Menghitung selamatan orang meninggal menjadi salah satu tradisi masyarakat Jawa yang masih dilakukan hingga kini. Berikut cara hitungan, rumus, dan penjelasannya.
Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, hitungan Jawa orang meninggal merupakan hal yang cukup krusial, Property People.
Selain menjaga tradisi, hitungan selamatan juga sekaligus mendoakan orang yang sudah meninggal tersebut.
Mereka akan melakukan tahlil dan bersedekah dengan harapan segala dosa orang yang meninggal diampuni Allah Swt. dan pahalanya diterima di sisi-Nya.
Meskipun sudah menjadi tradisi, rupanya masih banyak yang belum tahu bagaimana cara menghitung selamatan orang meninggal adat Jawa.
Untuk itu, simak penjelasannya seperti berdasarkan buku Upacara Tradisional Masyarakat Jawa, Kitab Betaljemur Adammakna, dan sumber lainnya.
Namun, sebelumnya pastikan kalau kamu sudah mengetahui neptu Jawa, ya.
Cara Menghitung Selamatan Orang Meninggal
1. Geblag
Geblag atau ngesur, nyaur tanah, surtanah adalah acara selamatan yang dilakukan setelah prosesi pemakaman.
Rumus mudah menghitung selamatan orang meninggal adalah dengan jisarji dan harus dilaksanakan hari itu.
2. Nelung Dina
Sumber: triharjo.bantulkab.go.idNelung dina adalah selamatan setelah tiga hari kematian.
Cara menghitung hari dan pasarannya yaitu menggunakan rumus lusarlu (hari ketiga dan pasaran ketiga).
3. Mitung Dina
Mitung dina adalah selamatan setelah tujuh hari kematian, Property People.
Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus tusaro (hari ketujuh dan pasaran kedua).
4. Matangpuluh Dina
Matangpuluh dina adalah selamatan setelah 40 hari kematian.
Cara menghitung hari dan pasarannya adalah dengan rumus masarma (hari kelima dan pasaran kelima).
5. Nyatus Dina
Nyatus dina adalah selamatan setelah 100 hari kematian.
Rumus mudah menghitung selamatan orang meninggalnya adalah menggunakan rumus perhitungan rosarma (hari kedua dan pasaran kelima).
6. Medhak Sepisan
Medhak sepisan adalah selamatan setelah satu tahun kematian.
Cara menghitung hari dan pasarannya menggunakan rumus patsarpat, yaitu hari keempat dan pasaran keempat.
7. Medhak Pindho
Mendhak pindho adalah selamatan setelah dua hari kematian.
Cara menghitungnya menggunakan rumus rosarpat (hari kesatu dan pasaran ketiga)
8. Nyewu
Selanjutnya adalah nyewu yaitu selamatan setelah seribu hari kematian.
Cara menghitung 1000 hari orang meninggal menurut kalender Jawa menggunakan rumus nemsarma (hari keenam dan pasaran kelima).
Tabel Selamatan Orang Meninggal
Keterangan:
- Jm = Jumat
- St = Sabtu
- Mi = Minggu
- Sb = Senin
- Sl = Selasa
- Rb = Rabu
- Km = Kamis
- Kl = Kliwon
- Lg = Legi
- Pa = Paing
- Pn = Pon
- Wg = Wage
- Nyurtanah (surtanah) = hari ketika seseorang meninggal dunia.
- Mendhak = selamatan setahun atas kematian seseorang.
- Nyewu = selamatan hari keseribu terhitung dari hari ketika meninggal dunianya.
Sebenarnya, ada cara menghitung selamatan orang meninggal yang sangat mudah.
Kamu bisa menggunakan kalkulator menghitung selamatan orang meninggal atau tabel selamatan orang meninggal.
Cara menghitung selamatan orang meninggal bisa kamu lakukan dengan rumus sederhana.
Contohnya, seseorang yang meninggal dunia pada hari Kamis wage maka selamatan selanjutnya adalah 3 harinya jatuh pada hari Sabtu legi (lihat tabel).
Kemudian, 7 harinya pada hari Rabu kliwon.
40 harinya jatuh pada hari Senin pon.
Sementara 100 harinya pada Jumat pon.
Untuk mendhak, jatuh pada Ahad pahing dan nyewu pada hari Selasa pon.
***
Itulah cara menghitung selamatan orang meninggal menurut adat Jawa.
Semoga artikel ini bermanfaat untukmu, Property People.
Jangan lewatkan informasi lainnya hanya di 99updates.id.
Follow juga Google News 99updates.id Indonesia untuk membaca informasi paling update.
Untuk menemukan hunian impian keluarga, cek rekomendasinya di www.99.co/id dan Rumah123.com.
Ingin tinggal di apartemen? Yuk, pertimbangkan The Kensington Royal Suites di Jakarta Utara.
Kini, mencari hunian lebih mudah dan praktis karena kami selalu #AdaBuatKamu!