Pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara memasuki babak baru menyusul terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pemerintah pun memberikan insentif IKN bagi generasi muda yang tertarik pindah ke sana.
Berbagai insentif dikucurkan pemerintah melalui aturan tersebut, salah satunya bagi generasi muda.
Hal tersebut tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.
Dalam lampiran tersebut, pemerintah menyiapkan insentif fiskal dan nonfiskal.
Alasan pemberian insentif IKN tersebut untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul.
Beberapa insentif adalah perpajakan, dukungan relokasi, serta sarana dan prasarana kota layak huni.
Kemudian akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, hingga kemudahan ekspor dan impor.
Pemerintah Kucurkan Insentif IKN untuk Generasi Muda
Melansir koran-jakarta.com, insentif tersebut juga untuk dukungan penciptaan pasar bagi produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.
Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam juga akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.
“Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung KIKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul,” tulis lampiran tersebut.
Hal ini khususnya bagi generasi muda yang menetap dan bekerja di ibu kota baru, lanjut isi kutipan lampiran yang ditandangani Jokowi itu.
Pemerintah Berharap Generasi Muda Tertarik
Melalui deretan insentif itu, pemerintah berharap para generasi muda tertarik untuk datang, menetap, bekerja, atau pun membuka usaha di ibu kota baru.
Melansir detikcom, hal ini dinilai bisa menggerakan pengembangan klaster-klaster ekonomi di kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur yang berkelanjutan.
Presiden Jokowi sebelumnya resmi mengundangkan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Artinya, pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur dimulai.
Selain insentif, dalam lampiran UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara itu juga dibahas mengenai rencana penahapan pembangunan dan skema pendanaan IKN.
Adapun rencana pembangunan IKN terdiri dari lima tahap yang dimulai pada 2022 hingga 2045.
Bagaimana? Apakah kamu tertarik pindah ke sana, Sahabat 99?
***
Semoga bermanfaat, ya.
Simak ulasan menarik lain seputar properti hanya di Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com bagi kamu yang sedang mencari rumah.
Temukan ragam hunian terjangkau, salah satunya adalah Grand Citra Residence!