Berita Ragam

Fantastis, Segini Ternyata Gaji Kuat Maruf, Sopir Istri Ferdy Sambo. Kalahkan PNS?

2 menit

Namanya turut terseret kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf ternyata memiliki nominal gaji yang fantastis, lo. Bahkan pendapatan sopir istri Ferdy Sambo ini lebih besar dari PNS Golongan IV. Berikut selengkapnya!

Maruf terkenal sebagai sosok yang loyal dan termasuk orang kepercayaan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mulai bekerja di tahun 2015, ketika sang Jenderal masih berstatus sebagai Kapolres Brebes.

Mengabdi selama bertahun-tahun, tidak heran Maruf sangat dekat dengan keluarga majikannya.

Tidak hanya itu, Kuat Maruf juga disebut memiliki nominal gaji yang fantastis.

Pendapatan bulanannya bahkan melebihi PNS Golongan IV.

Kamu tidak percaya?

Cek informasi lebih lanjut dalam artikel di bawah ini, ya!

Gaji Kuat Maruf Sebagai Sopir Istri Ferdy Sambo

gaji kuat maruf sopir ferdy sambo

Sumber: detik.com

Menurut suara.com, penghasilan Maruf berada di rentang Rp7-10 juta per bulan.

Angka tersebut tentu sangat fantastis karena jauh lebih tinggi dari gaji bersih PNS Golongan IV.

Berdasarkan sumber yang sama, gaji PNS golongan IV/E tahun 2022 adalah Rp5,9 juta tanpa tunjangan.

Lantas, apa yang menyebabkan gajinya begitu tinggi?

Rupanya hal ini karena ia tidak hanya berperan sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi.

Maruf juga merangkap sebagai asisten rumah tangga di keluarga tersebut.

Ia bahkan memiliki pengaruh yang lebih kuat daripada para ajudan sang Jenderal di dalam rumah.

Menariknya, namanya ternyata juga termasuk dalam daftar tersangka pembunuhan Brigadir J yang ditetapkan oleh aparat.



Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J

kuat maruf sopir ferdy sambo

Sumber: kumparan.com

Menurut sejumlah spekulasi yang beredar, Kuat Maruf merupakan sosok yang menghasut Ferdy Sambo.

Ia menyebarkan informasi palsu terkait hubungan gelap antara Putri Cendrawathi dan Brigadir J.

Hal inilah yang menjadi pemicu awal munculnya rencana pembunuhan yang sekarang tengah menjadi sorotan publik.

Konon, hal ini ia lakukan untuk menutupi hubungan terlarangnya dengan Putri.

Namun, spekulasi ini langsung dibantah oleh kuasa hukum Putri, Arman Hanis.

“Tidak benar sama sekali,” tegas Arman, seperti dilansir dari detik.com, Senin (12/9/2022).

Terlepas dari benar atau tidaknya spekulasi tersebut, aparat telah menetapkan Maruf sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap ia sempat mengancam Brigadir J sehari sebelum penembakan terjadi.

Ancaman ini ia lakukan dengan menggunakan dua bilah pisau dan terjadi di Magelang.

Tidak hanya itu, ia juga merupakan sosok yang mencoba kabur ketika penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Akibatnya, Maruf harus menghadapi tuduhan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

***

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu ya, Property People.

Simak artikel menarik lainnya hanya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian.

Ada berbagai penawaran properti menarik seperti kawasan Citra Maja Raya.



Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.
Follow Me:

Related Posts