Kata siapa pengajuan KPR untuk wiraswasta susah? Faktanya, kamu bisa mengurus semua dengan mudah lo!
Meski lebih populer di kalangan pekerja atau karyawan, KPR untuk wiraswasta juga ada dan dapat dimanfaatkan buat kamu semua.
Minimnya informasi soal jenis KPR ini, biasanya malah bikin kalangan wiraswasta terhambat untuk mencicil rumah.
Padahal, kamu bisa banget lho untuk ikutan KPR!
Hanya saja, mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi berbeda dari pengajuan KPR untuk karyawan.
Umumnya, faktor yang menjadi ganjalan dalam pengajuan KPR untuk wiraswasta adalah slip gaji.
Wiraswasta tentunya tidak pernah mendapatkan slip gaji rutin.
Meski wiraswasta jauh lebih baik dari segi finansial, namun pihak bank tetap membutuhkan dokumen keuangan calon nasabah KPR agar tidak mengalami masalah kredit di masa depan.
Jadi, langkah pertama yang harus dilakukan seoran wiraswasta untuk mengajukan KPR adalah menyiapkan pembukuan keuangan secara rutin…
Sebagai bukti pendapatan usaha yang dimiliki.
Umumnya, bank akan meminta laporan keuangan usaha minimal satu tahun.
Bukan hanya itu, kamu juga harus menyetorkan pendapatan secara rutin ke bank.
Paslanya, bank akan melihat transaksi keuangan di rekening nasabah untuk melihat pergerakan finansial mereka.
Biasanya, pihak bank cenderung lebih percaya pada transaksi rekening ketimbang laporan yang dibuat nasabah.
Baca Juga:
11 Tips Cerdas Sebelum Memilih Bank KPR untuk Cicilan Rumah | Hati-Hati, Salah Ambil!
Kriteria dan Syarat Pengajuan KPR
Secara umum, kriteria dan syarat pengajuan KPR untuk wiraswasta hampir sama dengan karyawan.
Namun, tentunya ada beberapa poin yang berbeda:
- Debitur atau orang yang mengajukan KPR adalah warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Tidak masuk dalam daftar hitam atau kredit macet Bank Indonesia
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
- Usia nasabah saat jatuh tempo KPR maksimal adalah 65 tahun (khusus untuk wiraswasta dan profesional)
- Menyerahkan surat permohonan KPR
- Melengkapi dokumen penunjang yang dibutuhkan:
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami/istri (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta pisah harta
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening koran/tabungan/giro selama tiga bulan terakhir
- Pas foto suami dan istri ukuran 4×6 masing-masing 2 lembar
- Fotokopi dokumen jaminan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), IMB (Izin Menggunakan Bangunan), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan AJB (Akta Jual Beli).
- Jika kamu membeli properti melalui pengembang, maka harus menyertakan surat penawaran dari developer berisi informasi luas tanah dan bangunan, spesifikasi bangunan, harga dan uang muka yang harus dibayar.
- Jika kamu membeli rumah dari penjual non-pengembang, maka harus menyertakan surat penawaran dengan informasi harga jual rumah.
- Khusus untuk wiraswasta, ada beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi:
- Izin usaha (SIUP, TDP dan NPWP)
- Akta pendirian perusahaan
- Menyerahkan laporan keuangan 1-2 tahun terakhir (tergantung peraturan bank pemberi KPR)
- Mutasi rekening di bank minimum tiga bulan
Setelah berkas masuk, pihak bank akan mengecek tempat usaha untuk menghitung kalkulasi…
Apakah kita layak mendapatkan kredit rumah atau tidak.
Jadi, ada baiknya melakukan sedikit upgrade pada tempat usaha kamu.
Semisal, jika biasanya tempat usaha tampak sangat santai, mintalah kepada karyawan untuk bersikap lebih profesional saat pihak bank datang melakukan survei.
Baca Juga:
7 Cara KPR Rumah dari Tahap Pengajuan Sampai Pelunasan Kredit. Wajib Tahu!
Tahapan Pengajuan KPR untuk Wiraswasta Selanjutnya
Usai melakukan survey, bank akan memanggil untuk proses wawancara.
Bersikaplah percaya diri selama wawancara…
Agar meyakinkan bank bahwa kamu mampu melunasi kredit yang diberikan.
Setelah proses wawancara, analis dari bank pemberi kredit akan melakukan penilaian dan memutuskan…
Apakah kamu layak diberikan KPR.
Jika pengajuan KPR untuk wiraswasta ditolak, jangan cepat putus asa.
Tentu ada alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi…
Mulai dari pengecekan kredibilitas kredit oleh Bank Indonesia (BI checking) yang bermasalah, atau batas minimal pendapatan yang belum memenuhi syarat.
Cek apakah kamu memiliki tunggakan hutang di bank tertentu, karena hal ini sangat berpengaruh.
Jika ada tunggakan, segera lunasi dan minta surat pertanyaan pada BI.
Kamu juga bisa meningkatkan pendapatan selama beberapa bulan dan melakukan pembukuan yang lebih rapi.
Setelah melakukan hal-hal itu, segera ajukan KPR ke bank lain.
***
Semoga berhasil, Sahabat 99…
Simak informasi menarik lainnya seputar KPR lewat Berita Properti 99.co Indonesia.
Tak lupa, kunjungi portal properti www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!