Berita Ragam

Begini Hukum Membunuh Tikus Menurut Islam. Boleh Diracun Gak, ya?

2 menit

Sebagian orang menganggap bahwa tikus merupakan hewan yang menjijikkan dan menyebalkan. Selain itu, hewan ini juga dianggap sebagai hama yang harus dibasmi. Nah, menurut ajaran Islam, bagaimana ya hukum membunuh tikus?

Menyebalkan rasanya bila tikus sudah masuk rumah dan sulit untuk diusir.

Ya, hewan pengerat satu ini berukuran kecil dan tubuhnya fleksibel sehingga mampu menyusup melalui celah sempit.

Sebagai hewan mamalia yang berdarah hangat, tikus masuk ke rumah untuk mencari tempat berlindung dan makanan.

Maka, tak heran bila banyak orang berusaha mengusir hingga membunuhnya agar ia tidak bisa meresahkan penghuni rumah lagi.

Namun dalam Islam, umat muslim diharuskan untuk menghargai semua makhluk hidup.

Nah khusus untuk tikus yang kerap meresahkan dan membawa sumber penyakit, bagaimana ya pandangan Islam mengenai hukum membasminya?

Lihat jawabannya pada uraian di bawah ini!

Hukum Membunuh Tikus dalam Islam

tikus di rumah

Islam memang mengajarkan kita untuk menyayangi semua makhluk hidup.

Namun begitu, Islam juga memperbolehkan kita untuk membunuh sebagian binatang.

Menurut Imam Asy-Syafi’i dalam buku Kitab Induk Fiqih Islam bahwa, hukum membunuh tikus adalah sunah.

Landasan pemberian hukum ini didasari oleh dalil hadis berikut:

“Imam Malik mengabari kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. bersabda, ‘Ada lima jenis binatang yang seorang muhrim (orang yang sedang berihram) tidak berdosa membunuhnya: Burung gagak, burung had’ah, kalajengking, tikus, dan anjing liar.

Imam Syafi’i berkata, “Dengan dalil itulah kami mengambil pendapat. Menurut kami, dalil ini menjadi jawaban atas masalah ini. Semua binatang liar yang tidak mubah dagingnya dalam kondisi ihlal (kondisi seseorang tidak sedang berihram), atau binatang yang berbahaya, orang muhrim boleh membunuhnya. Karena, Rasulullah SAW memerintahkan orang muhrim untuk membunuh tikus, gagak, dan had’ah yang sebenarnya tidak terlalu berbahaya.



Dianjurkan untuk Dibunuh dengan Tidak Menyiksa

Meski boleh dibunuh, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang tidak menyiksa namun mempercepat kematiannya. Sebagaimana diterangkan dalam hadis berikut:
عَنْ رَسُوْلِ اللهِﷺ قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ(رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: “Dari Rasulullah saw., ia bersabda, ‘Sungguh Allah mewajibkan berbuat ihsan (berbuat baik) kepada apa pun. Maka jika kalian membunuh, maka lakukan dengan cara yang baik. Bila kalian menyembelih binatang, maka lakukan dengan cara yang baik. Hendaknya seorang dari kalian menajamkan alat sembelihnya sehingga bisa meringankan sembelihannya.’” (HR Muslim).

Hukum Meracuni Tikus dalam Islam

cara membasmi tikus di dapur menggunakan jebakan

Lalu, bagaimana hukum membunuh tikus dengan cara mencampurkan racun ke dalam makanannya?

Imam Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi dalam kitabnya al-Rahmah fi al-Thibb wa al-Hikmah membenarkan cara membunuh tikus dengan cara diracun. Ia mengatakan:

لِطَرْدِ الْفَأْرِ تَأْخُذُ زِبْلَ الذِّئْبِ وَتَبْخَرُ بِهِ الْمَكَانَ فَإَنَّهُمْ يَنْفِرُوْنَ مِنْ رَائِحَتِهِ تَبْخَرُ فِي كُلِّ جُمْعَةٍ بِالزِّرْنِيْخِ اْلأَصْفَرِ فَإِنَّهُمْ يَنْقَطِعُوْنَ بإذْنِ الله تعالى تَأْخُذُ مِنْ بُرَادَةِ الْحَدِيْدِ وَتَخْلُطُهَ مَعَ الدَّقِيْقِ أَوْ مَعَ خُبْزٍ أَوْ خُبْزٍ بِسَمِيْنٍ وَيَضَعُهُ فِي مَكاَنِ الْفِيْرَانِ فَإِنَّ مَنْ أَكَلَ مِنْهُ يَمُوْتُ بإذْنِ اللهِ تَعَالَى

“Cara mengusir tikus, kamu ambil kotoran serigala lalu kamu bakar di tempat yang ada tikusnya, maka tikus-tikus akan lari karena baunya. Atau setiap Jumat kamu bakar warangan kuning, maka dengan izin Allah mereka akan pergi. Atau kamu ambil kikiran besi (serbuknya) lalu kamu campur dengan tepung atau dicampurkan ke roti atau roti dengan minyak samin, kemudian diletakkan di tempat yang banyak tikusnya, maka tikus yang memakannya akan mati dengan izin Allah.”

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari perumahan di Jakarta Selatan, Bandung, Bali dan lokasi lainnya?

Pastikan hanya mencari di 99.co/id, ya!



Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Follow Me:

Related Posts