Masih bingung apa saja hal hal yang membatalkan puasa Ramadan? Yuk, langsung saja simak penjelasan selengkapnya berikut ini!
Puasa bukanlah ibadah yang mudah untuk dilakukan.
Ada banyak godaan dan tantangan yang akan kalian hadapi dari sahur hingga berbuka.
Selain itu, bisa jadi kamu melakukan hal hal yang membatalkan puasa lainnya tanpa disadari.
Tindakan apa sajakah itu? Berikut penjelasan lengkapnya!
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
1. Makan dan Minum Disengaja
Pertama, makan dan minum dengan sengaja sudah mutlak akan membatalkan puasa.
Ini karena kamu seharusnya menahan lapar dan dahaga dari terbit sampai terbenam matahari.
Hal ini tertuang dalam penggalan surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi
“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…” (Q.S. Al-Baqarah:187).
Sebagai catatan, jika kamu melakukannya dalam keadaan lupa atau tidak sengaja, puasamu tidak batal selama kamu langsung berhenti.
2. Jima’ di Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri atau jima’ di siang hari bulan Ramadan juga dapat membatalkan ibadahmu, lo.
Apabila ini terjadi, seorang muslim harus mengganti puasanya di hari lain dan menunaikan kafaroh atau hak harta.
Adapun kafaroh bebannya terletak pada pihak laki-laki dan wajib hukumnya bagi yang mampu.
Namun, jika pasangan suami istri bersetubuh di malam hari, ketika sudah berbuka, hal ini tidak akan merusak amalan puasanya.
3. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja
Selain bersetubuh, mengeluarkan air mani dengan menggesek-gesek kemaluan, menyentuh, dan lainnya juga termasuk hal yang membatalkan puasa.
Pasalnya, mengeluarkan air mani dengan sengaja termasuk syahwat atau nafsu.
Apabila puasamu sudah batal, wajib hukumnya mengganti puasa Ramadan di hari lain dengan syarat sudah bersuci dengan mandi wajib.
Namun, jika sekadar membayangkan atau berkhayal lalu keluar air maninya, maka puasa orang tersebut tidak batal.
4. Muntah dengan Sengaja
Hal hal yang membatalkan puasa berikutnya adalah muntah dengan sengaja.
Ini sejalan dengan hadis Abu Hurairah yang menjelaskan tentang sabda nabi Muhammad saw. berikut ini:
“Barang siapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.” (HR Abu Hurairah).
Tenang saja, jika muntah tanpa sengaja akibat sakit, puasamu masih sah karena itu sesuatu yang tidak terkontrol.
Namun, jangan menahan muntahan tersebut dengan menelannya kembali karena justru bisa membatalkan puasa.
5. Haid dan Nifas
Selanjutnya, wanita yang datang bulan atau sedang haid, puasanya akan batal.
Bahkan meski haid datang menjelang waktu berbuka puasa, begitu ia menyadari dirinya sedang datang bulan, puasanya seketika batal.
Apabila ia tetap meneruskan puasanya, maka ibadah ini tidak sah di mata Allah Swt..
Sebagai catatan, selain haid, keluarnya darah nifas juga membatalkan puasa.
Oleh karena itu, wanita haid dan nifas harus mengganti puasa yang batal di hari lainnya setelah bulan Ramadan berakhir.
6. Merokok Saat Puasa
Merokok juga termasuk dalam hal hal yang membatalkan puasa, lo.
Walaupun tidak makan dan minum, asap rokok merupakan benda yang bisa masuk ke dalam lambung.
Hal ini berbeda dengan mencium wangi-wangian yang hanya masuk hingga saluran pernapasan.
Bukan hanya saat puasa Ramadan, merokok saat menjalankan puasa lainnya bisa membatalkan ibadah yang sedang kamu jalankan.
7. Memasukkan Obat atau Benda Lainnya
Hal hal yang membatalkan puasa berikutnya adalah melakukan pengobatan dengan memasukkan obat atau benda lainnya ke dalam tubuh.
Tidak hanya melalui mulut, memasukkannya melalui kemaluan juga dapat menggugurkan puasamu.
Contohnya adalah pemasangan kateter urin bagi orang sakit atau pemberian obat ambiean ketika sedang berpuasa.
8. Berniat Membatalkan/Berbuka Puasa
Niat kuat ingin membatalkan puasa dengan sengaja juga otomatis menggugurkan ibadahmu.
Sekalipun hanya niat dan belum dilakukan, puasamu sudah tidak sah di mata Allah Swt..
Pandangan ini sejalan dengan sabda nabi Muhammad saw. berikut:
“Sesungguhnya setiap amalan hanyalah tergantung pada niatnya dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR Al-Bukhary dan Muslim)
Karena itulah, penting sekali untuk menjaga niat puasa Ramadan dan puasa lainnya sebaik mungkin hingga tiba waktu berbuka.
Apakah Mimpi Basah Termasuk Hal yang Membatalkan Puasa?
Sebagian dari kamu mungkin bertanya-tanya, apakah mimpi basah di siang hari dapat menggugurkan puasa?
Jawabannya, tidak, puasanya tidak batal karena hal tersebut terjadi secara tidak sengaja.
Dasar pandangan ini adalah hadis riwayat Ahmad dari ‘Aisyah yang isinya sebagai berikut:
“Ada tiga golongan yang terbebas dari ketentuan hukum. Yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam, dan orang gila sampai ia sembuh.” (HR Ahmad)
Selain itu, di laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ada penjelasan berikut ini:
“Apabila orang yang sedang berpuasa dan bermimpi mengeluarkan sperma, maka puasanya tidak batal karena terjadi secara tidak sengaja. Orang yang dalam keadaan tidur terbebas dari ketentuan hukum.”
***
Semoga ulasan hal hal yang membatalkan puasa ini bermanfaat untukmu, Property People
Cek laman Google News Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
Kamu juga bisa membuka laman Berita.99.co yang selalu menyajikan informasi ter-update seputar properti.
Bingung mencari rumah impian dengan harga terjangkau?
Berburu properti kini bisa #segampangitu bersama www.99.co/id, lo.
Yuk, kunjungi lamannya sekarang juga!