Berita Ragam

Hukum Memelihara Anjing di Rumah Menurut Islam. Ternyata Bisa Mengurangi Pahala Setiap Hari!

2 menit

Ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum memelihara anjing dalam agama Islam. Apakah muslim boleh memelihara anjing di rumah?

Anjing adalah salah satu jenis hewan peliharaan yang banyak dipelihara orang, bahkan hewan berkaki empat tersebut dijuluki sebagai ‘sahabat manusia’.

Tak sedikit orang yang memelihara anjing sebagai hewan peliharaan rumahan yang dibiarkan berkeliaran bebas di dalam rumah.

Namun bagi keluarga muslim, memelihara anjing di rumah adalah hal yang patut dihindari dan bahkan ada yang menyebut tidak boleh.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memelihara anjing menurut Islam? Simak penjelasan berikut ini, ya!

Hukum Memelihara Anjing Menurut Islam

memelihara anjing dalam islam

sumber: liputan6.com

Di dalam agama Islam, ahli fikih memiliki beberapa pendapat beragam terkait hukum memelihara anjing.

Sebagian besar ulama sepakat memperbolehkan memelihara anjing dengan syarat bukan sebagai hewan peliharaan di rumah.

Anjing boleh dipelihara dengan tujuan seperti menjaga kebun, menggembala ternak, hingga berburu.

Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam surah Al-Maidah ayat 4:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ فَكُلُوْا مِمَّآ اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, ”Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

Di samping itu, terdapat sebuah riwayat yang menyatakan bahwa barang siapa yang memelihara anjing bukan karena alasan di atas, maka akan dikurangi pahalanya.

Berdasarkan hadis shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

“Siapa yang memelihara anjing selain untuk menggembala binatang ternak atau berburu atau menjaga kebun atau tanaman, maka pahalanya dikurangi satu qirath (seperempat gram) tiap harinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)



Bagaimana Hukum Memelihara Anjing Jika Bukan Karena Tiga Tujuan Tersebut?

Beberapa muslim mungkin bingung dan ragu ketika hendak memelihara anjing, khususnya mereka yang ingin menjadikan anjing sebagai peliharaan di rumah.

Memelihara anjing di rumah biasanya bertujuan untuk sekadar merawat dan memelihara, hobi, hingga dikembangbiakkan.

Hukum memelihara anjing untuk tujuan tersebut berdasarkan ulama Syafi’iyah adalah haram.

Pendapat tersebut berdasarkan alasan karena memelihara anjing dapat mengurangi pahala dan suatu hal yang mengurangi pahala sudah jelas diharamkan.

Dengan demikian, hukum memelihara anjing di rumah sebagai hewan peliharaan adalah haram.

Pendapat yang Memakruhkan Hukum Memelihara Anjing

Sebagian pendapat lainnya menyebutkan bahwa memelihara anjing memiliki hukum makruh atau tidak disukai.

Beberapa bahkan berpendapat boleh-boleh saja memelihara anjing jika tujuannya untuk menjaga rumah.

Pendapat tersebut dinamakan Qiyas Aulawi yang dikemukakan oleh Ibnu Abdil Barr.

Namun perlu diketahui bahwa sebagian besar ahli fikih sepakat bahwa anjing yang dipelihara haruslah jinak, bukan anjing liar.

Anjing liar bisa mengancam keselamatan manusia karena kondisi kesehatan yang tidak diketahui.

Anjing Tidak Boleh Masuk Rumah

Merujuk pada buku “Fiqih Kontemporer” karya Prof. KH. Ahmad Zahro, anjing peliharaan tidak disarankan masuk ke dalam rumah.

Hal ini guna menjaga kesucian rumah dari najis anjing yang susah dihilangkan. 

Di samping itu, sebuah riwayat juga menyebutkan bahwa malaikat pembawa rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing.

Sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda, “Malaikat tidak mau masuk rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

***

 Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!



Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Follow Me:

Related Posts