Take over rumah KPR ternyata bisa menjadi salah satu solusi dalam menyiasati biaya cicilan rumah atau pun ketika hendak membeli rumah. Tertarik mencoba? Simak informasi lengkapnya di sini, yuk!
Take over rumah tidak hanya berguna bagi Anda yang hendak membeli rumah baru, tetapi juga bagi mereka yang sedang menjalani proses kredit rumah dengan KPR.
Ternyata, dengan melakukan take over rumah KPR, Anda bisa menghemat uang hingga puluhan juta rupiah, lo!
Jenis-jenis KPR Take Over Rumah
Secara umum, take over KPR berarti proses pemindahan pinjaman KPR demi maksud tertentu baik itu untuk alasan pribadi atau untuk proses jual beli.
Bahkan, bisa juga nasabah melakukan take over demi beberapa tujuan seperti mendapatkan bunga yang lebih ringan ataupun mendapatkan hunian sesuai kebutuhan.
Proses take over ini harus dilakukan dengan pihak bank dan disertai sebuah surat perjanjian persis seperti saat mengajukan kredit baru.
Setidaknya ada tiga jenis praktik KPR take over yang biasa dilakukan, yaitu:
1. Take Over Antar Bank
Proses take over antar bank ini biasanya dilakukan karena adanya penawaran yang lebih menarik dari bank lainnya.
Penawarannya bisa berupa suku bunga yang lebih rendah, tenor fixed rate yang lebih lama, ataupun jenis penawaran lainnya.
Sebelum Anda memutuskan untuk melakukan proses take over antar bank, sebaiknya Anda memahami dulu segala kelebihan dan kekurangannya.
2. Take Over Jual Beli
Praktik take over yang kedua biasanya menjadi pilihan bagi mereka yang ingin membeli rumah lebih murah namun dengan proses kredit.
Namun, bisa juga dikarenakan pihak penjual dalam kondisi darurat dan membutuhkan dana yang lumayan besar.
Proses take over karena alasan jual beli ini bisa dilakukan dalam bank yang sama ataupun berpindah bank.
Secara prosedur, tentu akan jauh lebih mudah dan lebih cepat apabila proses take over masih dilakukan dalam bank yang sama.
3. Take Over Bawah Tangan
Biasanya, take over bawah tangan hanya melibatkan pihak penjual dan pembeli, tanpa melibatkan pihak bank yang bersangkutan.
Praktik take over yang terakhir ini sangat tidak dianjurkan karena memiliki risiko yang sangat besar dan bahkan bisa membuat Anda terlibat dengan masalah hukum.
Risiko lainnya, Anda akan kesulitan untuk mengambil sertifikat rumah setelah cicilan lunas karena pihak bank hanya akan memberikan sertifikat rumah kepada pihak yang namanya tertera dalam sertifikat.
Keuntungan KPR Take Over Rumah
Memangnya apa saja sih keuntungan dari take over rumah?
Setidaknya, ada tiga keuntungan yang bisa didapatkan dari proses take over rumah secara kredit.
1. Bunga KPR Take Over Lebih Kecil
Sederhananya, proses take over rumah membuat Anda seolah-olah sebagai nasabah baru, meskipun jangka waktu cicilan Anda telah berjalan sekian tahun.
Sebagai nasabah baru, tentunya suku bunga KPR yang diterapkan pun adalah suku bunga fixed rate yang jauh lebih kecil dari suku bunga normal.
Biasanya, suku bunga fixed rate yang didapatkan bisa mencapai 5 tahun tenor cicilan, tergantung bank apa yang Anda gunakan.
2. Hemat Uang Cicilan
Setelah periode fixed rate selesai, cicilan rumah akan langsung meningkat secara signifikan karena sudah menerapkan suku bunga normal yang angkanya cukup besar.
Dengan suku bunga yang lebih rendah, sudah tentu Anda dapat menghemat lebih banyak uang cicilan yang bisa Anda gunakan untuk keperluan lainnya.
Misalkan Anda bisa menghemat Rp1 juta per bulan setelah proses take over dengan tenor fixed rate baru selama 36 bulan.
Itu berarti Anda telah menghemat uang sebesar Rp36 juta. Nominal yang cukup besar bukan?
3. Untuk Tujuan Jual Beli
Cicilan rumah KPR memungkinkan untuk diperjualbelikan dengan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan sesuai aturan yang berlaku.
Seandainya mendapat musibah atau kebutuhan mendesak yang memerlukan uang dalam jumlah besar, Anda bisa menjual rumah yang masih dalam proses KPR.
Begitupun apabila Anda ingin membeli rumah dengan lebih murah dan mencicil.
Anda bisa mencoba mengambil alih rumah yang masih dalam proses KPR.
4. Membuat Ekuitas Rumah Meningkat
Ekuitas rumah merupakan nilai selisih dari nilai rumah di pasar properti dengan sisa pinjaman di kreditur seperti bank.
Ekuitas rumah Anda bisa meningkat misalnya dengan meningkatnya nilai properti di pasar umum ataupun ketika cicilan KPR Anda telah lunas.
Artinya, semakin cepat cicilan KPR lunas maka semakin cepat pula ekuitas rumah Anda meningkat.
Kerugian KPR Take Over Rumah
1. Ada Biaya Over Kredit
Sebagaimana halnya ketika mengajukan KPR baru, pengajuan KPR take over juga memerlukan banyak biaya pengurusan, salah satunya yaitu biaya over kredit.
Setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda mengenai biaya over kredit ini.
Oleh karena itu, sebaiknya Anda langsung tanyakan kepada pihak bank yang Anda tuju agar mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap.
2. Perlu Membayar Biaya Penalti
Salah satu ketentuan yang ada dalam surat perjanjian ketika mengajukan kredit rumah adalah soal biaya penalti.
Mungkin saja biaya penalti ini akan dibebankan kepada Anda ketika Anda mengajukan pemindahan KPR dari bank awal ke bank tujuan.
Maka dari itu, sebaiknya Anda memperhatikan ketentuan dalam surat perjanjian agar Anda tak perlu membayar biaya penalti.
3. Proses Pengajuan Cukup Rumit
Kekurangan KPR take over berikutnya yaitu berkenaan dengan prosesnya yang memang cukup rumit, hampir sama seperti proses untuk pengajuan baru.
Di balik penawarannya yang sangat menggiurkan, Anda harus siap berjibaku dengan berbagai persyaratan dan prosedur yang mungkin akan sangat merepotkan.
Belum lagi soal berbagai persyaratan baru di bank tujuan Anda yang bisa jadi jauh lebih merepotkan daripada di bank awal.
4. Mungkin Terkendala Dokumen Rumah yang Tak Lengkap
Meskipun kemungkinannya kecil, namun risiko ini tetaplah satu faktor penting yang harus sangat diperhatikan.
Kendala yang berkenaan dengan kelengkapan dokumen sangat mungkin terjadi terutama bila Anda membeli rumah dengan cara take over KPR.
Pasalnya, dokumen rumah tersebut bisa saja tercecer di pemilik awal atau dijadikan jaminan di bank awal yang menangani KPR.
***
Sahabat 99, itulah tadi beberapa jenis take over KPR dan keunggulannya.
Semoga artikel yang telah disajikan 99.co Indonesia tadi dapat bermanfaat ya!
Terus baca artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.
Mau cari properti? Selalu ingat www.99.co/id.