Berita Berita Properti

Rumah Lelang BRI: Prosedur, Syarat, Tahapan dan Penjelasan Lengkap. Harga Kompetitif!

2 menit

Membeli rumah lewat lelang BRI (Bank Rakyat Indonesia) memiliki berbagai keuntungan dan kemudahan, sekaligus harga yang kompetitif. Yuk, simak uraian lengkapnya pada artikel berikut ini!

Melansir laman infolelangbri.co.id, lelang BRI adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi dengan didahului pengumuman lelang.

Dari berbagai aset yang terpampang dan dilelang, properti berupa rumah menjadi salah satu aset yang banyak ditawarkan.

Selain lebih memudahkan proses pencarian hunian, kamu pun dapat memilih lokasi yang dirasa cocok dan ideal.

Pada kategori bangunan atau rumah, misalnya, beberapa hunian di daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, Utara, dan lain sebagainya bisa dengan mudah kamu temui.

Seandainya kamu tertarik, langkah yang harus kamu lakukan adalah menghubungi contact person yang tertera pada detail informasi masing-masing aset.

Lelang Rumah BRI

Prosedur dan Syarat Lelang Rumah BRI

rumah lelang bri

sumber: infolelang.bri.co.id

Sebelumnya, kamu mesti mengetahui terlebih dahulu prosedur dan syarat lelang rumah BRI sebagaimana tertera pada laman resmi.

Berikut riniannya:

  • Penawaran lelang dilakukan secara langsung dengan cara lisan dan harga penawaran semakin meningkat.
  • Tiap-tiap peserta mesti menyetorkan uang jaminan ke rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pelaksana Lelang paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang telah efektif diterima dengan menyantumkan nama terang penyetor/peserta lelang pada slip setoran.
  • Satu slip setoran uang jaminan lelang hanya berlaku untuk satu objek lelang.
  • Peserta lelang adalah perseorangan atau badan usaha dan dapat hadir dengan menunjukkan identitas diri.
  • Peserta lelang wajib melakukan pendaftaran kepada Pejabat Lelang dengan menunjukkan bukti setoran asli (sah).
  • Pemenang lelang yang ditunjuk harus melunasi harga lelang dan bea lelang sebesar satu persen dalam waktu tiga hari kerja sejak ditunjuk sebagai pemenang lelang dan BPHTB sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Jika sampai waktu yang telah ditentukan pemenang lelang belum melunasi harga lelang, pemenang lelenag dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan lelang menjadi milik Negara yang disetorkan ke kas negara.
  • Semua barang yang akan dijual dalam kondisi sesungguhnya, di lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Oleh karena itu, dianjurkan untuk melihat atau memeriksa objek yang bersangkutan sebelum pelelangan.
  • Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran paling sedikit sama dengan nilai limit.
  • Peserta lelang yang tidak melakukan penawaran sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti lelang selama 3 bulan di wilayah kerja KPKNL Jakarta.
  • Jika karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apa pun kepada KPKNL Jakarta I maupun PT BRI (Persero).
  • Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.

Tahapan Lelang Rumah BRI

rumah lelang bri

sumber: infolelang.bri.co.id

Lelang rumah BRI adalah penjualan barang, dalam hal ini rumah, yang terbuka untuk umum sehingga masyarakat luas bisa mengikuti pelaksanaan lelang dan mengetahui proses pelaksanaannya.



Agar mendapatkan hunian sesuai selera dan harga murah, biasanya peserta lelang memiliki trik beli rumah lelang.

Di luar itu, transparansi dalam pelaksanaan lelang merupakan unsur yang sangat penting.

Hal ini sebagai langkah guna menciptakan lelang yang mudah, aman, dan terpercaya.

Lalu, berikut adalah tahapan lelang rumah BRI:

  • Langkah pertama adalah kamu harus mengakses laman infolelang.bri.co.id.
  • Cari dan temukan rumah pilihan yang kamu minati.
  • Hubungi petugas yang mengelola agunan tersebut.
  • Pastikan semua dokumen lengkap dan pastikan pula kamu telah mengunjungi lokasi agunan.
  • Lakukan registrasi dan proses lelang sesuai ketentuan pada situs lelang.go.id.
  • Lakukan pelunasan dan lengkapi berkas sesuai ketentuan.

***

Itulah informasi perihal prosedur, syarat, dan tahapan lelang rumah BRI, Property People.

Semoga ulasannya bermanfaat, ya.

Baca artikel informatif lainnya hanya di Berita.99.co.

Jangan lupa kunjungi pula laman www.99.co/id dan Rumah123.com untuk mendapatkan rekomendasi properti terbaik.

Apabila kamu sedang mencari hunian dengan suasana asri, bisa jadi Dago Village adalah pilihan paling ideal.

Dapatkan beragam kemudahan dan promo menggiurkan karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Yuk, follow Google News kami agar tidak ketinggalan informasi terkini, ya.



Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Follow Me:

Related Posts