Belum ada kabar dari pemerintah, rumah di tengah jalan Tangerang masih tegak berdiri dan membahayakan banyak orang.
Beberapa waktu lalu, sebuah rumah milik warga Tangerang mencuri perhatian netizen.
Pasalnya, rumah tersebut terletak di tengah jalan, hampir menutup ruang bergerak kendaraan.
Setelah diselidiki, rumah di tengah jalan tersebut dimiliki oleh Anwar Hidayat (52).
Rumahnya sudah 14 tahun berdiri dan berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Batuceper.
Menurut tangerangnews.com, proyek pelebaran jalan sudah selesai dibayarkan Pemerintah Kota Tangrang 8 tahun lalu, tetapi rumah Anwar masih menclok di jalan terusan Daan Mogot.
Keberadaan rumah Anwar menyebabkan banyak permasalahan.
Berikut fakta-faktanya.
Fakta Rumah di Tengah Jalan. Kenapa Belum Pindah?
1. Dokumen Masih Ada di Bank
Sebagai pemilik rumah, Anwar tentunya menanti pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan.
Anwar mengaku lahannya belum bebas karena dokumen atas nama rumah masih disimpan di bank.
2. Surat Tanah Dijadikan Jaminan Utang dan Diubah Namanya
Dilansir dari merdeka.com, permasalahan juga muncul karena keabsahan surat tanah.
Dokumennya dijadikan jaminan utang selama satu tahun untuk menutupi kebutuhan dana orang tua Anwar.
Pemegang surat tanah kemudian mengganti hak kepemilikan rumah tanpa seizin dan sepengetahuan Anwar dan orang tua.
Baca Juga:
3. Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Permasalahan rumah di tengah jalan makin rumit setelah oknum pemegang surat tanah memakai dokumen legal tersebut sebagai jaminan meminjam uang ke bank.
“Akhirnya pihak bank datang untuk mengklarifikasi, bahwa rumah tersebut adalah milik keluarga kami, atas dasar pemalsuan itu. Kami buat laporan polisi di tahun 2001 atau 2002 ada itu LP (Laporan Polisi) saya lupa,” ucap Anwar seperti dikutip dari Merdeka.
4. Menyebabkan Banyak Kecelakaan
Posisi rumah di tengah jalan tentunya menggangu lalu-lintas kendaraan.
Tidak sedikit kendaraan, terutama mobil, yang menabrak rumah secara tidak disengaja karena minimnya pencahayaan di sekitar jalan.
Beberapa kecelakaan bahkan sering merusak rumah dan membahayakan keluarga Anwar.
“Pernah ada mobil yang menabrak tuh sampai masuk rumah, dinding-dinding pada jebol semua. Rusak parah,” jelas Anwar.
5. Bangunannya Masih Dikaji PUPR
Kepala PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzeni, mengkonfirmasi bahwa rumah milik Anwar memang masih dalam proses pengkajian.
Walaupun begitu, Taufik juga menjamin rumahnya sudah masuk agenda PUPR untuk dibebaskan.
Pihak PUPR masih menunggu dokumen rumah yang lengkap agar pemindahannya segera bisa ditindak.
Baca Juga:
4 Fakta Rumah Bergerak di Ngawi yang Berhasil Dipindahkan Satu Orang Saja
Semoga bermanfaat ulasannya ya, Sahabat 99…
Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.
Untuk kamu yang sedang mencari perumahan minimalis dan elite seperti Asya Jakarta, langsung saja kunjungi 99.co/id.