Anies Baswedan kembali menegaskan PSBB Jakarta yang akan dimulai pekan ini. Ada beberapa peraturan baru bagi sektor properti yang wajib dipenuhi.
Mulai 14 September, 2020, DKI Jakarta kembali masuk ke dalam fase Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Selama fase ini berlangsung, setiap warga Jakarta harus mulai beraktivitas di rumah, mulai dari pelajar sampai pegawai kantoran.
Walaupun begitu, Anies tetap mengizinkan beberapa orang untuk beraktivitas di luar rumah, lebih tepatnya lagi mereka para pekerja esensial.
Lalu, bagaimana dengan industri properti selama masa PSBB Jakarta kedua ini?
Simak berita selengkapnya di bawah ini.
PSBB Jakarta Kembali Diberlakukan, Bagaimana Nasib Sektor Properti?
Selama masa PSBB Jakarta, semua kegiatan terpaksa dilakukan dari rumah, atau dikenal dengan istilah Work from Home (WFH).
Menurut konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta (09/09/20), akan ada 11 tipe pekerjaan yang diperbolehkan bekerja di luar.
Beberapa di antara pekerjaan tersebut termasuk ke dalam sektor properti.
Bisnis perhotelan dan konstruksi diperbolehkan berjalan dengan syarat memenuhi ketentuan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menjaga jarak kurang lebih 1 meter, memakai masker ketika berinteraksi, dan selalu menjaga kebersihan.
Perkumpulan besar pun sementara tidak diperbolehkan.
Baca Juga:
5 Alasan Mengapa Harga Properti Naik dari Tahun ke Tahun | Bagaimana dengan 2020?
Hotel dan venue sewaan lainnya masih dilarang mengadakan acara yang dihadiri lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
Sektor lainnya yang diizinkan beroperasi termasuk energi, teknologi, logistis, komunikasi, pelayanan dasar, dan perbankan.
Dilansir dari Kompas, keputusan ini diambil Anies setelah melihat tingginya angka kematian dan pasien positif Covid-19 di banyak rumah sakit Jakarta.
“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies seperti dikutip dari Kompas (09/09/20).
Para Pengembang Properti Khawatir
Dengan diberlakukannya lagi PSBB Jakarta, para developer mengaku khawatir.
Secara umum, penjualan properti di Indonesia tidak begitu menurun.
Senior Director Ciputra Group, Nanik J Santoso, bahkan menjelaskan penjualan perumahan dan apartemen di bulan Agustus sempat pulih.
Namun, dengan adanya PSBB kedua, ia tidak yakin bisnisnya akan berjalan dengan lancar.
Dikutip dari Kompas, Nanik berkomentar, “Makanya kalau ini jadi PSBB lagi, kami (Ciputra Group) khawatir (turun penjualan).”
Tidak berhenti di situ, Nanik pun mengingatkan para pengembang properti lainnya untuk tidak terlalu berharap.
Ia hanya bisa berpesan bahwa dengan fase kedua PSBB pemerintah harus bisa menekan perekonomian Indonesia agar tidak merosot.
Salah satu caranya adalah dengan mendukung industri properti yang masih memiliki harapan untuk terus berkembang di masa depan.
Baca Juga:
Developer Rumah Bersubsidi Bisa Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan. Begini Persyaratannya!
Semoga artikelnya bermanfaat ya, Sahabat 99!
Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.
Untuk kamu yang sedang mencari rumah minimalis dan nyaman seperti Grand Dahlia Cluster Depok, langsung saja kunjungi 99.co/id.