Koefisien Lantai Bangunan merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi di dunia properti. Namun, bagi orang awam, istilah tersebut mungkin masih masih jarang diketahui. Untuk selengkapnya, kamu bisa memahaminya melalui artikel ini, Property People!
Koefisien Lantai Bangunan sering juga disebut sebagai KLB.
Selain Koefisien Dasar Bangunan, KLB juga tergolong penting dalam kegiatan pembangunan karena sudah diatur di setiap daerah masing-masing.
Secara sederhana, KLB menjadi pedoman untuk membatasi jumlah lantai yang dibangun dalam suatu proyek tertentu.
Jadi, ketika siapa pun berencana membangun properti terutama hunian vertikal, harus berpedoman pada KLB.
Hanya saja, rupanya masih banyak yang belum tahu apa itu KLB.
Selain definisi KLB, menghitung KLB juga ternyata sangat penting untuk diketahui, lo.
Untuk itu, simak penjelasan apa itu KLB dan contohnya di bawah ini, ya!
Apa itu Koefisien Lantai Bangunan?
Definisi Koefisien Lantai Bangunan dijelaskan dalam berbagai aturan pemerintah, salah satunya PP No. 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.28/2002 tentang Bangunan Gedung.
Dalam aturan tersebut, Koefisien Lantai Bangunan adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung terhadap luas lahan perpetakan atau daerah perencanaan sesuai KRK.
Sementara itu, dalam kamus Istilah Perumahan Kementerian PUPR, Koefisien Lantai Bangunan merupakan perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota.
Pengertian lainnya yaitu persentase perbandingan antara luas lantai yang bisa dan boleh dibangun dengan luas area yang tersedia.
Menurut penjelasan PUPR, KLB biasanya diberlakukan pada bangunan-bangunan tinggi karena dari nilai KLB dapat dilihat berapa jumlah total lantai yang bisa dibuat.
Jadi, KLB merupakan pedoman yang sangat penting dan vital bagi pembangunan properti berjenis vertikal.
Sederhananya, dengan KLB maka kamu bisa memperkirakan seberapa tinggi sebuah gedung itu bisa dibangun pada sebuah lahan dan berapa jumlah lantainya.
KLB dibuat oleh pemerintah untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat dan pelaku konstruksi saat membangun gedung yang bertujuan untuk pembangunan kawasan yang ideal.
Bagian Perhitungan Koefisien Lantai Bangunan
Selain menghitung lantai basement, lantai dasar dan lantai tingkat, ada beberapa bagian lain yang masuk dan tidak masuk ke dalam perhitungan sebagai KLB.
Hal tersebut menurut Petunjuk Teknis Ketentuan Umum Peraturan Zonasi yang dilansir situs jdih.bogorkab.go.id.
Bagian yang masuk dalam perhitungan KLB adalah adalah denah lantai dasar dan lantai tipikal yang memiliki atap/pemisah lantai bangunan.
Sementara itu, bagian yang tidak dihitung KLB adalah area ruang tidak beratap, area ruang fungsi sarana penunjang dan mekanikal elektrikal (SP/ME) termasuk basement tanpa saleable space, void lantai pada ruang fungsi utama, maupun shaft.
Contoh Koefisien Lantai Bangunan
Property People, perlu kamu pahami bahwa KLB setiap daerah tentunya bisa berbeda-beda.
Hal ini tergantung dari peraturan atau rencana tata ruang kawasan tersebut.
Jadi, KLB di Jawa Barat mungkin bisa berbeda dengan KLB di DKI Jakarta.
Di Jawa Barat, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.13/2013 tentang Bangunan Gedung, KLB diatur dalam sistem zonasi.
Contohnya, KLB di zona III paling besar 2,4 untuk bangunan gedung dan 1,5 untuk rumah tinggal.
Adapun zona III termasuk Zona Kerawanan Rendah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan ringan.
Sementara itu, zona II atau Zona Kerawanan Menengah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan pada struktur bangunan gedung, besaran KLB disesuaikan dengan fungsinya.
Untuk contoh KLB lain, kamu bisa melihatnya pada aturan tiap-tiap daerah.
Cara Menghitung Koefisien Lantai Bangunan
Menghitung KLB perlu diperhatikan dengan benar untuk mengetahui berapa luas lahan dan tinggi lantai yang dapat dibangun.
Namun, sebelum menghitung KLB , kamu harus tahu Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di lokasi lahan tersebut sesuai aturan tiap-tiap daerah.
Dengan begitu, kamu bisa menghitung KLB.
Lantas, bagaimana cara menghitung KLB?
Melansir situs Jakarta Property Institute di jpi.or.id, misalnya, kamu memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi dengan KDB 50 persen dan KLB 4.
Maka, luas lahan yang dapat dibangun adalah 500 meter persegi dan tinggi lantai yang boleh dibangun adalah 8 lantai.
Berikut selengkapnya, Property People.
Cara menghitung KLB:
- 1.000 m2 x 50% = 500 m2
- 4 x 1000 m2 = 4000 m2 (total luas lantai yang boleh didirikan)
- 4000 m2 : 500 m2 = 8 lantai (jumlah lantai yang boleh dibangun)
Cara menghitung Koefisien Lantai Bangunan tersebut merupakan simulasi, ya.
Menurut Jakarta Property Institute, alasannya karena KLB di setiap daerah berbeda-beda.
Dampak Melanggar KLB
Property People, jangan coba-coba untuk melanggar pembangunan gedung yang tidak sesuai Koefisien Lantai Bangunan.
Dampak melanggar KLB adalah pencabutan izin bangunan gedung hingga terjadi pembongkaran bangunan.
Namun demikian, sanksi tegas juga tergantung dari aturan pemerintah daerah setempat.
Jadi, ada baiknya kamu selalu menaati peraturan terkait pembangunan gedung termasuk aturan KLB atau Persetujuan Bangunan Gedung.
***
Demikianlah penjelasan mengenai Koefisien Lantai Bangunan dan cara menghitung KLB.
Semoga bermanfaat, Property People.
Simak artikel lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Cek rumah impian hanya di www.99.co/id dan rumah123.com.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Temukan ragam promo terbatas, salah satunya dari Cendana Homes!