Berita Ragam

Gaji Lulusan STIN dan Tunjangannya Sampai Ratusan Juta!

2 menit

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan sekolah kedinasan dari Badan Intelijen Negara. Yuk, simak gaji lulusan STIN dan tunjangannya!

Sekolah kedinasan merupakan salah satu pilihan populer bagi calon lulusan SMA.

Hal ini karena jaminan hidup mulai dari gaji hingga tunjangannya yang cukup menjanjikan.

Nah, salah satu sekolah yang cukup diminati adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Yuk, simak berapa gaji lulusan STIN dan tunjangannya berikut ini!

Gaji Lulusan STIN

sekolah tinggi intelijen negara

Sumber: Tribunnews.com

Gaji lulusan STIN sebenarnya sama saja dengan PNS dengan jenjang pendidikan sarjana.

Awalnya lulusan STIN akan menempati golongan 3A atau perwira pertama.

Golongan ini akan mendapatkan tugas di sektor keamanan sesuai perintah penugasan.

Gajinya berkisar mulai dari Rp1,3 – Rp5 juta per bulan.

Meski demikian, gaji profesi ini belum termasuk tunjangan dan manfaat lainnya yang didapatkan.

Tunjangan Lulusan STIN

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, gaji lulusan STIN belum termasuk dengan tunjangan yang mereka dapatkan.

Pasalnya, tunjangan tersebut berbeda tergantung berdasarkan perhitungan kompleks dari hak yang melekat pada seorang perwira.

Nominal tunjangan lulusan STIN berkisar mulai dari Rp1,96 juta hingga Rp26,32 juta per bulan.

Adapun beberapa rincian tunjangan yang melekat pada lulusan STIN, di antaranya:



  • Tunjangan Suami/Istri (5% dari gaji pokok)
  • Tunjangan anak (2% dari gaji pokok)
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan makan
  • Tunjangan jabatan

Syarat Masuk STIN

Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara berdasar PTB STIN

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  2. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C):
    – Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah sekolah minimal 80 (delapan puluh)
    – Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
  12. Tidak buta warna
  13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    – Putra : 165 cm
    – Putri : 160 cm
  14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dengan bukti Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali dengan bukti surat pernyataan orangtua/wali
  16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak terkena biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

***

Semoga informasi terkait gaji lulusan STIN dan tunjangan bermanfaat untuk kamu, ya!

Temukan informasi menarik seputar gaya hidup dan properti di www.99updates.id.

Ikuti juga Google News kami untuk mendapatkan berita terkini lainnya.

Bagi kamu yang sedang mencari hunian, kunjungi situs 99.co karena memilih hunian ternyata #segampangitu.



Maskah Alghofar

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Follow Me:

Related Posts