Berita Berita Properti

Syarat Gadai Sertifikat Tanah. Apa Saja yang Wajib Dipenuhi?

2 menit

Patuhi syarat gadai sertifikat tanah agar proses sah dan terlindungi oleh hukum. Berikut adalah persyaratannya!

Semakin hari, harga sandang, pangan, dan papan semakin mahal.

Hal ini tentunya menyusahkan untuk kebanyakan orang.

Mau tidak mau, akhirnya kita harus menggadaikan barang untuk mendapatkan pendapatan lebih.

Salah satu barang atau harta fisik yang bisa digadaikan adalah tanah.

Menggadaikan tanah merupakan salah satu cara paling mudah untuk mengajukan pinjaman uang.

Meskipun begitu, kamu tetap harus memenuhi persyaratan yang diterapkan oleh lembaga atau intansi pemerintah tertentu.

Hal ini dikarenakan semakin banyaknya penipuan yang terjadi di dunia pergadaian.

Nah, untuk menghindari hal tersebut, mari kita bahas syarat gadai sertifikat tanah di bawah ini.

Di Mana Bisa Gadai Sertifikat Tanah?

sertifikat tanah

Salah satu produk dan skema yang bisa kita gunakan untuk menggadaikan sertifikat tanah adalah Rahn Tasjily Tanah dari Pegadaian Syariah.

Rahn Tasjily Tanah adalah produk yang dikeluarkan oleh Pegadaian yang menggunakan sertifikat tanah atau bukti kepemilikan sebagai jaminan.

Progam ini ditujukan khusus untuk para pebisnis kecil (mikro) dan petani.

Skema gadai sertifikat tanah melalui program Rahn Tasjily Tanah cukup mudah dimengerti.

Cara kerjanya disesuaikan dengan syariat-syariat Islam sehingga halal dan bisa digunakan untuk siapa saja.

Keunggulan Rahn Tasjily Tanah beragam, meliputi

  • pinjaman yang diberikan cenderung di atas rata-rata;
  • aturan angsurannya cukup fleksibel; dan
  • tersedianya dua jenis program yang bisa dipilih sesuai keinginan dan kesediaan uang, yaitu Reguler dan Fleksi.

Rahn Tanah Reguler dan Fleksi beroperasi dengan sistem yang berbeda.

Untuk Rahn Tanah Reguler, pembayarannya wajib diangsur setiap bulan.

Sementara itu, Rahn Tanah Fleksi menuntut peminjam untuk membayar angsuran berjangka, seperti setiap 3, 4, atau 6 bulan sekali.

Jangka waktu pembayaran Rahn Tanah Reguler dan Fleksi sama, tergantung dengan kesepakatan peminjam dan pemberi pinjaman.

Baca Juga:

Gadai Sertifikat Rumah karena Butuh Uang Cepat? Perhatikan 6 Hal Ini!



Syarat dan Skema Gadai Sertifikat Rahn Tasjily Tanah

nomor sertifikat tanah

sumber: pedulirakyat.co.id

Setelah kita memahami di mana kita bisa melakukan gadai sertifikat tanah, kini saatnya kamu mempersiapkan diri untuk mengajukan pinjaman.

Berikut adalah syarat-syarat gadai sertifikat tanah melalui program Rahn Tasjily Tanah:

  • Siapkan fotocopy KTP atau kartu lainnya yang mengandung identitas diri resmi dan masih berlaku.
  • Bawa Fotocopy pembayaran Pajang Bumi Bangunan (PBB) terakhir beserta dokumen aslinya.
  • Sediakan sertifikat tanah resmi dan asli sebagai bukti kepemilikan tanah (membawa fotocopy dokumen lebih baik).
  • Siapkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apabila tanah yang dimiliki mempunyai bangunan di atasnya.
  • Pastikan keterangan identitas tidak berbeda dari satu dokumen ke dokumen lainnya.

Perlu kamu ketahui, jika kamu memiliki tanah produktif dengan sebuah bangunan di atasnya, properti tersebut juga bisa memberikan hasil untuk transaksi jual beli.

Tanah produktif termasuk lahan yang dipakai untuk peternakan, sawah, industri, dan kebun penghasil sayur-mayur.

Bangunan di atas lahan yang akan digadaikan tersebut akan turut masuk ke dalam agunan saat proses penggadaian berlangsung.

Adapun, skema gadai sertikat tanah melalui Rahn Tasjily Tanah adalah sebagai berikut:

  • Datang langsung ke kantor Pegadaian Syariah dengan membawa marhun atau agunan yang berupa sertifikat tanah asli dan resmi.
  • Jangan lupa untuk membawa semua dokumen persyaratan gadai sertifikat tanah.
  • Ambil antrean untuk mengambil pinjaman dan tunggu sampai namamu dipanggil petugas.
  • Petugas Pegadaian Syariah akan memeriksa kelengkapan dokumen.
  • Apabila dibutuhkan, petugas akan melakukan survei tanah untuk melihat kelayakan agunan.
  • Setelah disetujui, petugas Pegadaian Syariah akan langsung memberikan pinjaman sesuai dengan yang diinginkan peminjam.
  • Pinjaman yang diterima akan berupa uang tunai yang ditransfer melalui bank.

Baca Juga:

Gadai BPKB di Pegadaian, Solusi Kilat untuk Kebutuhan Darurat di Tengah Pandemi Corona

Semoga artikel di atas cukup menginformasi ya, Sahabat 99…

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Untuk kamu yang tertarik tinggal di perumahan modern seperti Permata Mutiara Maja, langsung saja kunjungi 99.co/id



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts