Sebelum membangun rumah atau bangunan lainnya, terdapat satu dokumen yang wajib untuk dimiliki, yakni IMB. Sebenarnya apa pengertian dan fungsi IMB? Simak ulasannya di sini!
Izin Mendirikan Bangunan alias IMB adalah dokumen yang berisi perizinan membangun bangunan baik berupa rumah tinggal ataupun bangunan komersial lainnya.
Perizinan ini dikeluarkan oleh Kepala Daerah setempat kepada pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah, mengurangi, atau merenovasi suatu bangunan.
Otoritas setempat berhak untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB.
Mengenal Landasan Hukum IMB
IMB memiliki dasar hukum yang diatur dalam Pasal 7 dan 8 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Dalam Pasal 7, sebuah gedung harus memenuhi syarat administrasi dan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung.
Syarat administratif tersebut termasuk izin mendirikan bangunan.
Sementara itu, Pasal 8 juga menjelaskan setiap bangunan gedung harus memenuhi syarat administratif termasuk izin mendirikan bangunan gedung.
Selain dalam Pasal 7 dan 8 UU Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, IMB juga diatur dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang banyak membahas aturan tentang mendirikan bangunan.
Terdapat pula dasar hukum lainnya, yaitu Peraturan Presiden RI No. 36 Tahun 2005, yang mengatur tentang persyaratan gedung.
Selain aturan-aturan tersebut, masih ada aturan dari masing-masing daerah yang berkaitan dengan IMB.
Lantas, apa saja fungsi dari dokumen IMB sendiri?
Untuk menjawab hal tersebut, simak ulasannya di bawah ini!
5 Fungsi IMB yang Penting untuk Diketahui
1. Mendapatkan Perlindungan Hukum
Keberadaan IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.
Adanya IMB, pemilik rumah atau bangunan bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.
Dengan landasan hukum yang kuat saat sudah berdiri, bangunan tersebut tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.
2. Dapat Meningkatkan Harga Jual Rumah
Bangunan yang telah memiliki IMB tentu saja memiliki nilai jual properti yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan bangunan yang tidak memiliki izin.
Hal ini bukan hanya disebabkan karena pembeli rumah nantinya bisa bebas membangun atau merenovasi rumah, melainkan juga mendapatkan sejumlah keuntungan lainnya.
3. Dapat Menjadi Jaminan Agunan Pinjaman Bank
IMB juga sangat berguna saat kita mengajukan kredit dengan agunan ke bank.
Jika kamu menjaminkan rumah, rumah yang bisa dijaminkan hanyalah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.
4. Mempermudah Proses Jual Beli atau Sewa Rumah
IMB juga sangat dibutuhkan saat transaksi jual beli atau menyewa rumah.
Pasalnya, pemilik rumah yang tidak memiliki IMB nantinya akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan dan rumah pun bisa dirobohkan.
Oleh sebab itu, tidak hanya jadi syarat dalam jual beli, IMB juga jadi syarat mutlak dalam menyewa rumah.
5. Persyaratan Wajib untuk Mengubah HGB menjadi SHM
IMB adalah salah satu dokumen persyaratan penggantian HGB menjadi SHM.
Tanpa adanya IMB, kita tidak dapat mengubah status hukum properti.
Rumah yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) sendiri memiliki status hukum yang lebih rendah dibandingkan yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Untuk itulah banyak yang mengubah legalitas tanah dan bangunannya dari HGB menjadi SHM.
***
Demikian pengertian dan sejumlah fungsi penting dari IMB.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!
Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian impian di Kota Medan?
Temukan beragam pilihan perumahan seperti di Grand Jati Junction hanya di situs properti terpercaya www.99.co/id dan Rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.