Berita Berita Properti

Mengenal Kampung Pitu, Desa Misterius yang Cuma Bisa Dihuni 7 Keluarga. Benarkah Terkutuk?

2 menit

Luas Kampung Pitu sudah tidak usah ditanya lagi. Lalu, kenapa tidak ada yang berani menghuninya?

Sahabat 99, masih ingat film “Perempuan Tanah Jahanam” yang mengangkat kisah desa terkutuk di pedalaman hutan?

Menyeramkan, bukan?

Nah, ternyata di dunia nyata juga ada kisah yang hampir mendekati film arahan Joko Anwar itu, lo.

Kampung Pitu dikenal warga Yogyakarta sebagai desa sakral dan misterius yang cuma bisa ditempati 7 keluarga.

Apabila jumlahnya lebih dari itu, konon setiap orang yang tinggal di sana akan terkena kutukan.

Benar apa tidak, ya?

Sejarah Kampung Pitu

kampung pitu

sumber: boombastis.com

Kampung Pitu terletak di puncak timur Gunung Api Purba Nglanggeran, Yogyakarta.

Dalam bahasa Jawa, “pitu” berarti tujuh, yang mana merupakan alasan di balik penamaan desa terpencil itu.

Menurut sejarahnya, Kampung Pitu dibangun oleh seorang abdi dalam kerajaan Yogyakarta bernama Eyang Iro Kromo.

Ia pergi ke kaki Gunung Nglanggeran dan menemukan sebilah keris sakti di dalam pohon besar

Eyang Iro Kromo pun akhirnya ditugaskan untuk menjaga keris tersebut.

Bersamaan dengan keris, Eyang Iro Kromo juga diberikan tanah luas untuk ditempati bersama keluarga dan keturunannya.

Sampai sekarang, keturunan asli Eyang Iro Kromos masih menetap di Pitu.

Baca Juga:

Rumah Dijual Gratis, tetapi Lengkap dengan Hantu di Dalamnya. Berani Beli?

Mitos Desa Pitu Yogyakarta

desa

sumber: hipwee.com

Walaupun zaman sudah berubah, penduduk Kampung Pitu tetap menuruti wajangan leluhurnya.



Mereka tidak diperbolehkan menambah keluarga lagi, cukup 7 kepala keluarga dengan anggotanya.

Menurut mitos setempat, jika peraturan ini dilanggar, penduduk Pitu bisa tertimpa kutukan.

Kutukan tersebut bisa berupa bencana, penyakit, sampai kematian.

Kini, Kampung Pitu dipimpin oleh juru kunci berumur 102 tahun, Redjo Dimulyo.

Selama berdiri, kampung misterius itu hanya memiliki 4 juru kunci.

Semuanya panjang umur, bahkan ada yang mencapai 210 tahun!

Dilansir dari vice.com, penduduk Pitu benar-benar ketat dalam menjaga dan memantau siapa saja yang masuk ke dalam desa mereka.

Satu-satunya cara bagi warga luar yang ingin menetap di Kampung Pitu adalah dengan menikahi keturunan Eyang Iro Kromo.

Dengan begitu, mereka akan terjauhkan dari kutukan jahat, dan hidupnya pun akan tenang.

Tidak Boleh Menggelar Pertunjukan Wayang

Selain harus menjaga jumlah keluarga di dalam desa, ada lagi satu pantangan yang tidak boleh dilanggar, yaitu menggelar pertunjukan wayang.

Apabila tidak dituruti, leher warga akan digorok oleh sosok misterius, sama seperti yang terjadi puluhan tahun lalu ketika Mbah Redjo masih kecil.

Semua pantangan-pantangan ini ditetapkan sebagai hukum alam.

Sekeras apapun warga Pitu mencoba melanggar adat, semuanya pasti berakhir dengan bencana.

Seram juga, ya?

Baca Juga:

Bikin Merinding! Ini 5 Tempat Angker di Indonesia Bekas Peristiwa Pembunuhan PKI

Bagaimana?

Kamu berani mengunjungi Desa Pitu?

Semoga ulasannya cukup menginformasi ya, Sahabat 99!

Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Untuk kamu yang sedang mencari hunian mewah tetapi ramah di saku seperti The Zora BSD, langsung saja kunjungi 99.co/id!



Samala Mahadi

Editor 99 Group
Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts