Meski terlihat baik-baik saja dari luar bukan berarti sebuah hunian sudah layak huni, lo. Berikut sejumlah kriteria rumah tidak layak huni yang bisa kamu cermati jika ingin membeli hunian seken!
Tahukah kamu, di Indonesia ada banyak hunian yang tidak memenuhi kriteria rumah sehat.
Selain struktur rumah, faktor lainnya seperti fasilitas pendukung juga berpengaruh pada penilaian.
Oleh sebab itu, meski hunian terlihat baik-baik saja dari luar jangan langsung tergoda untuk membelinya.
Cek dahulu sejumlah kriteria rumah tidak layak huni berikut ini!
Apa Itu Rumah Tidak Layak Huni?
Rumah tidak layak huni merujuk pada hunian yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan.
Selain itu, bangunannya tidak dapat mendukung maupun menjaga kesehatan penghuni.
Setidaknya ada dua derajat kelayakan yang bisa kamu cek, yakni kualitas fisik dan fasilitas rumah.
Kualitas fisik sendiri mencakup tiga variabel utama berupa atap, dinding, dan lantai.
Bisa jadi struktur atapnya tidak ideal, lantainya terlalu miring, dan lainnya.
Akibatnya, keselamatan dan kesehatan seseorang akan terancam jika tinggal di dalamnya.
6 Kriteria Rumah Tidak Layak Huni yang Mudah Dicermati
1. Pondasi Bangunan Tidak Kokoh
Pertama, rumah tidak layak huni biasanya memiliki pondasi yang rapuh dan dangkal.
Penting untuk kamu pahami, idealnya hunian satu lantai memiliki pondasi dengan kedalaman lebih dari 45 cm di bawah permukaan tanah.
Selain itu, pondasi rumah harus terhubung dengan balok atau sloof agar lebih kuat menahan beban konstruksi.
Jika tidak, hunian rawan ambruk ketika terjadi bencana alam seperti gempa bumi.
Sebagai catatan, hunian di atas tanah miring dan lembek juga termasuk dalam kriteria rumah tidak layak huni, lo.
2. Material Tidak Berkualitas
Ketika berusaha menilai kelayakan sebuah bangunan, cek juga material konstruksinya.
Apakah material tersebut mudah terbakar, retak, bocor, atau bahkan dapat membahayakan kesehatan penghuni rumah?
Biasanya material yang berisiko seperti ini adalah papan kayu, asbes, dan PVC.
Selanjutnya, cek kondisi dinding, lantai, maupun atap yang dibangun dari material tersebut.
Apabila sudah rusak dengan persentase di atas 20 persen maka bangunan tergolong tidak layak huni.
3. Luas Minimun Ruangan Tidak Terpenuhi
Kriteria rumah tidak layak huni selanjutnya adalah tidak memnuhi luas minimun ruang.
Idealnya, luas minimun ruangan adalah 7,2-12 meter persegi per orang.
Apabila penghuninya berjumlah empat orang, maka luas minimalnya adalah 28,8 meter persegi.
Selain demi kenyamanan ruang gerak, ini akan berpengaruh pada sirkulasi udara di dalam hunian.
4. Sirkulasi Cahaya dan Udara yang Buruk
Berikutnya, kamu bisa mengecek kualitas pencahayaan serta udara dengan patokan Keputusan Kementrian Kesehatan Nomor: 829/Menkes/SK/VII/1999.
Idealnya, rumah sehat yang layak huni memiliki jalur pencahayaan alami minimal 10 persen dan jalur sirkulasi udara lima persen dari luas lantai ruangan.
Apabila di bawah itu maka berarti pencahayaan dan sirkulasi udaranya buruk.
Segera urungkan niatmu untuk membelinya karena desain seperti ini tidak baik untuk kesehatan jangka panjang penghuni.
Selain itu, jalur pencahayaan sebaiknya menghadap ke timur atau barat yang searah dengan matahari.
5. Fasilitas Dasarnya Tidak Terpenuhi
Kamu juga bisa mengidentifikasi kelayakan bangunan dari ketersediaan fasilitas dasar.
Ini meliputi utilitas, jaringan listrik, serta ketersediaan air bersih di rumah.
Rumah yang layak huni setidaknya harus memiliki daya listrik PLN sekitar 450 VA.
Untuk air bersih, harus ada air PDAM atau sumber air bersih seperti sumur resapan.
Sebagai informasi tambahan, kriteria air bersih adalah terlihat jernih secara fisik serta tidak berbau dan berasa.
Lalu, pastikan rumah memiliki kamar tidur, kamar mandi, dan dapur untuk memenuhi kebutuhan penghuni sehari-hari.
6. Lingkungan dan Kondisi Hunian Tidak Sehat
Terakhir, kriteria rumah tidak layak huni yang bisa kamu cermati adalah faktor lingkungan serta kesehatan.
Apakah hunian dapat menjamin kesehatan dasar penghuni untuk jangka panjang?
Jika rumah berada di lokasi kawasan rawan banjir ataupun longsor, berarti jawabannya tidak.
Pasalnya, di musim hujan area seperti ini bisa mendatangkan masalah untukmu.
Mulai dari kelembapan, lumpur, hingga perkembangan bakteri akibat ada bagian rumah yang terendam.
Selain itu, pastikan juga tingkat kriminalitas di lingkungan tersebut tidak tinggi demi keselamatanmu.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.
Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.
Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Podomoro Golf View.