Berita Berita Properti

Ini Bocoran Soal Rencana Program Rumah Murah 2020 Dari Pemerintah

2 menit

Pada tahun 2020 yang akan datang, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah rencana program rumah murah. Apa saja?

Dilansir dari laman detikFinance, tahun 2020 nanti pemerintah berencana menyiapkan tiga program rumah murah KPR.

Ketiga program tersebut adalah:

  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
  • Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM)
  • Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Berikut penjelasan lengkapnya.

Program Subsidi KPR Rumah Murah akan Memangkas Tenor

Pada 2020 mendatang, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah.

Sebanyak 37 bank resmi sudah ditetapkan sebagai penyalur program rumah murah untuk fasilitas ini.

Jumlah tersebut terdiri dari 10 Bank Nasional dan 27 Bank Pembangunan daerah.

Kemudian, untuk program SSB sebesar Rp3,8 miliar digunakan untuk membayar akad tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu untuk program SBUM sebesar Rp600 miliar untuk memfasilitasi 150.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.

Beberapa Perubahan untuk Program Rumah Murah 2020

program rumah murah 2020

1. Rencana Pemangkasan Tenor

Kementerian PUPR sedang mengkaji ulang perihal pemberlakukan program subsidi KPR dengan tenor hingga 20 tahun.

Masih melansi dari detikFinance, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Peurmahan, Eko D Heripoerwanto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang meninjau kembali tenor KPR subsidi tersebut.

Hal itu berkaca dari realisasi bantuan pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB), dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) selama 5 tahun terakhir sejak 2015 hingga 2019.

Dari data yang dimiliki, rata-rata tenor yang diambil di bawah 20 tahun, yaitu 10 tahun ke bawah 114.060 unit, 10-15 tahun 426.524 unit, 15-20 tahun 368.132 unit, di atas 20 tahun 4 unit.



“Yang tenor ternyata yang ambil 20 tahun itu hanya 4 unit, yang lainnya berkumpul di 10-20 tahun,” ujar Eko saat diwawancarai detikFinance, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga:

Inilah Bedanya Program Rumah Murah di Indonesia dengan Singapura. Bertentangan?

2. Syarat Dilonggarkan

Saat ini menurut Eko penerima bantuan subsidi FLPP harus masyarakat yang upahnya maksimal Rp4 juta untuk KPR rumah tapak.

Namun, di tahun 2020 kementerian PUPR akan menyesuaikan syarat gaji maksimum masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas subsidi KPR.

Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai perubahan yang akan dilakukan terkait syarat penerima subsidi KPR.

Setidaknya dia memastikan bahwa Kementerian PUPR sedang menyiapkan regulasinya.

Baca Juga:

5 Program Subsidi Rumah yang Dapat Memperingan Beli Hunian

3. Subsidi Bunga Disetop

Terakhir, program rumah murah di tahun 2020 nanti akan dibarengi dengan penyetopan Subsidi Selisih Bunga (SSB) KPR.

Hal tersebut merupakan program untuk membantu masyarakat mencicil rumah dengan bunga yang terjangkau.

Dia menjelaskan bahwa alasan disetopnya subsidi selisih bunga karena pihaknya menilai beban fiskalnya cukup berat.

“SSB ini dihentikan alasannya karena beban fiskalnya cukup tinggi. Kan sama sama tahu kalau SSB dijalankan misalnya kreditnya diluncurkan, KPR-nya diterbitkan tahun ini kita harus kawal itu sampai 15-20 tahun ke depan untuk menyiapkan selisih bunga, subsidinya,” jelasnya.

Eko pun mencontohkan bahwa berapapun bunga KPR yang berlaku di pasar, dengan bantuan SSB maka masyarakat hanya dikenakan bunga 5%.

Jika bunga di pasar di atas 5%, kelebihannya dibayarkan oleh pemerintah.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu!

Simak informasi yang kamu butuhkan mengenai properti hanya di Blog 99 Indonesia.

Tertarik untuk membeli aset masa depan? Temukan di 99.co/id.



Follow Me:

Related Posts