Berita Berita Properti

Pindah ke Rumah Baru? Siap-Siap Ditagih Iuran Perumahan Ini dan Itu, Totalnya Lumayan!

2 menit

Hore! Akhirnya rumah yang diinginkan terbeli juga setelah menabung sekian lama. Sekarang, tinggal fokus menabung untuk membayar cicilan KPR deh. Namun, tunggu dulu, ternyata masih ada sederet biaya atau iuran perumahan lainnya yang perlu disetorkan setelahnya, lo. Apa saja?

Memang, biaya-biaya tersebut jumlahnya tidak terlalu besar.

Akan tetapi jika diakumulasikan selama setahun besarannya menjadi lumayan juga.

Oleh karena itu, jangan lupa segera masukkan deretan biaya tersebut ke dalam perencanaan pengeluaran.

Apa saja? Lihat daftar lengkapnya di bawah ini.

Iuran Perumahan yang Harus Dibayar Pemilik Rumah

1. Iuaran Kebersihan dan Keamanan

Perumahan di Indonesia, baik di desa atau di kota, umumnya dibagi per wilayah berdasarkan nomor rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Sementara itu, iuran yang dikeluarkan umumnya diatur dalam lingkup yang lebih kecil, tepatnya oleh pengurus RT.

Hal ini diperlukan untuk melancarkan kegiatan sosial dan menjaga keamanan, kenyamanan, serta kebersihan.

sampah plastik

Di desa, umumnya para tetangga saling bahu-membahu untuk membersihkan serta menjaga keamanan. Itu sebabnya, kegiatan seperti siskamling dan kerja bakti masih dilakukan.

Mereka pun tidak perlu membayar biaya untuk menjaga keamanan serta kebersihan lingkungan karena diolah bersama.

Sementara itu, di kota-kota besar, biasanya ada pihak ketiga yang dilibatkan untuk mengelola keamanan serta kebersihan.

Hansip atau satpam serta tukang sampah, digaji dengan menggunakan iuran kebersihan serta keamanan dari seluruh tetangga.

Besarannya tentu berbeda-beda di tiap lingkungan rumah.

2. Biaya Sumbangan Kematian

Tidak semua lingkungan tempat tinggal memang yang menerapkan biaya rumah semacam ini karena sifatnya yang cenderung sukarela.

Umumnya hal ini diterapkan di kompleks dengan jumlah rumah yang cukup banyak serta memiliki hubungan tetangga yang cukup erat.



Tujuan dipungutnya biaya kematian ini ialah sebagai tunjangan sosial pada tetangga yang meninggal.

Tetangga yang anggota keluarganya meninggal pun tidak perlu repot untuk membeli segala keperluan jenazah.

Kadang kala, biaya tersebut pun cukup diberikan sebagai sumbangan belasungkawa saja.

Di daerah lain, biaya semacam ini pun ada yang dikhususkan untuk sang pemiliki rumah.

Tujuannya pun sama, namun uang tersebut dikelola oleh RT agar ketika ada yang meninggal, segala keperluannya tidak ditanggung pemilik rumah.

3. Iuran PBB

Rumah yang berdiri langsung di atas sebidang tanah wajib dikenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Besaran pengenaan pajak tahunan tersebut adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah.

Sementara rumus perhitungannya ialah 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NKJP) yang besarnya ialah 20% dari NJOP.

Sebagai contoh misalnya, Anda memiliki rumah dengan luas bangunan (LB) 36 m² dan luas tanah (LT) 72 m².

lembar PBB

Diketahui, NJOP rumah yang berlaku ialah Rp1 juta sementara NJOP tanah ialah Rp3 juta.

Sementera itu Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) yang berlaku adalah Rp12 juta.

Begini kira-kira cara menghitung NJOP rumah Anda:

Rumus: (LB x NJOP Bangunan) + (LT x NJOP Tanah) – NJOPTKP = NJOP Rumah

(36 x 1.000.000) + (72 x 3.000.000) – 12.000.000 = 240.000.000

Sementera itu, sebelum menghitung PBB, Anda harus menentukan besaran NJKP rumah terlebih dulu:

Rumus: 20% x NJOP rumah = NJKP

20% x 240.000.000 = 48.000.000

Selanjutnya, Anda dapat menghitung besaran PBB yang harus dibayar, seperti ini:

Rumus: 0,5% x NJKP = PBB

0,5% x 48.000.000 = 240.000

Hasil akhir tersebut merupakan nilai PBB yang perlu Anda bayar.

Semoga penjelasan 99.co Indonesia mengenai biaya rumah di atas dapat membantu untuk menghitung-hitung jumlah uang yang perlu dipersiapkan.

Jika ragu dengan iuran yang diwajibkan RT, jangan takut untuk menanyakan kejelasannya ya!

Terus baca ulasan lainnya seputar berita properti hanya di 99.co Indonesia.



Tiara Syahra Syabani

Content Manager : 99 Group
Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts