Ide membuat ibadah haji metaverse dari pemerintah Arab Saudi sontak menuai kontroversi dari berbagai pihak. Menanggapi hal ini, MUI sendiri menegaskan bahwa amalan tersebut tidak sah. Berikut ulasan selengkapnya!
Belum lama ini Arab Saudi telah menghadirkan Hajar Aswad dalam bentuk virtual reality (VR).
Ini memungkinkan umat muslim untuk melihatnya di dunia simulasi yang bernama metaverse.
Tidak hanya Hajar Aswad, pemerintah Arab Saudi juga berencana menghadirkan Ka’bah Masjidil Haram.
Sontak saja hal ini menuai pro kontra terkait kegiatan ibadah haji metaverse.
Proyek Ibadah Haji Metaverse Arab Saudi
Proyek ini sudah rilis sejak akhir 2021 dan perencanaannya dilakukan oleh Imam Besar Masjidil Haram Syekh Abdurrahman Sudais.
Proses pembuatannya melibatkan Badan Urusan Pameran, Museum Arab Saudi, dan Universitas Umm Al-Qura.
Rencana besarnya adalah menghadirkan dunia simulasi yang berisi situs ziarah utama umat muslim di Makkah.
Tentu saja, ini meliputi lokasi batu suci Hajar Aswad hingga bangunan Ka’bah di Masjidil Haram.
Inisiasi untuk menghadirkan Ka’bah di dunia metaverse ini merupakan cara pemerintah Arab Saudi memberi pengalaman ibadah haji pada umat muslim.
Terutamanya bagi mereka yang belum bisa berkunjung secara langsung ke sana.
“Kami memiliki situs keagamaan dan sejarah yang hebat yang harus kami digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru.” jelas Kepala Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi, Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (18/02/2022).
Melalui dunia simulasi ini, umat muslim bisa melihat Ka’bah secara virtual dari rumah.
Namun, terlepas dari niat baiknya, rencana ini menuai kontroversi terkait hukum ibadah haji metaverse.
MUI: Amalannya Tidak Sah karena Hanya Simulasi
Menjawab keresahan publik terkait ibadah haji metaverse, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menegaskan bahwa Ka’bah metaverse hanya memfasilitasi simulasi ibadah haji semata.
“Kalau haji lewat metaverse ya, enggak sah,” tegasnya dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jumat (18/02/2022).
Menurutnya, ibadah haji tetap harus umat muslim lakukan langsung secara fisik.
Barulah amalannya dapat tergolong sah karena memenuhi syarat-syarat haji.
Kehadiran Ka’bah metaverse hanya untuk memudahkan para calon jamaah mengenali lokasi ibadah dengan lebih baik.
“Mulai dari menemukan lokasi tawaf. Lalu, di mana Al Mustajabah, Maqam Ibrahim, Hajar Aswad, Rukun Yamani, hingga Mas’a,” papar Asrorun.
Hasilnya, saat beribadah langsung calon jamaah sudah memiliki gambaran alur ibadah haji dengan lebih baik.
***
Semoga tulisan ini bermanfaat untukmu, Sahabat 99.
Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu!
Ada banyak pilihan hunian menarik, seperti kawasan Griya Reja Residence.