Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta bank penyalur rumah subsidi turut memerhatikan dan mengawal masalah kualitas pembangunan perumahan dari pengembang.
Bank pelaksana diminta memastikan kualitas harus terjaga karena pemerintah semakin konsen terhadap kualitas pembangunan.
Hal ini wajib dikawal oleh perbankan penyalur rumah subsidi menyusul bencana longsor yang terjadi akhir-akhir ini.
Adapun, tahun ini jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP tercatat sebanyak 38 bank yang terdiri dari 9 Bank Nasional dan 29 BPD.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan sesuai aturan yang ada, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan yang berkontur tidak diizinkan untuk dibangun.
“Dalam hal ini, bank pelaksana sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” katanya dikutip Medcom.
Bentuk kontur berbukit, lereng atau lembah memang sangat berisiko karena rentan longsor seperti yang terjadi di beberapa kecamatan Sumedang.
Salah satu kecamatan memiliki kemiringan yang terjal dan rawan longsor sehingga tak layak dijadikan permukiman.
Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP sebagai lembaga yang mengelola dan menyalurkan dana FLPP akan mencoba menambahkan fitur.
Fitur tersebut akan melengkapi fitur lain yang sebelumnya telah ada di dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
“Di sana akan diperlihatkan daerah-daerah yang rawan longsor dengan tujuan untuk mempermudah bank pelaksana dalam melakukan pemantauan,” ujarnya.
Arief meminta bank pelaksana memastikan kualitas pembangunan perumahan sesuai dengan peraturan menteri teknis terkait.
“Terkait dengan bencana yang terjadi yang juga melibatkan rumah subsidi maka ada informasi yang tidak sampai ke pemerintah daerah selaku pemberi izin pendirian bangunan,” jelas Arief.
Kualitas Rumah Subsidi Dikawal SiPetruk
PPDPP telah mengalokasikan dana FLPP tahun 2021 sebesar Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.
Arief mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan fitur Sistem Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk guna memastikan kualitas bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dikutip Kompas, mekanisme pemantauan lewat SiPetruk tidak hanya memastikan tingkat keterhunian saja.
Melainkan juga kualitas hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini sekaligus resopons karena masih ditemuinya ketidaksiapan sarana prasarana dan lingkungan perumahan dari pengembang rumah subsidi.
“Hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa masih terdapat masyarakat yang belum menghuni rumahnya. Kami tidak ingin dalam kondisi seperti ini justru masyarakat yang menjadi korban” kata Arief.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat, Sahabat 99.
Kamu sedang cari rumah bersubsidi?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan ragam penawaran yang menarik!