PAN menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye di sekolah dan fasilitas pemerintah bisa mencegah politik identitas di Pemilu 2024. Ini kabar lengkapnya.
Melansir Kompas.tv, MK mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye.
Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XII/2023.
Keputusan MK itu pun berbagai tanggapan mulai dari pengamat, Menko Polhukam, hingga partai politik.
Lantas, seperti apa tanggapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD?
Mahfud MD Tanggapi Kampanye di Sekolah
Mahfud MD mengatakan bahwa kampanye politik yang dilakukan di sekolah atau fasilitas serupa lainnya, pasti menyesuaikan dengan tema pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum di Jakarta belum lama ini.
“Memang kalau tidak kampanye di ruang publik, di ruang apa? Kan memang kampanye itu kan harus di ruang publik. Kalau di sekolah dan sebagainya, itu kampanye sesuai dengan pendidikan, yang objektif, akademis, dan sebagainya” ucapnya.
Lalu, bagaimana dengan tanggapan partai politik terkait diperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan?
Dari pemberitaan yang beredar, salah satu parpol yang telah merespon hal ini adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
Kampanye di Sekolah Bisa Cegah Politik Identitas
Sekjen PAN Eddy Soeparno menyambut baik keputusan MK yang membolehkan kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintahan.
Menurutnya, ini adalah upaya mencegah munculnya politik identitas.
“Karena itu putusan MK ini untuk mencegah munculkan kembali politik identitas yang memecah belah,” ucapnya sebagaimana dikutip dari wartaekonomi.co.id.
Edy meyakini bahwa pemaknaan ‘Kampanye’ di kampus sebagai ruang politik gagasan dan bukan politik praktis yang justru memecah belah.
“Putusan MK ini sudah disambut oleh BEM UI dan universitas lainnya yang siap menyelenggarakan adu gagasan calon presiden,” tuturnya.
PAN yang merapat ke koalisi Prabowo ini optimis dengan kampanye di fasilitas pendidikan, mampu mendongkrak kualitas demokrasi Indonesia.
“Buat PAN ini sangat baik untuk kualitas demokrasi kita,” katanya.
***
Itulah tanggapan Mahfud MD dan PAN terkait dibolehkannya kampanye di sekolah dan fasilitas sejenis.
Temukan lebih banyak kabar politik yang sedang hangat di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, ikuti Google News kami agar Property People tidak ketinggalan berita terbaru.
Lantas, jika sedang cari rumah dekat fasilitas publik di Bogor, kunjungi www.99.co/id.
Rasakan membeli rumah, kosan, tanah, dan properti lainnya jadi #segampangitu.