Anggaran pemerintah untuk mewujudkan skema jatah rumah murah untuk PNS belum terlaksanakan tahun ini. Baca penjelasan lengkapnya hanya di sini!
Kabar pemerintah yang sedang mencoba menetapkan skema pembiayaan rumah murah untuk PNS sudah beredar sejak awal tahun 2018.
Skema ini akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dari skema pembiayaan jatah hunian murah tersebut, para PNS akan bisa membeli rumah impian mereka dengan kredit yang murah.
Tidak hanya itu, masa tenor cicilan mereka juga akan lebih panjang dari penawaran agguran kredit rumah biasanya.
Berikut adalah berita lengkap penjelasan skema jatah rumah murah untuk PNS.
PNS Sayangnya Belum Bisa Menikmati Hunian Bersubsidi di Tahun 2019
Dilansir dari finance.detik.com, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto menyatakan bahwa…
…rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai dibuat di tengah rumor pemerintah yang sedang memiliki anggaran terbatas.
Ia mengaku sudah memperbincangkan skema jatah rumah murah untuk PNS pada para pengembang.
Eko pun belum mengubah peraturan utama pembagian hunian bersubsidi tersebut yaitu penghasilan PNS yang sampai Rp8 juta.
Baca Juga:
Gaji Ke-13 PNS Tahun 2019 Sudah Cair, Berapa Besarnya?
Eko melanjutkan…
“Sementara masih itu (kriterianya) nanti kita coba harmonisasi peraturan-peraturan baru yang keluar. Tadi saya nggak sebutkan, sebetulnya sudah ada Permen tentang kriteria MBR, cuma belum launching akan kita jalankan di 2020. Kita akan harmonisasi kan itu. Itu yang kemudian nanti membuat tadi kan ada yang menyinggung apakah tahun depan masih dengan (penghasilan) Rp 4 juta, apa Rp 6 juta, Rp 7 juta diatur kriteria MBR.”
Ketika disinggung tentang rampungnya rencana baru pemerintah ini, Eko mengaku sedang mencoba sebaik mungkin untuk dijadikan tahun ini…
…walaupun pemerintah masih khawatir dengan terbatasnya anggaran yang tersedia.
Jatah Rumah Murah untuk PNS Pernah Diajukan jusuf Kalla
Sebelum skema ini terlaksana, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla pun pernah mencoba merampungkan ide rumah subsidi bagi para ASN, anggota kepolisian, dan TNI.
Ia sudah menyisakan sekitar satu juta hunian untuk setiap anggota pengabdi negaranya di seluruh Indonesia.
Skemanya hampir sama dengan rencana yang sedang dicoba pemerintah mulai tahun lalu.
Yaitu hak para ASN, anggota POLRI, dan TNI untuk membeli rumah dengan bunga yang sangat rendah (5% sampai 7%)dan tenor yang bisa mencapai hingga 20 tahun.
Begitu juga dengan peraturan penghasilan setiap anggota yang Ia batasi sampai Rp8 juta.
Satu-satunya syarat yang harus dipatuhi para anggota abdi negara tersebut adalah tidak pernah menggunakan fasilitas skema FLPP…
…dan hanya bisa dilakukan 1 kali per satu anggota.
Dari sekian banyak rancangan-rancangan di atas, kabar baik pun datang untuk pekerja lainnya.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, skema pembayaran di atas pun akan berlaku untuk masyarakat umum kelak.
Baca Juga:
Semoga bermanfaat artikelnya ya, Sahabat 99!
Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Blog 99.co Indonesia.
Tak lupa, pastikan kamu menemukan properti idaman di www.99.co/id.