Berita Berita Properti

Inilah Sejumlah Dokumen yang Diterima setelah Akad Kredit KPR. Perhatikan, ya!

3 menit

Ada beberapa dokumen yang diterima setelah akad kredit KPR. Berkas-berkas tersebut sangat penting dan harus diperhatikan kelengkapannya. Simak apa saja daftar dokumen tersebut di artikel ini!

Akad rumah atau akad kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses membeli rumah.

Proses ini dilakukan untuk mengikat kesepakatan antara pembeli rumah menggunakan kredit dari pihak bank.

Setelah proses ini selesai dilakukan, pembeli rumah akan mendapatkan berkas atau dokumen penting sebagai bukti kepemilikan rumah dan legalitas pembelian rumah.

Jadi, pastikan bahwa seluruh dokumen tersebut sudah lengkap dan tidak kurang satupun.

Lantas, apa saja berkas-berkas penting tersebut?

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang akan diterima oleh pembeli setelah proses akad rumah KPR selesai dilakukan.

Dokumen yang Diterima setelah Akad Kredit KPR

1. Perjanjian Kredit & Akta Jual Beli

pembuatan ajb tanah dan bangunan

Sumber: inanews.co.id

Salah satu dokumen yang akan diterima setelah akad kredit adalah perjanjian kredit.

Berkas yang satu ini biasanya terdiri dari peraturan dari kesepakatan yang sudah Anda buat dengan pihak lembaga.

Dokumen ini cukup penting dan harus dijaga dengan baik untuk mengantisipasi terdapatnya kesalahan dalam kredit yang Anda lakukan.

Sementara untuk akta jual beli, Anda baru bisa mendapatkannya setelah semua urusan terkait KPR telah selesai.

Jika belum tuntas, dokumen akta jual beli belum bisa menjadi milik Anda.

2. Sertifikat Tanda Bukti Hak dan Izin Mendirikan Bangunan

dokumen yang diterima setelah akad kredit KPR

sumber: kuningankab.go.id

Selanjutnya, setelah seluruh persyaratan dari KPR terpenuhi, Anda akan menerima sertifikat tanda bukti hak.

Sertifikat ini akan menunjukkan nama Anda sebagai pemilik baru dari tanah atau bangunan tersebut.

Nantinya jika diharuskan untuk menunjukkan surat kepemilikan, Anda bisa menunjukkan dokumen ini.

Selain sertifikat tanda bukti hak, Anda juga akan diberi surat izin untuk mendirikan bangunan di tanah tersebut.

Jika Anda sudah mendapatkan izin ini, secara resmi Anda sudah bisa mengelola tanah atau bangunan tersebut.



3. Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMIIT)

Selanjutnya, Anda akan menerima surat kuasa memberikan hak tanggungan.

Surat ini digunakan untuk menunjukkan bahwa Anda secara resmi sudah memiliki hak tanggungan atas rumah KPR tersebut.

4. Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual

tanda tangan dokumen legal

Selanjutnya adalah Pengakuan Utang dan Kuasa Menjual.

Dokumen ini berisi tentang keterangan utang dan kuasa untuk menjual bangunan terkait jika ditemukan si peminjam tidak bisa melunasi KPR.

Dengan adanya surat ini, pihak bank bisa menarik kembali atau menjualnya jika terbukti pelunasan utang sudah jatuh tempo tapi tidak segera dilunasi.

5. Polis Asuransi Kebakaran

Musibah merupakan suatu hal yang tidak diharapkan terjadi dan terkadang bisa terjadi di luar kendali.

Salah satunya adalah kebakaran rumah yang sering kali menjadi musibah yang membuat semua orang khawatir.

Tidak hanya menelan harta, kebakaran juga bisa memakan korban jiwa.

Jika Anda mendaftar KPR, Anda akan diberikan polis asuransi kebakaran oleh pihak perbankan guna menjamin keselamatan dan memberikan ganti berupa asuransi kepada pihak keluarga korban.

Meski tidak diharapkan untuk terjadi, asuransi ini penting untuk Anda miliki agar bisa memberikan rasa aman yang lebih baik.

Dokumen polis asuransi akan diberikan jika seluruh urusan yang terkait dengan rumah KPR sudah tuntas.

6. Polis Asuransi Jiwa Kredit (AJK)

cara memilih asuransi

Selain polis asuransi kebakaran, Anda juga akan mendapatkan AJK atau Polis Asuransi Jiwa Kredit.

Seperti halnya polis asuransi kebakaran, asuransi jiwa kredit juga digunakan untuk memberikan jaminan kepada Anda sebagai peminjam dana KPR.

***

Demikian sejumlah dokumen yang diterima setelah akad kredit KPR.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari perumahan impian di Kota Bekasi?

Kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com untuk temukan beragam pilihan perumahan seperti di Grand Al Ihsan Premiere.



Nita Hidayati

Penulis konten
Follow Me:

Related Posts