Mahfud MD pernah menyebut, ada tiga kelompok radikal di Indonesia yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi syariat Islam. Apakah HTI Termasuk?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah mengatakan, ada tiga kelompok radikal yang hendak mengganti ideologi pancasila.
Melansir laman kabar24.bisnis.com, hal tersebut diungkap Mahfud MD saat mengunjungi Pondok Pesantren Annuqayah, Oktober 2020 lalu.
3 Kelompok Radikal yang Berupaya Ganti Ideologi Negara
1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Kelompok pertama adalah HTI.
HTI disebut ingin mengganti negara pancasila menjadi negara yang bukan pancasila.
Kelompok HTI sendiri oleh pemerintah sudah dibubarkan sejak 2017 lalu.
Melansir laman tempo.co, dosen sosiologi politik dan sosiologi agama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuli Qodir, saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan HTI, Agustus 2017 lalu mengungkap…
HTI ingin mengubah dasar negara.
“HTI ingin mengubah dasar negara dari Pancasila dan menyesuaikannya dengan ajaran Islam,” ungkapnya.
2. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Kelompok radikal kedua yang mencoba mengganti dasar negara adalah Majelis Mujahidin Indonesia ata MMI.
Diketahui MMI ingin memberlakukan hukum Islam.
Menukil laman wikipedia.org, tujuan didirikannya MMI yaitu untuk menuntut penegakan syariat Islam di Indonesia.
3. Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI)
Lalu terakhir adalah Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan.
Konon, kelompok ini ingin menegakkan syariat Islam di wilayah-wilayah Indonesia.
Klaim Mahfud MD Berdasarkan Disertasi
Melansir laman kabar24.bisnis.com, ketiga kelompok tersebut diklaim Mahfud MD muncul dari disertasi Haedar Nashir.
“Itu adalah disertasinya Haedar Nashir, yang Ketua Umum PP Muhammadiyah. Ada 3 gerakan, Siapa yang mau membantah itu,” ungkap Mahfud, saat siaran langsung di akun youtube Kemenko Polhukam, September 2020 lalu.
Apa Itu Kelompok Radikal?
Dikutip dari laman uinjkt.ac.id, Guru Besar Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Nasaruddin Umar mencoba mengurai pengertian kelompok radikal.
Diskursus yang berkembangan pada saat ini, kelompok radikal kerap dikaitkan dengan Agama Islam, padahal kelompok ini muncul lintas aliran sampai agama.
Secara umum kelompok radikal mempunyai arti:
“Kelompok radikal biasa diartikan sebagai kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis dan secara fanatik berjuang untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.“
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Nuansa Alam Setiabudi Clove merupakan hunian nyaman di Kota Bandung dengan udara sejuk.
Tertarik? Langsung lihat informasi lengkapnya hanya di www.99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!