Berita Berita Properti

Keberadaan “Safeguard Policy” Dinilai Krusial dalam Proyek Infrastruktur. Ini Alasannya!

2 menit

Kebijakan upaya perlindungan dipandang sebagai elemen krusial dalam pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan dalam artikel berikut ini, ya!

Safeguard policy, atau kebijakan upaya perlindungan, bertujuan untuk melindungi lingkungan serta manusia.

Terutamanya dari risiko dampak buruk yang mungkin timbul selama dan setelah proyek infrastruktur berjalan.

Berikut penjelasan selengkapnya!

Proyek Infrastruktur Harus Memiliki Safeguard Policy

proyek pembangunan infrastruktur

Sumber: detik.net.id

Pentingnya keberadaan safeguard policy disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan, Madani Nadia Hadad.

“Memang harus disiapkan adanya safeguard policy sebelumnya. Kadang-kadang kita lupa akan safeguard policy ini,” jelas Nadia, dilansir dari kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Instrumen ini dapat mempromosikan keberlanjutan hasil proyek infrastruktur dengan melindungi lingkungan serta orang-orang dari potensi adanya dampak merugikan.

Tidak hanya itu, proyek skala besar yang berkaitan dengan tanah juga harus menyertakan persetujuan masyarakat.

“Harus selalu didorong ada proses persetujuan tanpa paksaan dari masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, itu yang sering kali agak dilupakan,” kata Nadia lebih lanjut.

Pasalnya, masyarakat sekitar akan jadi yang paling terdampak jika timbul masalah setelah proyek pembangunan berjalan.

Entah itu masalah kesehatan, lingkungan, keamanan, dan lainnya.

Mitigasi Dampak Buruk Konstruksi Terhadap Lingkungan

proyek pembangunan infrastruktur jalan tol

Sumber: maritim.go.id

Lantas, bagaimanakah cara meminimalisir risiko dampak buruk pembangunan terhadap iklim?



Menurut Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Erik Armundito, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh proyek konstruksi.

Pertama, dari segi desain keluaran energi hingga pengelolaan sampahnya harus memperhatikan lingkungan.

Hal ini bisa dicapai dengan menerapkan konsep green building seperti pada desain Menara BCA di Jakarta serta kantor Kementrian Pekerjaan Umum.

Selain itu, pengembang bisa beralih pada material ramah lingkungan yang dapat didaur ulang kembali.

Kedua, pemerintah dapat berkontribusi lebih untuk mengontrol emisi gas rumah kaca.

Misalnya saja dengan membangun jalan tol yang dapat mengurai kemacetan sehingga penggunaan bahan bakar berkurang.

“Kemacetan akan terkait langsung dengan penggunaan bahan bakar yang lebih banyak dan akan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih besar lagi,” kata Erik, dikutip dari kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Sayangnya, sejauh ini pemerintah terlihat masih ragu-ragu dalam menetapkan target penurunan emisi.

Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contributions (NDCs), peningkatan target penurunannya hanya 2 persen.

“Indonesia masih ragu-ragu menetapkan target penurunan emisi yang ambisius dan bermain di zona aman. Target penurunan yang ditetapkan dalam Enhanced NDC (E-NDC) sangat mudah dicapai,” pungkas Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, dilansir dari dunia-energi.com, Kamis (8/12/2022).

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.

Cek informasi seputar properti lainnya hanya di Berita.99.co Indonesia.

Kunjungi juga Google News untuk menemukan beragam berita lainnya.

Ingin membeli rumah di kawasan Chelsea Modern Home?

Yuk, temukan penawaran menariknya di 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu!



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts