Dari masa Presiden SBY hingga Jokowi, setidaknya terdapat 7 menteri yang ketahuan korupsi. Siapa saja mereka? Simak ulasan lengkapnya lewat artikel berikut!
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia jatuh yang jatuh pada 9 Desember lalu mesti dijadikan momentum untuk penguatan dalam memberantas korupsi.
Hal itu diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANPRB), Tjahjo Kumolo.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya seperti dikutip dari menpan.go.id.
Di luar itu, ternyata ada 7 menteri yang ketahuan korupsi dari masa SBY hingga Jokowi. Siapa saja?
Menteri yang Ketahuan Korupsi di Era SBY-Jokowi
1. Menteri yang Korupsi di Era SBY
- Menkes Siti Fadilah Supari
Menteri Kesehatan Siti Fadulah Supari masuk ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia diketahui korupsi kasus pengadaan alat kesehatan untuk antisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2005.
Kala itu, Siti Fadilah menerima suap senilai Rp1,875 miliar dari PT Graha Ismaya sehingga negara rugi Rp6,1 miliar.
- Menpora Andi Mallarangeng
Andi Mallarangeng menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Melansir pikiran-rakyat.com, ia terjerat proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Andi pun dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
- Suryadharma Ali
Menteri yang terjerat korupsi selanjutnya pada masa Presiden SBY adalah Suryadharma Ali.
Kala menjabat sebagai menag, dia terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyelewengan dana operasional menteri.
Ia disebut merugikan negara sampai Rp27,2 miliar dan divonis 6 tahun penjara.
2. Menteri Korupsi di Era Jokowi
- Mensos Idrus Marham
Idrus Marham ketahuan korupsi kasus PLTU Riau-1 yang membawanya dihukum 5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Akan tetapi, MA mengabulkan kasasi yang diajukannya sehingga ia hanya ditahan 2 tahun.
Pada September 2020, Idrus Marham telah bebas dari LP Cipinang.
- Menpora Imam Nahrawi
Pada masa Presiden Jokowi, Imam Nahrawi sempat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga.
Ia kemudian terjerat kasus dana hibah KONI serta gratifikasi ke berbagai pihak.
Hal ini membawanya dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan.
Imam pun tak bisa dipilih menjadi pejabat publik selama 4 tahun.
- Menteri KP Edhy Prabowo
Selanjutnya, Edhy Prabowo yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga terjerat kasus serupa.
Pria yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju itu ketahuan membelanjakan uang suap penetapan izin ekspor benih lobster di Hawaii, Amerika Serikat.
- Mensos Juliari Batubara
Teranyar, Menteri Sosial Juliari Batubara ditahan atas kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Ia juga menerima hukuman denda Rp500 juta dan pencabutan hak politik selama 4 tahun.
Mengutip tempo.co, Juliari dinyatakan bersalah dan menjatuhi hukuman vonis 12 tahun penjara.
***
Semoga ulasannya bermanfaat, Sahabat 99.
Pantau terus informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Jakarta?
Cek saja di www.99.co/id.