

Tak dipungkiri, risiko sakit parah di kemudian hari bisa saja terjadi sehingga membuat kamu tidak sanggup membayar cicilan dan berakhir gagal bayar.

Namanya musibah bisa datang kapan saja, dimana saja dan ke siapa saja, ‘kan?

Lantas solusi apa yang bisa dilakukan jika nasabah KPR sakit parah dan tidak mampu lagi membayar cicilan KPR tersebut?

Cari tahu jawabannya pada uraian di bawah ini, ya!

Solusi Pembayaran Cicilan untuk Nasabah KPR Sakit Parah

1. Konsultasi dengan Pihak Bank

konsultasi bank kpr

Solusi pertama yang bisa kamu lakukan adalah berkonsultasi dengan pihak bank.

Namun, jika kondisimu tidak kuat berjalan, cara ini dapat diwakilkan dengan membuat surat kuasa.

Ceritakanlah sedetail mungkin tentang permasalahan yang kamu alami.

Jika perlu, beri beberapa lampiran atau bukti digital sebagai penguat agar bank bisa mempercayai kondisi kamu sebagai nasabah KPR yang sedang sakit.

Setelah yakin dengan kondisimu, pihak bank pasti akan mencarikan solusi terbaik agar kamu bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan.

2. Meminta Keringanan Cicilan

Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah meminta keringanan pembayaran cicilan atau restrukturisasi hutang yang dirasa berat.

Restrukturisasi hutang pun banyak macamnya, bisa berupa diskon cicilan, perpanjangan tenor, hingga pemberian suku bunga yang lebih ringan.

Keringanan ini juga bisa dalam bentuk mengubah perjanjian KPR.

3. Meminta Penjadwalan Ulang Proses Pembayaran

nasabah kpr sakit parah



Langkah ini cukup efektif dilakukan jika kondisi nasabah KPR yang sakit memang bisa meyakinkan pihak bank sekaligus menyertakan bukti yang kuat mengenai kondisinya.

Proses ini biasanya membutuhkan waktu yang lama karena harus menempuh kesepakatan antara dua belah pihak dalam menyepakati hasil yang menguntungkan.

Namun dalam penjadwalan ulang tersebut, kamu harus berkomitmen dalam memenuhi pembayarannya agar tidak mengecewakan pihak bank.

4. Ajukan Perubahan Suku Bunga yang Ditanggung

Suku bunga dianggap sebagai faktor paling memberatkan pihak penerima pinjaman.

Pasalnya, bila besaran suku bunga sendiri terdapat pengembangan (bukan sistem flat), setiap tahunnya akan terjadi penambahan nominal cicilan yang harus kamu bayarkan.

Mengingat kondisimu sedang sakit parah, kamu bisa memberitahu pihak bank bahwa kamu membutuhkan pengaturan ulang suku bunga.

Besar kemungkinan permintaan tersebut akan dikabulkan dengan catatan kamu bisa mempertanggungjawabkan kondisi sakit yang dialami kepada pihak pemberi pinjaman tersebut.

5. Take Over Kredit

take over kredit rumah

Cara terakhir yang bisa dilakukan adalah take over kredit.

Dengan cara ini, kamu bisa mendapat uang dari hasil penjualan rumah.

Namun risikonya, kamu akan kehilangan rumah tersebut.

Sebelum melakukannya, pelajari dulu bagaimana mekanisme atau prosedur take over KPR.

Kamu pun bisa meminta bantuan pihak bank dalam mengurusnya agar di kemudian hari tidak akan mengalami kerugian.

***

Itulah solusi terbaik yang bisa dilakukan nasabah KPR yang terserang sakit parah dalam menghadapi cicilan setiap bulan.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya.

Kamu juga #PastiDapat melakukan pengajuan KPR melalui 99.co dan menghitung perkiraannya di sini.

Jangan lupa kunjungi Blog 99.co Indonesia untuk dapatkan berita properti lainnya.

Ingin miliki rumah idaman di Pavilia at Premier Estate 2?

Temukan hanya di 99.co/id dan Rumah123.com.



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts