Berita Berita Properti

Pemerintah Tegaskan Hanya Kendaraan Listrik yang Bisa Masuk IKN, Ini Alasannya!

2 menit

Pembangunan IKN mengusung konsep kota berkelanjutan, produktif, sehat, inovatif, efisien, dan ramah lingkungan. Karena itulah pemerintah menegaskan bahwa hanya kendaraan listrik yang bisa masuk ke dalamnya. Berikut penjelasan selengkapnya!

Konsep pembangunan berkelanjutan merujuk pada pembangunan yang secara optimal memanfaatkan sumber daya.

Ini diwujudkan dengan melakukan pembangunan yang terstruktur dan terencana.

Pembangunan seperti ini merupakan bentuk transformasi progresif terhadap struktur sosial hingga ekonomi dan politik.

Untuk mewujudkannya di IKN Nusantara, pemerintah menegaskan bahwa konsep zero emission mutlak harus dilakukan.

Karena itulah nantinya hanya kendaraan listrik yang bisa masuk kawasan ibu kota baru.

Untuk informasi lanjut, simak dalam artikel di bawah ini, ya!

Hanya Kendaraan Listrik yang Bisa Masuk IKN

kendaraan listrik ikn nusantara

Sumber: mediaindonesia.com

Demi mewujudkan IKN sebagai zona zero emisi, pemerintah akan membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil.

Nantinya, hanya kendaraan listrik yang bisa masuk ke kawasan IKN Nusantara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Suharto.

“Kendaraan berbahan bakar fosil pun tetap ada tapi dalam radius tertentu, tapi itu untuk kawasan-kawasan harus zero emisi,” jelas Suharto dilansir dari harianjogja.com, Senin (24/10/2022).

Radius penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ini meliputi Balikpapan, Samarinda, Kutai, dan Paser.

“Nanti akan ditentukan zonasinya karena tidak mungkin semua misalnya di Balikpapan karena itu dekat IKN juga,” tambah Suharto lebih lanjut.

Tidak hanya kendaraan pribadi, aturan ini juga meliputi moda transportasi umum, lo.

Menjadi Prototipe Angkutan Perkotaan Ideal

moda transportasi ikn nusantara

Sumber: beritabaru.co

IKN Nusantara digadang sebagai prototipe angkutan perkotaan yang ideal dan zero emisi.



Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah berencana membangun moda transportasi yang canggih dan modern seperti MRT, LRT, hingga kereta api dan bus listrik.

Kajian pembangunannya sendiri sudah ada, tetapi implementasinya akan ditentukan oleh kepala otorita IKN.

“Ya kan itu sudah ada (kajiannya), lengkap (transportasinya). Tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, kan kepala otorita IKN yang punya kewenangan, dari kita hanya kajiannya saja,” pungkas Suharto dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (24/10/2022).

Terkait hal ini, Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa sempat menjelaskan bahwa perencanaan transportasi di IKN akan memenuhi 8 Prinsip dan 24 Indikator Kinerja Utama (KPI) yang tertuang dalam lampiran UU IKN.

Salah satunya adalah Prinsip Terhubung Aktif dan Mudah Diakses.

Target KPI-nya adalah 80 persen perjalanan dengan transportasi publik atau mobilitas aktif, serta 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi publik.

Lalu, ada empat koridor transportasi yang akan menjadi tulang punggung mobilitas di IKN Nusantara.

“Koridor regional menggunakan kereta regional dan juga tol, koridor primer dengan kereta dalam kota, koridor sekunder menggunakan Bus Rapid Transit (BRT) listrik, dan koridor tersier menggunakan kendaraan listrik otonom (Autonomous EV), sepeda, dan bus feeder,” jelas Wicaksono dilansir dari tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, Property People.

Simak artikel menarik lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Tak lupa, kunjungi www.99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Dago Village.

Cek sekarang juga!



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts