Berita Ragam

17 Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Apa Saja?

7 menit

Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, kita tidak boleh melupakan kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Sudahkah kamu tahu kasus pelanggaran HAM di Indonesia?

Menukil buku Hukum Hak Asasi Manusia oleh Rhona K. M. Smith, dkk., hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia.

Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Dalam arti ini, meskipun setiap orang terlahir berbeda-beda—baik itu warna kulit, jenis kelamin, bahasa, budaya, dan kewarganegaraan yang berbeda-beda—ia tetap memiliki hak-hak tersebut, sebab inilah sifat universal dari hak-hak tersebut.

Selain bersifat universal, hak-hak itu juga tidak dapat dicabut.

Dengan demikian, seburuk apa pun perlakuan yang telah dialami oleh seseorang, ia tidak akan berhenti menjadi manusia dan karena itu ia tetap memiliki hak-hak tersebut.

Oleh karena itu, hal-hal yang mencederai hak asasi manusia seseorang dianggap sebagai pelanggaran HAM, baik itu pelanggaran HAM ringan maupun berat.

Pelanggaran HAM berat merupakan tindakan yang melanggar hak asasi seseorang atau kelompok dan menyebabkan tercabutnya hak tersebut.

Contoh kasus pelanggaran HAM berat adalah kejahatan kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, perbudakan, penganiayaan hingga cacat, apartheid, dan genosida.

Sementara contoh kasus pelanggaran HAM ringan adalah pencurian, pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman, kekerasan fisik ringan, dan tindakan yang menghalangi aspirasi.

Menilik catatan sejarah, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cukup banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang tergolong berat.

Contoh kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia di antaranya tragedi G30S/PKI, Petrus, Tragedi Trisakti, sampai dengan Pembunuhan Munir.

Berikut ini deretan kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia!

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Merujuk Komnas Ham Indonesia, ada 17 kasus pelanggaran HAM yang tercatat terjadi di Indonesia, yakni Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Wasior 2001-2002, Wamena 2003, Pembunuhan Dukun Santet 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 1989-1998, Timang Gajah 2000-2003, dan Kasus Paniai 2014.

1. Pembersihan PKI (1965-1966)

pembersihan pki kasus pelanggaran ham di indonesia

sumber: bbc.com

Berkaitan dengan dibunuhnya 30 jenderal dalam peristiwa 30 September 1965 (G30S/PKI), pemerintahan Orde Baru menuding PKI sebagai biang keroknya.

Pada saat itu, pemerintah melakukan operasi pembersihan PKI dan simpatisannya untuk membubarkan organisasi komunis tersebut.

Komnas HAM memperkirakan ada sekitar 500 ribu hingga 3 juta warga tewas terbunuh dalam operasi tersebut.

2. Penembakan Misterius (1982-1986)

Kasus penembakan misterius (Petrus) alias operasi clurit merupakan operasi rahasia yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Operasi tersebut berdalih untuk menekan tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu.

Secara umum, operasi ini merupakan penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang diduga mengganggu ketenteraman masyarakat.

Proses penuntutan dalam kasus pelanggaran HAM dilakukan oleh pihak berwenang, tetapi hingga saat ini pelakunya tidak pernah tertangkap dan tidak pernah diadili.

3. Tragedi Talangsari (1989)

tragedi talangsari kasus pelanggaran ham di indonesia

sumber: kompas.com

Tragedi Talangsari yang terjadi di Lampung pada 7 Februari 1989 termasuk dalam salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Pada masa tersebut Soeharto mengadakan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).

Program ini banyak menyasar masyarakat Islam yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru.

Sampai akhirnya hal tersebut memancing reaksi kelompok Islam di Indonesia, termasuk kelompok Warsidi di Lampung.

Akhirnya kelompok Warsidi dituduh radikal dan mendapat perlakuan represif dari militer serta polisi yang menyebabkan tragedi pembantaian.

Dalam tragedi tersebut, ada sekitar 130 orang tewas dan 229 dianiaya.

4. Tragedi Rumoh Geudong, Aceh (1989-1998)

Tragedi Rumoh Geudong merupakan sebuah tragedi penyiksaan oleh aparat TNI terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh.

Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang merupakan markas TNI di desa Billie.

Rumah tersebut menjadi tempat penyiksaan kejam saat konflik tersebut berkecamuk.

5. Pembunuhan Marsinah (1993)

pembunuhan marsihan kasus pelanggaran ham

Marsinah adalah seorang buruh pabrik dan aktivis pada zaman Orde Baru yang tewas karena penyiksaan.

Pada tanggal 3-4 Mei 1998, Marsinah beserta rekan-rekannya melakukan demonstrasi karena pabrik tempatnya bekerja tidak menaikkan upah sesuai edaran gubernur Jawa Timur.

Pada siang tanggal 5 Mei, 13 teman Marsinah ditangkap Kodim Sidoarjo atas tuduhan penghasutan kepada para buruh agar tidak masuk kerja.

Rekan-rekannya mendapat paksaan untuk mengundurkan diri. Marsinah pun datang ke Kodim untuk menanyakan di mana keberadaan rekan-rekannya.

Malamnya, Marsinah menghilang dan tidak ada yang tahu keberadaannya.

Marsinah baru ditemukan pada tanggal 8 Mei 1993 dalam keadaan meninggal dan berdasarkan hasil autopsi ia mengalami penyiksaan berat.

Kasus Marsinah adalah salah satu contoh kasus pelanggaran HAM dan penyelesaiannya yang belum tuntas hingga kini.

6. Tragedi Trisakti (1998)

tragedi trisikati pelanggaran ham di indonesia

Tragedi Trisakti merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang selalu dikenang.

Pada 12 Mei 1998, terjadi peristiwa penembakan terhadap mahasiswa demonstran di Trisakti yang menuntut Soeharto turun dari jabatan presiden.

Ada empat orang mahasiswa yang tewas dalam tragedi tersebut, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hartanto. 

7. Penculikan Aktivis 97/98 (1997-1998)

Tragedi Penculikan Aktivis 97/98 merupakan operasi penghilangan orang secara paksa, khususnya terhadap para aktivis pro-demokrasi menjelang Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Tragedi ini mengakibatkan 1 orang tewas, 11 orang mendapat siksaan berat, 23 orang hilang, dan 19 orang kehilangan kemerdekaan fisiknya. 

8. Tragedi Semanggi I & II (1998-1999)

tragedi semanggi contoh kasus pelanggaran ham

sumber: kompas.com

Kasus pelanggaran HAM berikutnya adalah Tragedi Semanggi yang merupakan dua rangkaian kejadian protes masyarakat terhadap Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya rakyat sipil.

Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 dan menyebabkan 17 warga sipil tewas.

Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 dan menyebabkan 12 orang tewas (1 mahasiswa) serta 217 korban luka-luka.

9. Tragedi Pembunuhan Dukun Santet (1998-1999)

Tragedi Santet adalah peristiwa pembantaian dukun santet di Banyuwangi pada tahun 1998-1999 silam.



Peristiwa kelam ini diawali dengan perburuan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap melakukan praktik ilmu hitam atau santet.

“Para pelaku pembunuhan dukun santet di Bumi Blambangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok terorganisir,” kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM, dilansir dari komnashamgo.id.

10. Tragedi Simpang KKA, Aceh (1999)

tragedi simpang kka

sumber: kompas.com

Tragedi Simpang KKA di Aceh Utara pada 3 Mei 1999 diawali oleh tindakan kekerasan aparat TNI.

Pada saat itu, tentara militer menembaki warga sipil yang berunjuk rasa karena ada penganiayaan terhadap warga.

Tercatat 23 orang meninggal dunia dan 30 orang luka-luka dalam tragedi kelam Simpang KKA Aceh.

11. Timang Gajah (2000-2003)

Peristiwa Timang Gajah adalah tindakan penghilangan paksa terhadap warga sipil di beberapa desa, antara lain Bumi, Ayu, Rembune, Damaran, Fajar Baru, Reronga, dan Sumberejo.

Kasus ini mencuat pada Juni 2012 silam ketika puluhan kerangka ditemukan dalam kondisi tangan teringat hingga kepala lepas dari badan.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu 2000-2004 itu.

12. Peristiwa Wasior, Papua (2001-2002)

Peristiwa Wasior tercatat sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Papua pada 2001 hingga 2002.

Pada 13 Juni 2001, oknum aparat Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) melakukan penyerbuan kepada warga sipil di Desa Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua.

Penyerbuaan tersebut dilatar belakangi oleh terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu warga sipil di markas perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa (VPP) oleh terduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

13. Bom Bali I & II(2002 & 2005)

kasus pelanggaran ham di indonesia bom bali

sumber: liputan6.com | SBS

Bom Bali merupakan aksi terorisme yang termasuk dalam salah satu kasus pelanggaran HAM berat.

Aksi pengeboman ini terjadi dua kali, Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002 dan Bom Bali II terjadi pada 1 Oktober 2005.

Bom Bali I meledak di Kuta dan menyebabkan 202 orang tewas serta 209 luka-luka.

Pada Bom Bali II, terdapat tiga buah bom yang meledak, yakni satu di Kuta dan dua di Jimbaran.

Tragedi ke-2 ini menewaskan 23 orang (4 wisatawan asing dan tiga pelaku) serta 196 orang luka-luka.

14. Peristiwa Wamena, Papua (2003)

Pada 4 April 20023, terjadi pembobolan senjata api milik Kodim Wamena yang menewaskan dua anggota TNI, yakni Lettu TNI AD Napitupulu dan Prajurit Ruben Kana, serta satu orang mengalami luka berat.

Menanggapi pembobolan tersebut, aparat TNI AD bersama Polri melakukan pengejaran dan penyisiran di 25 kampung dan desa di Wamena.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, ditemukan pelanggaran HAM berat yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban.

Peristiwa Wamena 2003 menewaskan 4 warga sipil, 5 orang menjadi korban penghilangan paksa, 1 orang menjadi korban kekerasan seksual, dan 39 orang mengalami luka berat akibat penyiksaan.

15. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh (2003)

Peristiwa Jambo Keupok berawal dari informasi yang disampaikan seorang informan kepada anggota TNI yang mengatakan bahwa Desa Jambo Keupok menjadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mendengar kabar tersebut, aparat keamanan segera mengambil tindakan dengan melakukan razia serta menyisir kampung-kampung yang ada di Kecamatan Bakongan.

Dalam operasi tersebut, aparat keamanan diduga melakukan tindak kekerasan terhadap warga sipil, seperti penangkapan, penyiksaan, hingga perampasan harta benda.

Puncaknya terjadi pada 17 Mei 2003 sekitar pukul 07.00 pagi, di mana ratusan pasukan militer datang ke Desa Jampu Keupok dengan membawa senjata laras panjang.

Akibat peristiwa ini, tercatat 16 warga sipil meninggal dunia setelah ditembak, disiksa, bahkan dibakar hidup-hidup.

16. Pembunuhan Munir (2004)

kasus pelanggaran ham munir

sumber: liputan6.com

Kasus Pembunuhan Munir merupakan kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan karena masih menjadi misteri.

Munir Said Thalib merupakan seorang aktivis HAM yang membela keluarga korban Penculikan Aktivis 97/98.

Pada tahun 2004, Munir tewas dalam pesawat tujuan Amsterdam akibat diracun menggunakan senyawa arsenik.

17. Peristiwa Paniai (2014)

Kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang terakhir tercatat terjadi di Indonesia adalah Peristiwa Paniai pada 2014 silam.

Peristiwa Paniai berawal pada malam 7 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua.

Peristiwa ini diduga diawali oleh teguran kelompok pemuda kepada anggota TNI yang membawa Toyota Fortuner Hitam tanpa menyalakan lampu.

Hal tersebut rupanya memicu terjadinya pertengakaran hingga berujung penganiayaan oleh TNI.

Daftar Kasus Pelanggaran Ham Berat yang Diakui Jokowi

Presiden Jokowi menerima laporan mengenai 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Atas hal tersebut, Jokowi mengaku menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ungkap Jokowi di Istana Negara pada Rabu 11 Januari 2023, dikutp dari tempo.co (10/7/2023).

Berikut ini 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintah:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM

contoh kasus pelanggaran ham

1. Pelanggaran terhadap Hak Kebebasan Berpendapat

Kasus pelanggaran HAM ini mencakup tindakan menangkap, menahan, atau menganiaya wartawan, aktivis, maupun warga yang menyuarakan pendapat atau mengkritik pemerintah/penguasa.

2. Diskriminasi Berbasis Ras atau Etnis

Diskriminasi yang melibatkan ras dan etnis termasuk salah satu contoh kasus pelanggaran HAM

Hal ini bisa berupa perlakuan tidak adil atau diskriminatif terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras, etnis, atau asal-usul mereka.

3. Pelanggaran Hak Asasi Perempuan

Pelanggaran hak asasi perempuan meliputi tindakan kekerasan fisik atau seksual, diskriminasi di tempat kerja, atau pembatasan hak-hak perempuan seperti hak atas pendidikan serta kebebasan berbicara.

4. Penahanan yang Sewenang-wenang

Penahanan yang tidak melalui proses hukum yang adil atau tanpa tuduhan yang jelas serta penahanan yang berlangsung lama tanpa persidangan termasuk salah satu contoh kasus pelanggaran HAM.

5. Tindakan Penyiksaan

Penggunaan tindakan penyiksaan atau perlakuan kejam yang tidak manusiawi maupun merendahkan terhadap tahanan/warga sipil termasuk kasus pelanggaran HAM.

6. Hak Privasi dan Pemantauan Massa

Contoh kasus pelanggaran HAM dalam hal hak privasi dan pemantauan massa bisa berupa pengumpulan data pribadi tanpa izin dan alasan yang sah yang dilakukan secara besar-besaran oleh pemerintah atau perusahaan.

7. Pengusiran Paksa dan Pelanggaran Hak Tanah

Pengusiran dan pelanggaran hak tanah seperti penggusuran paksa penduduk dari tanah mereka tanpa kompensasi yang adil atau konsultasi yang memadai termasuk kasus pelanggaran HAM.

8. Hak Pekerja dan Hak Buruh

Kasus pelanggaran HAM dalam hal hak pekerja dan buruh termasuk memberi upah yang tidak memadai, kondisi kerja yang buruk, dan larangan pembentukan serikat pekerja.

9. Pelanggaran Hak Sipil dan Politik

Contoh pelanggaran HAM dalam hal hak sipil dan politik adalah penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis politik, pembatasan kebebasan berekspresi, dan pelarangan partisipasi politik.

10. Diskriminasi terhadap Minoritas Agama dan Etnis

Diskriminasi terhadap kelompok agama atau etnis minoritas dalam hal akses terhadap pekerjaan, pendidikan, atau layanan publik, termasuk kasus pelanggan HAM.

FAQ Kasus Pelanggaran HAM

Korban pelanggaran HAM mendapatkan apa?

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diberi wewenang untuk memulihkan hak-hak korban.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa korban pelanggaran HAM berat berhak mendapatkan bantuan medis, rehabilitasi, psikososial, dan kompensasi.

Apa saja pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu?

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Apa saja contoh pelanggaran HAM ringan?

Contoh pelanggaran HAM ringan bisa berupa banyak hal, di antaranya:

  • Melakukan penganiayaan
  • Melakukan hal yang dapat mencemarkan nama baik seseorang
  • Menghalangi seseorang untuk menyampaikan aspirasinya
  • Melakukan aksi kekerasan dengan pemukulan

***

Itulah beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

Simak berbagai artikel menarik lainnya hanya di www.99updates.id.

Temukan berbagai topik bacaan di Google News.

Jika sedang mencari hunian impian, tengok rekomendasi terbaiknya di www.99.co/id.

Menemukan hunian yang sesuai kriteria kini #SegampangItu!

Referensi

  • Smith, Rhona K. M. (2008). Hukum Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia


Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts