Berita Berita Properti

Mengenal SiPetruk, Aplikasi Pemerintah untuk Mengawasi Pekerjaan Pengembang Perumahan

2 menit

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan meluncurkan aplikasi baru pada akhir tahun bernama Sistem Pemantauan Konstruksi atau SiPetruk.

Dilansir dari properti.kompas.com, Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, mengungkapkan bahwa aplikasi ini berfungsi untuk mempercepat proses penyediaan hunian untuk masyarakat.

Nantinya, aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi yang telah diluncurkan sebelumnya, seperti Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulang Pengembang (SiKumbang).

Arief menerangkan bahwa SiKasep diibaratkan menjadi rumah yang didalamnya memiliki berbagai fasilitas penunjang, seperti SiPetruk dan SiKumbang.

Mengenal Aplikasi SiPetruk

cara kerja sipetruk

Menurut Arief, SiPetruk adalah aplikasi yang berfungsi untuk memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh pengembang.

Sistem ini merupakan kerja sama antara PPDPP dan Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK).

Cara kerjanya adalah MK akan mengunjungi lapangan sesuai dengan pengajuan dari pengembang.

Kemudian, MK akan memeriksa hunian yang ada sambil berpedoman pada site plan yang diajukan pengembang pada SiKumbang.

Dengan adanya aplikasi ini, pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim untuk mengawasi pembangunan.

Pengembang tinggal memberikan notifikasi pada SiPetruk untuk terus memantau hunian yang sedang dibangun.

Nantinya, hunian yang sedang dibangun tersebut akan dipantau oleh SiPetruk dalam jangka waktu 3 bulan.

Setelah diperiksa, MK akan memberikan laporan penilaian pada sistem.

Jika sudah dinyatakan layak huni, daftar rumah akan muncul pada aplikasi SiKasep secara otomatis untuk langsung dijual pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).



Pengembang Tidak Membutuhkan Pelatihan untuk Menggunakan Aplikasi

pengembang perubahan

Sumber: ppdpp.id

Arief juga mengatakan jika pengembang tidak membutuhkan pelatihan khusus untuk menggunakan aplikasi ini.

“Dikarenakan pemeriksaan ini bermitra dengan LPJK, para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan AI, jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi saja,” ucap Arief.

Keberadaan aplikasi ini juga bertujuan untuk memastikan hunian yang dibangun sudah sesuai dengan standar pemerintah.

Pemerintah menekankan bahwa pengembang tidak boleh asal-asalan membuat hunian atau membuat hunian yang tidak berkualitas.

Hal ini dilakukan agar hunian tidak mengancam penghuni yang nanti akan menempati rumah.

***

Itulah cara kerja dan fungsi dari aplikasi buatan PPDPP untuk para pengembang atau SiPetruk.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!

Jangan lupa baca artikel terkini lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari perumahan di Grand Al Ihsan Premiere?

Temukan hanya di situs properti 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.



Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts