Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, terdapat 5 provinsi dengan gaji tertinggi dan 5 provinsi gaji terendah. DKI Jakarta menjadi provinsi yang mengalami kenaikan signifikan. Bagaimana dengan daerah lainnya?
Dalam laporan BPS tersebut, rata-rata gaji karyawan dalam satu bulan adalah Rp3,07 juta per Agustus 2022.
Nominal itu mengalami peningkatan 12,22 persen dibandingkan rerata gaji karyawan periode Agustus 2021 yang hanya Rp2,74 juta.
Provinsi dengan kenaikan gaji paling besar diduduki oleh DKI Jakarta, mencapai 30,46 persen.
Di sisi lain, gaji dengan penurunan paling signifikan didapuk Provinsi Maluku Utara yang menyentuh 1,94 persen.
Provinsi dengan Gaji Tertinggi dan Terendah
5 Provinsi dengan Gaji Tertinggi
- DKI Jakarta, Rp5,25 juta per bulan
- Banten, Rp4,37 juta per bulan
- Kep. Riau, Rp4,15 juta per bulan
- Kalimantan Timur, Rp3,96 juta per bulan
- Papua, Rp3,95 juta per bulan
5 Provinsi dengan Gaji Terendah
- Nusa Tenggara Timur, Rp2,10 juta per bulan
- Jawa Tengah, Rp2,20 juta per bulan
- Nusa Tenggara Barat, Rp2,21 juta per bulan
- Lampung, Rp2,32 juta per bulan
- Aceh, Rp2,32 juta per bulan
Sektor Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi
Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi pers menyebut bahwa kenaikan upah buruh tertinggi ada di sektor pekerjaan jasa keuangan dan asuransi.
Dua sektor tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 25,27 persen secara year on year (yoy).
Selain dua sektor itu, pekerjaan dengan gaji tertinggi pada tahun ini yang mengalami kenaikan cukup besar adalah sektor informasi dan komunikasi yang mencapai Rp5,05 juta.
Sementara, kenaikan upah buruh terendah ada di sektor pekerjaan administrasi pemerintahan, yaitu sebesar 1,58 persen.
Berikut ini adalah sektor pekerjaan dengan gaji tertinggi per Agustus 2022.
- Jasa keuangan dan asuransi (Rp5,18 juta)
- Informasi dan komunikasi (Rp5,05 juta)
- Pertambangan dan penggalian (Rp4,81 juta)
- Pengadaan listrik dan gas (Rp4,49 juta)
- Real estate (Rp4,42 juta)
- Jasa perusahaan (Rp3,93 juta)
- Administrasi pemerintahan (Rp3,85 juta)
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial (Rp3,62 juta)
- Transportasi dan pergudangan (Rp3,60 juta)
Di luar daftar tersebut, sektor jasa lainnya mempunyai besaran gaji terendah pada Agustus 2022, yaitu Rp1,84 juta per bulan.
***
Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Baca artikel menarik lainnya dengan follow Google News kami supaya tidak ketinggalan update terbaru.
Jangan lupa temukan ulasan seputar hunian, inspirasi desain, atau rekomendasi produk di Berita.99.co.
Yuk, kunjungi laman www.99.co/id dan Rumah123.com untuk menemukan rumah idaman di berbagai wilayah di Indonesia.
Salah satu hunian yang layak dipertimbangkan adalah Golden Hills yang berlokasi di Bogor.
Raih kesempatan promo terbaik, karena kami selalu #AdaBuatKamu.