Berita Berita Properti

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Proyek Kilang Tuban Capai Rp211 Triliun, Warga Sekitar Menyesal Jual Tanahnya. Mengapa?

2 menit

Proyek Kilang Tuban termasuk dalam salah satu proyek infrastruktur prioritas pada masa kabinet pertama Presiden Jokowi. Pembangunan tersebut sempat mengalami banyak kendala, di antaranya mengenai pembebasan lahan.

Ternyata, tak hanya itu, kini permasalahan lain pun menyusul.

Hal ini dikarenakan banyaknya warga sekitar yang merasa menyesal telah menjual tanahnya.

Padahal tanah para warga itu telah menjadi bagian dari kilang minyak Tuban milik Pertamina Rosneft.

Melansir kompas.tv, sebenarnya masyarakat desa di wilayah Kecamatan Jenu, Tuban sudah mendapat uang ganti rugi lahan.

Melalui proses penetapan Konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang selesai pada 10 Desember 2020 lalu, nilai ganti rugi tersebut cukup fantastis yakni Rp211,9 triliun.

Adapun proyek Kilang Tuban memerlukan pembebasan lahan seluas 811,9 hektare.

Untuk kamu ketahui, Proyek Kilang Tuban adalah bagian dari program mega proyek kilang Pertamina yang terdiri dari Refinery Development Master Plan (RDMP) dan kilang bagus (Grass Root Refinery/GRR).

Kilang Tuban Targetkan Beroperasi Tahun 2026

proyek kilang tuban

sumber: bisnis.com

Masih melansir kompas, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan jika Kilang Tuban memerlukan 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi.

Lain itu, sebanyak 2.500 dibutuhkan ketika sudah beroperasi.

Kilang Tuban ini ditargetkan bakal mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang.

Nantinya, Kilang Tuban akan menjadi salah satu kilang tercanggih di dunia yang mempunyai kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari.

Bahkan, kilang ini disebut-sebut akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.



Banyak Warga yang Protes

warga tuban protes

sumber: halopantura.com

Akan tetapi, baru-baru ini ratusan warga sekitar melakukan protes lantaran pihak perusahaan melanggar komitmen terkait pekerjaan yang dijanjikan.

Banyak masyarakat yang menyesal telah menjual tanahnya karena kini mereka tak memiliki lahan untuk bertani.

“Dulu punya enam ekor sapi mas, sudak tak jual tiga untuk hidup sehari-hari dan kini tersisa tiga ekor saja,” kata salah satu warga bernama Musanam.

Hal ini diamini pula oleh warga lainnya.

“Ya nyesel, dulu lahan saya ditanami jagung dan cabai setiap kali panen bisa menghasilkan Rp40 juta, tapi sejak tak jual saya tidak ada penghasilan,” papar Mugi, warga lainnya.

Dalam pandangan masyarakat sekitar, Pertamina justru mengambil tenaga kerja di luar Ring 1 Kilang Tuban.

Pasalnya, menurut mereka, ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan Pertamina, yakni di atas 50 tahun tidak diperbolehkan.

Padahal, ketika pembebasan lahan, syarat tersebut tidak tercantum.

***

Semoga informasinya bermanfaat, Sahabat 99.

Pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jika kamu sedang mencari rumah di sekitar Tangerang Selatan, bisa jadi The Parc adalah jawabannya.

Cek ragam pilihan properti lainnya hanya di www.99.co/id dan www.rumah123.com.



Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Follow Me:

Related Posts