Berita Berita Properti

Meski Dikritik Habis-habisan, Omnibus Law Disebut Akan Menguntungkan Sektor Properti. Benarkah?

2 menit

Omnibus Law UU Cipta Kerja baru saja resmi menjadi Undang-Undang sah di mata hukum. Keputusan DPR ini mengundang banyak kontroversi, termasuk di bidang properti.

Ketukan palu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin, menjadi awal mula pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rapat besar yang diselenggarakan pada Senin, 5 Oktober 2020, itu kabarnya membahas lebih dari 15 bab dan 174 pasal.

RUU Cipta Kerja sudah menjadi perbincangan utama semenjak Oktober tahun lalu.

Pembahasannya terus bergulir di kursi DPR hingga sekarang.

Tidak hanya dibahas oleh pemerintah, UU Cipta Kerja juga menimbulkan argumen panas di antara kalangan masyarakat, terutama para buruh.

Kajian Undang-Undang ini dinilai merugikan para pekerja dan menguntungan para investor serta perusahaan besar, baik itu lokal maupun asing.

Namun, di antara lautan kritik, muncul sebuah tanggapan bahwa UU Cipta Kerja akan menguntungkan sektor properti.

Apakah benar?

Berikut berita selengkapnya.

Ketentuan Omnibus Law UU Cipta Kerja tentang Sektor Perumahan MBR

perumahan kelas menengah

Seperti maknanya, Omnibus Law diciptakan untuk mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Tidak hanya untuk buruh dan pekerja kantoran, UU ini juga membahas sebagian peraturan jual beli properti di Indonesia.

Salah satu sektor yang dilirik adalah perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketentuan ini dikelola oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Semuanya terinci di dalam Bab Bab IX A yang disisipkan di antara Bab IX dan Bab X RUU Cipta Kerja.

Seperti dikutip dari Kompas, berikut adalah pasal baru yang menyinggung sektor properti:

  • Pasal 117 A ayat 1: Pemerintah Pusat membentuk BP3 untuk mewujudkan penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi MBR.
  • Pasal 117 A ayat 2: Tentang pembentukan BP3 perumahan sebagaimana disebutkan pada ayat (1) bertujuan untuk mempercepat penyediaan rumah umum dan menjamin bahwa rumah umum hanya dimiliki dan dihuni oleh MBR.
  • Pasal 117 A ayat 3: BP3 (sebagaimana dimaksud pada ayat 1) mempunyai fungsi mempercepat penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Tugas BP3 Dijelaskan Lebih Rinci

Omnibus Law UU Cipta Kerja juga membahas tentang tugas BP3 demi merealisasikan program perumahan MBR.



Tugas BP3 bisa dilihat pada poin-poin berikut ini.

  1. Mempercepat pembangunan perumahan
  2. Mengelola dana konversi pembangunan rumah susun dan sederhana
  3. Mengkoordinasi proses perizinan
  4. Memastikan kelayakan hunian
  5. Menyediakan lahan bagi perumahan
  6. Mengelola rusun umum dan rusuh khusus
  7. Memfasilitasi pengalihan, penghunian, dan pemanfaatan
  8. Melaksanakan pengalihan kepemilikan rumah dengan mudah
  9. Mengkoordinasi operasional lintas sektor
  10. Melakukan pengembangan hubungan kerja dengan beragam instansi dalam dan luar negeri

UU Cipta Kerja Akan Permudah Buruh Punya Rumah?

properti

Ditengah kontroversi UU Cipta Kerja, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut, regulasi baru ini akan menguntungkan buruh dalam membeli rumah.

“Kebutuhan rumah back log perumahan masyarakat dalam UU ini akan dipercepat. Akan diperbanyak pembangunan rumah MBR,” jelas Airlangga saat Rapat Paripurna DPR, Senin (05/10/2020).

Dilansir dari jawapos.com, pemerintah juga akan membentuk bank tanah yang bertugas untuk membagikan lahan untuk keperluan masyarakat.

“Bank tanah akan melakukan reformasi agraria. Redistribusi tanah kepada masyarakat,” lanjut Airlangga.

Tidak hanya itu, Airlangga juga menjelaskan UU Cipta Kerja akan menjamin penggunaan lahan konservasi hutan.

Masyarakat yang membutuhkan akan diberikan izin legalitas untuk memanfaatkan lahan tersebut.

******

Bagaimana menurutmu, apakah UU ini benar-benar menguntungkan sektor properti?

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Bagi kamu yang sedang mencari rumah atau apartemen idaman seperti The Riviera at Puri, langsung saja kunjungi 99.co/id, ya!



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts