Rumah subsidi menjadi pilihan yang realistis bagi masyarakat di tengah naiknya harga hunian dari tahun ke tahun. Akan tetapi, kenapa rumah subsisi kini semakin menjauh dari pusat kota? Simak jawabannya di sini!
Rumah subsidi merupakan upaya dari pemerintah supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan harga terjangkau.
Guna melancarkan program ini, pemerintah mempunyai beberapa skema dalam memudahkan pembiayaan.
Mulai dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Selisih Bunga (SSB), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Namun, seiring berjalannya waktu, lokasi rumah murah bersubsidi kini semakin menjauh dari pusat kota, terutama kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain sebagainya.
Kenapa Rumah Subsidi Jauh dari Pusat Kota?
Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan pandangannya.
Menurut Iwan sebagaimana dikutip money.kompas.com, hal ini dikarenakan tanah di pusat kota sudah tidak ada yang kosong untuk dibangun perumahan.
Tak hanya itu, harga tanah di pusat kota seperti DKI Jakarta juga sudah terlampau mahal sehingga tidak memungkinkan untuk dibangun perumahan subsidi.
“Lokasi di dekat perkantoran, terutama Jakarta, kan, sudah tidak ada lagi yang bisa dibangun. Kalaupun ada, ‘kan harganya mahal banget,” katanya kepada kompas.com.
Apabila menilik Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, harga rumah subsidi berada di kisaran Rp150 juta sampai dengan Rp219 juta.
Angka-angka tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya yakni terkait lokasi.
Harga Tanah di DKI Jakarta Tidak Terjangkau
Masih menurut sumber yang sama, untuk wilayah Jabodetabek, harga rumah bersubsidi sekira Rp168 juta, sedangkan untuk Pulau Jawa kecuali Jabodetabek berkisar di angka Rp150,5 juta.
Hal inilah yang menjadi dasar kenapa hunian bersubsidi kini semakin jauh dari pusat kota dan lebih banyak di area pinggiran.
Untuk dapat menjual rumah seharga Rp150 juta, pemerintah tentu mesti memperhitungkan harga tanahnya sehingga tidak bisa dibangun apabila harga tanahnya tinggi seperti di Jakarta.
“Diharapkan dengan diakomodasinya ketentuan tentang bank tanah di UU Cipta Kerja dan PP tentang Badan Bank Tanah dapat mengendalikan lahan yang terjangkau untuk hunian MBR,” papar Iwan.
Meski begitu, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan rumah murah bagi masyarakat.
Cara yang ditempuh sejauh ini yaitu menaikkan kuota perumahan bersubsidi.
Pada tahun 2022, kuota rumah bersubsidi yang hendak dibangun sebanyak 200.000 unit.
Angka itu mengalami kenaikan dari tahun lalu yang hanya mencapai 178.000 unit.
“Tentu kenaikan ini tidak begitu signifikan, tetapi pemerintah selalu berusaha untuk memenuhi demand masyarakat seoptimal mungkin,” pungkas Iwan Suprijanto.
***
Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah murah di kawasan Tangerang Selatan? Bisa jadi Jade Park Serpong adalah jawabannya.
Cek ragam pilihan dengan harga kompetitif di 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.