Berita terkait korupsi kepala daerah tampaknya sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Setap tahun ada saja nama yang mencuat ke publik. Namun, sejumlah kasus berikut ini tampaknya akan tetap terkenang sebagai yang terburuk.
Korupsi tampaknya sudah menjadi masalah turun-temurun di Indonesia.
Terutamanya, korupsi di jajaran pemerintahan baik itu daerah maupun nasional.
Penasaran apa saja kasus korupsi kepala daerah terburuk di Indonesia?
Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini!
4 Kasus Korupsi Kepala Daerah Paling Kontroversial
1. Korupsi dan Suap yang Melibatkan Zumi Zola
Pertama, ada kasus korupsi dan suap yang melibatkan Zumi Zola.
Menurut merdeka.com, ia menjadi terdakwa penerima gratifikasi hingga Rp40 miliar saat menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016.
Tidak hanya itu, ia juga memberi suap sebesar Rp16,49 miliar kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang tengah menjabat.
Uang hasil korupsi ini kemudian ia gunakan untuk kepentingan dirinya dan keluarga.
2. Penyelewengan Dana Pengadaan Alat Kesehatan
Kasus korupsi kepala daerah berikutnya melibatkan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Ia menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di tahun 2012.
Berdasarkan merdeka.com, kerugian negara akibat tindakan ini, mencapai angka Rp79,79 miliar.
3. Korupsi Wali Kota Madiun
Ada juga kasus kotupsi wali kota Madiun terkait proyek pembangunan pasar besar.
Bambang Irianto, menurut kompas.com, menjadi terduga penerima gratifikasi senilai Rp50 miliar.
Ia juga terbukti menyelewengkan sejumlah dana proyek untuk masuk ke kantongnya sendiri.
4. Kasus Suap Nurdin Abdullah
Terakhir, ada Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah yang terbukti menerima gratifikasi.
Menurut suara.com, total uang yang ia dapatkan mencapai S$200 ribu atau Rp5,5 miliar.
Uang ini ia gunakan untuk kepentingan pribadi yang meliputi pembelian speed boat hingga jetski.
Kenapa Kepala Daerah Sering Korupsi?
Maraknya kasus korupsi di pemerintahan daerah tentu membuat masyarakat bertanya-tanya apa penyebabnya.
Dilansir dari sindonews.com, KPK mengatakan bahwa sejatinya ada empat alasan mengapa kepala daerah sering korupsi.
Pertama, mereka tidak konsisten dalam menjalankan program pencegahan korupsi di wilayahnya sendiri.
Kedua, proses pelayanan publik yang berlangsung di daerahnya tidak berjalan secara transparan terutama terkai pengurusan perizinan.
Ketiga, para pejabat mengeluarkan cost politic yang besar saat mencalonkan diri sehingga ia ingin balik modal.
Lalu terakhir, vonis untuk kepala daerah yang korupsi masih terlalu ringan.
Oleh sebab itu, efek jera yang menjadi target dari tindak pidana tidak membuahkan hasil maksimal.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!
Yuk, simak informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Pastikan juga mampir ke 99.co.id dan rumah123.com untuk menemukan rumah idamanmu.
Ada beragam penawaran menarik seperti perumahan Leuwi Gajah Residence.