Sahabat 99, tahukah kamu bahwa dalam pengembangan properti biasanya pengembang atau developer membuat site plan? Dengan adanya site plan, maka semua akan terencana dengan baik. Seperti apa, sih, fungsinya? Yuk pahami lebih lanjut apa itu site plan rumah.
Site plan atau rencana lokasi sendiri secara serderhana adalah gambaran konsep terkait detail dari pembangunan yang berkaitan dengan segala aspek.
Bayangkan, jika pengembangan yang hendak dilakukan tidak ada site plan maka pengembangan tersebut bisa terkendala.
Misalnya saja tidak memiliki konsep yang jelas dan asal membangun begitu saja.
Nah, bukan hanya untuk developer saja, ternyata adanya site plan rumah juga bermanfaat bagi konsumen, lho.
Dari pada penasaran, yuk pahami baik-baik apa itu site plan rumah dan beragam kegunaannya.
Penjelasan Site Plan Rumah
Sahabat 99, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya maka site plan atau juga disebut rencana tapak adalah adalah gambar dua dimensi.
Gambar ini menunjukkan detail rencana pembangunan dengan semua unsur penunjang di dalamnya dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.
Selain itu, harus menunjukkan rencana yang akan dilakukan terhadap sebuah kaveling.
Ini baik itu terkait dengan rencana jalan, listrik, utilitas air bersih maupun air kotor, hingga fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Site plan biasanya mencakup bangunan baru atau rencana penambahan pengembangan yang lengkap dengan garis kontur tanah, serta klaster perumahan yang direncanakan.
Nah, biasanya presentase pembagian lahan yang digunakan dalam suatu kawasan perumahan adalah sebagai berikut:
- Maksimal 65% untuk perumahan;
- 20% untuk jalan;
- 10% untuk ruang terbuka dan fasilitas umum; dan
- 5% untuk keperluan komersial.
Setiap objek gambar pada site plan rumah dibuat dengan ukuran skala.
Fungsi Site Plan Rumah
Jika dilihat dari penjelasannya, maka fungsi site plan rumah akan terasa sangat nyata karena semua tergambar dengan jelas melalui gambar.
Ini misalnya terkait pengembangan fasilitas yang ada di pengembangan hunian tersebut.
Tak hanya itu, fungsi administratifnya adalah sebagai dokumen untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ini karena biasanya pemerintah daerah membutuhkan site plan tersebut untuk sebuah syarat yang mencakup:
- Rencana pembangunan oleh developer perumahan atau yang akan ditambahkan pada suatu lahan.
- Guna mengukur atau menghitung Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan koefisiensi dasar bangunan (KDB) apakah telah sesuai dengan ketentuan.
Perbedaan dengan Master Plan
Nah, berbicara soal perencanaan maka banyak yang bertanya apakah site plan rumah tersebut bisa dikatakan sama dengan master plan?
Jawabannya tentu tidak, Sahabat 99.
Secara sederhana, site plan rumah menggambarkan tata letak bangunan serta sarana dan prasarana pendukung.
Adapun master plan mencakup semua fungsi kegiatan dan dilengkapi dengan rencana sistem jaringan sarana serta prasarana.
Site plan rumah sendiri dibuat untuk lahan seluas kurang dari 50 hektare, sedangkan master plan minimal 50 hektare dan akan ditinjau setiap 2 tahun sekali.
Intinya, site plan rumah ini berbentuk detail daripada master plan itu sendiri.
Peraturan Mengenai Site Plan
Mengatur site plan oleh pengembang perumahan sangat penting agar dalam jangka panjang daerah perumahan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.
Dikutip pengadaanbarang.co.id, dalam merencanakan site plan perumahan perlu melakukan pengaturan hal-hal sebagai berikut :
- Susunan kaveling hendaknya direncanakan sedemikian rupa sehingga kelompok-kelompok kaveling yang besar dan kecil dapat teratur dalam komposisi yang baik.
- Jaringan jalan yang lebar hendaknya direncanakan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kemudahan kepada para penghuni.
- Disediakan tanah-tanah untuk fasilitas umum yang cukup, misalnya, tempat bermain, ruang terbuka hijau, rumah ibadah, sekolah dan lain-lain.
- Jaringan saluran drainase, pembuangan air limbah dan sebagainya harus diatur sedemikian rupa sehingga lokasi perumahan yang ada dapat bebas dari genangan air atau banjir.
- Perencanaan suatu daerah permukiman seharusnya dapat memberikan kemudahan bagi para penduduk yang tinggal di sekitar daerah perumahan tersebut.
Cara Mengajukan Pengesahan Site Plan Rumah
Pengembang yang ingin mengajukan pengesahan site plan perumahan harus melengkapi beberapa syarat secara lengkap.
Dikutip SIPP Kemenpan RB, berikut peryaratannya:
- Surat permohonan
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi bukti kepemilikan/legalitas lahan
- Fotokopi surat keterangan bebas banjir
- Fotokopi izin lokasi
- Profil perusahaan: fotokopi akte pendirian perusahaan, fotokopi perubahan terakhir akte pendirian perusahaan (jika ada perubahan), fotokopi SITU, fotokopi SIUN, fotokopi NPWP perusahaan
- Fotokopi izin lingkungan/SPPL
- Gambar rencana site plan
- Gambar desain bangunan perumahan
- Rekomendasi PLN
- Rekomendasi PDAM
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Jika sudah melengkapi semua berkas, maka kamu sudah bisa mengajukan pengesahan.
Perlu diingat bahwa prosesnya tergantung tiap wilayah, akan tetapi biasanya maksimal 3 hari kerja tanpa dipungut biaya.
Berikut sistem, mekanisme dan prosedur untuk mengajukan pengesahan site plan tersebut:
- Mengajukan permohonan di daerah masing-masing baik secara langsung maupun online.
- Jika bagian pelayanan sudah menerima berkas dan memeriksa persyaratan dan dinyatakan lengkap maka diteruskan ke kepala dinas berwenang, jika tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
- Jika sudah diterima, berkas permohonan dan gambar desain akan diperiksa.
- Selanjutnya dilakukan pembahasan desain site plan.
- Bila diperlukan tim teknis akan emeriksa lokasi dan pembuatan berita acara hasil pemeriksaan lokasi/rekomendasi teknis dan pembuatan berita acara hasil pemeriksaan lokasi/rekomendasi teknis.
- Jika sudah, maka persetujuan pengesahan siap dicetak untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali sebelum ditandatangani dan diserahkan ke pemohon.
Baca Juga:
Mengenal Arsitektur Jengki, Gaya Asli Bangunan Indonesia yang Patut Dijaga
Manfaat Site Plan Rumah
Setelah mengetahui penjelasan dan cara mengajukan pengesahannya, maka manfaat site plan tidak sulit untuk ditebak.
Nah, berikut manfaatnya baik bagi developer maupun konsumen:
- Bagi developer, semua konsep akan terencana dengan struktur dan sistematis.
- Sebagai rumusan perencanaan pembangunan.
- Bagi konsumen, dapat mengenali lokasi pilihan dengan lebih akurat.
- Memberikan panduan pembagian kaveling secara permanen.
- Membantu konsumen menemukan hunian favorit.
Baca Juga:
Memahami Garis Sempadan Bangunan dari Fungsi, Dasar Hukum, hingga Sanksi
Sahabat 99, demikianlah penjelasan mengenai site plan rumah.
Sangat bermanfaat, kan?
Semoga informasi ini membantu kamu, ya.
Ikuti juga artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Jangan lupa, cari properti secara online hanya di www.99.co/id.