Berita Ragam

Intip Deretan Kasus Tommy Soeharto yang Merugikan Negara, dari Korupsi hingga Pembunuhan. Bikin Merinding!

3 menit

Tommy Soeharto tercatat beberapa kali tersangkut dalam masalah hukum. Kasus Tommy Soeharto pun beragam, mulai dari korupsi yang merugikan negara hingga pembunuhan yang bikin bulu kuduk merinding. Simak ulasannya!

Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan nama Tommy Soeharto adalah putra dari presiden Indonesia kedua, Soeharto.

Mengikuti jejak ayahnya yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, Tommy juga terjun ke dunia politik sebagai politisi.

Tommy pernah menjabat sebagai anggota Fraksi Karya Pembangunan DPR RI pada 1 Oktober 1992 hingga 21 Mei 1998.

Kemudian, sejak 11 Maret 2018, ia menjadi Ketua Umum Partai Berkarya dan juga sempat aktif di Golkar.

Namun sayangnya, sebagai politisi dan pengusaha, ia malah memanfaatkan kekuasan ayahnya untuk melakukan korupsi.

Tidak hanya itu, ia juga diketahui terlibat dalam beberapa kasus lainnya yang bisa bikin kamu merinding.

Daripada penasaran, langsung saja simak deretan kasus Tommy Soeharto di bawah ini!

Deretan Kasus Tommy Soeharto

1. Skandal Golden Key

eddy tansil

sumber: kompas.com

Dilansir dari idxchannel.com, kasus Golden Key yang sempat terkenal di tahun 1990-an tak lepas dari nama Tommy Soheharto.

Ia diketahui membeli saham salah satu pabrik atas usulan perusahaan milik Eddy Tansil, Golden Key.

Akhirnya, Bapindo/Bank Pembangunan Indonesia harus memberikan pinjaman 430 juta dollar Amerika atau lebih dari 1 triliun (mengacu pada kurs dollar AS ke rupiah saat itu) kepada Eddy guna menjalankan proyek pembangunan pabrik.

Namun, Eddy Tansil tidak pernah membangun pabrik tersebut.

Pada kasus tersebut, Tommy beraksi sebagai perantara dalam mengenalkan Tansil ke deretan pejabat Bapindo.

Skandal ini baru terkuak 4 tahun setelahnya, yakni pada 1994. Ternyata, saham yang dibeli Tommy saat itu sudah dijual kembali pada pemegang saham lain di tahun 1993.

Tommy kemudian menjadi saksi dalam sidang Tansil.

Satu hal yang tidak dimunculkan di persidangan adalah, Tommy merupakan salah satu pemilik perusahaan yang menerima pinjaman dari Bapindo tersebut.

2. Skandal Lahan di Bali

Kasus lain yang menjerat Tommy adalah skandal lahan di wilayah Bali.

Perusahaan milik Tommy, BPG (Bali Pecatu Graha) digugat oleh 200 petani di desa Pecatu, Badung, Bali.

Tommy diketahui mengusir penduduk sebuah desa untuk kepentingan pembangunan resor di Pulau Serangan pada 1996.

Mirisnya, masyarakat desa itu diusir secara paksa dengan menggunakan gas air mata oleh aparat.

Tommy hanya menghargai tanah milik warga sebesar Rp2,5 juta per 100 meter persegi.

Padahal, harga pasaran tanah ketika itu adalah Rp20-30 juta per 100 meter persegi. Proyek pembangunan resor tersebut terbengkalai pada 1998 saat krisis moneter melanda tanah air.

Selain itu, Tommy Soeharto diketahui memiliki perumahan bernama Perum Karawang Baru yang kini kondisinya juga terbengkalai dan sertifikatnya bermasalah.

3. Korupsi Bulog

Di tahun 1994 Tommy Soeharto tercatat sebagai terdakwa kasus korupsi bulog yang merugikan negara Rp95,5 miliar.



Kasus ini berguling cukup sengit karena Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas Tommy. Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi dan dikabulkan.

Kemudian, Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai Hakim Agung Syafiuffin Kartasasmita memvonis Tommy bersalah.

Tommy dihukum ganti rugi Rp30 miliar, denda Rp10 juta dan hukuman kurungan 18 bulan penjara.

4. Pembunuhan Hakim Syafiuddin

kasus tommy soeharto

foto: liputan6.com

Kasus berikutnya ini terjadi pada tahun 1994.

Tommy Soeharto menyuruh dua orang untuk menembak Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Pada 16 Juli 2001, Hakim Syafiuddin ditembak 4 kali dalam jarak dekat dan tewas di tempat.

Dua minggu kemudian, dua tersangka berhasil ditangkap dan mengaku suruhan Tommy yang dibayar Rp100 juta.

Atas kesalahannya ini, pada November 2002 Tommy didakwa melakukan pembunuhan dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

5. Kasus Makar

Selain korupsi dan pembunuhan, nama Tommy juga terseret dalam kasus makar yang terjadi pada aksi bela Islam 212 pada 2 Desember 2016 lalu.

Anak dari penguasa Orde Baru ini dituduh mendanai kelompok tersebut untuk menggerakan masa ke DPR.

Tuduhan ini bermula saat seorang tersangka makar, Firza Husein disebut dekat dengan Tommy.

Firza sendiri merupakan orang yang lekat dengan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dan mencatut nama Tommy.

Namun, Tommy menampik hal tersebut dengan membuat somasi terbuka untuk Firza.

Tommy juga tidak memenuhi panggilan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus ini.

6. Kasus BLBI

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil 48 obligor dan debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Salah satu yang dipanggil adalah putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto.

BLBI meminta Tommy keterangan  terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp2,6 triliun.

Selain Tommy, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut memanggil direktur utama PT Timor Putra Nasional, Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Pada 12 Januari 2022, seluruh aset tanah milik Tommy disita oleh pemerintah karena tidak ada itikad baik darinya untuk melunasi utang atas dana BLBI yang diterima 22 tahun lalu.

***

Itulah deretan kasus Tommy Soeharto yang merugikan negara dan bikin merinding.

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian impian di Kota Bogor?

Temukan beragam pilihan perumahan seperti di Podomoro River View hanya di 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami memang #AdaBuatKamu.



Nita Hidayati

Penulis konten
Follow Me:

Related Posts