Berita Berita Properti

Murah, Kosan Kotak 2×1 di Jakarta Digrebek dan Ditutup Satpol PP

2 menit

Kosan kotak 2×1 yang belakangan ini ramai di media sosial diketahui digrebek Satpol PP dan ditutup pemerintah setempat. Apa alasannya?

Kamar kosan kotak 2×1 seukuran peti mati ini menjadi perbincangan hangat karena ukurannya yang sungguh mengenaskan untuk sebuah kamar kost.

Fenomena kamar kost berukuran kecil ini mirip seperti yang terjadi di Hong Kong.

Namun, keberadaan kamar kost seukuran peti mati di Hong Kong berbeda alasan dengan yang ada di Jakarta.

Pemerintah Jakarta Pusat pun memiliki pandangan yang berbeda soal keberadaan kamar kost 2×1 ini.

Akhirnya, pada Senin (2/9), Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwani bersama satuan polisi pamong praja dan dinas terkait menyidak lokasi rumah kost tersebut.

Kamar Kosan Kotak 2×1 Dianggap Tidak Manusiawi

Menurut pemerintah Jakarta Pusat, keberadaan kamar kost sekecil ini sangat tidak manusiawi.

Pasalnya, secara bentuknya juga sangat tidak mendukung keberlangsungan hunian yang layak bagi para penghuninya.

Selain itu, bentuk hunian tersebut juga tidak sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Baca Juga:

Potret Menyedihkan Apartemen Terkecil di Dunia di Hong Kong

“Ini sudah nggak manusiawi. Dalam 1-2 hari ini kita buat surat teguran untuk segera ditutup. Kalau tidak akan di-police line.

Kalau sudah di-police line kan otomatis penghuni lari,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, seperti dilansir detikFinance.

Pemerintah menyebut kamar kost 2×1 tersebut tidak manusiawi lantaran ukurannya yang sangat mini, serupa dengan tipe apartemen mini yang menjamur di Hong Kong.

Rumah Kost Diminta Ditutup Segera

Selain alasan kelayakan, kamar kost 2×1 ini juga dipaksa ditutup segera karena tak memiliki izin yang sesuai.



“Semua perizinan terkait cipta karya ini tidak ada izin. Dari Cipta Karya segera bikin surat teguran kepada pemilik karena ini tidak layak dan dalam 1-2 hari ini agar ditutup.

Kalau tidak ini nanti di-police line,” tambah Irwandi, di lokasi, Senin (2/9).

Irwandi menuturkan izin rumah kost “box” a la apartemen mini Hong Kong ini tak ada di Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta.

Ketua RW 04 Rawa Selatan, Johar Baru, bahkan mengaku sudah beberapa kali memanggil pemilik kos-kosan tersebut namun tak ada tindak lanjutnya.

Kosan Kotak 2x1

Sumber: oomph.co.id

Kamar kosan kotak 2×1 meter yang terletak di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat ini viral karena ukurannya yang sangat mungil.

Setiap penghuni diharuskan membayar sekitar Rp300-400 ribu untuk ongkos sewa satu kamar per bulannya.

Rumah kost yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki total 60 kamar yang disediakan untuk pria dan juga wanita.

Sedangkan fasilitas yang akan didapatkan antara lain satu AC 2PK di setiap lantai dan juga sebuah kasur.

Harganya yang murah membuat kamar kosan kotak 2×1 ini sangat diminati banyak warga sebagai solusi hunian yang mudah sekaligus murah.

Baca Juga:

7 Keuntungan Usaha Rumah Kost yang Sangat Menjanjikan

Semoga artikel ini bermanfaat, Sahabat 99!

Simak informasi dan tulisan menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.

Bila ingin mencari rumah kost atau menyewakan rumah kost, kunjungi di 99.co/id saja.



Elmi Rahmatika

Lulusan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia yang suka menulis seputar gaya hidup dan sastra remeh-temeh. Sejak 2019 bergelut di dunia properti dan penulisan konten SEO di 99 Group. Di waktu senggang senang baca apa saja dan jalan-jalan.
Follow Me:

Related Posts